Berita Terkini

PEMPROV UNDANG KPU JATIM VERIFIKASI ANGGARAN PILKADA 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Rabu, tanggal 5 Oktober 2016 jam 9 pagi hadiri undangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Dewan Pengurus KOPRI Provinsi Jawa Timur (lantai VI), jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya. Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memverifikasi terkait anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 kepada KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima mengungkapkan bahwa dalam pertemuan verifikasi anggaran dengan Pemerintah Provinsi Jatim tersebut, KPU diminta untuk melakukan efisiensi dan menjelaskan item-peritem dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. “Namun, Kami sampaikan kepada Pemprov untuk efisiensi ini memang belum bisa dilakukan karena KPU harus memplenokan terlebih dahulu,” ungkap Wima (5/10/2016). Selain itu, Wima juga mengimbuhkan, jika KPU Jatim intinya meminta kepada Pemerintah Provinsi agar tidak ada pengurangan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. Hadir pula pada rapat ini undangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 356 kali