Berita Terkini

PENDAFTAR DPD YANG KONSULTASI KE KPU JATIM MASIH TERUS MENGALIR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Antusiasme warga Jawa Timur dalam menghadapi tahapan Pemilu 2019, terutama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat tinggi. Terbukti, hingga saat ini pendaftaran yang melakukan konsultasi persyaratan dan tata cara pendaftaran, di kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Terdata hingga hari ini, Rabu (18/4) sudah sebanyak 29 orang yang melakukan konsultasi DPD. Mereka yang konsultasi ada yang berencana mencalonkan diri sebagai DPD, sebagian juga merupakan perwakilan yang diutus oleh orang yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan DPD di Pemilu 2019 mendatang. Kasubag Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso menyatakan sesuai dengan jadwal yang ada, untuk tahapan konsultasi yang berkaitan dengan DPD berlangsung dari 26 Maret s.d 8 April 2018. Cuma, hingga kemarin masih ada beberapa calon maupun perwakilan yang datang untuk konsultasi terkait DPD. “Yang datang konsultasi tetap Kami layani dan sudah ada ruang khusus untuk menerima, serta melayani para calon atau utusannya yang datang konsultasi terkait DPD,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Moko ini menjelaskan, bagi masyarakat yang konsultasi terkait DPD sudah ada ruangan help desk Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemiu (SIPPP). Dia mempersilahkan bagi yang ingin konsultasi terkait DPD, datang saja sehingga penjelasanan yang diperoleh bisa utuh. Soal sampai kapan tahapan konsultasi pencalonan DPD berlangsung. Moko menerangkan bahwa sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan DPD, untuk tahap berikutnya adalah penyerahan syarat dukungan bagi calon DPD. Jadwal dimulai sejak Minggu (22/4) sampai dengan Kamis (26/4) yang akan datang. “Itu artinya, sebelum tahapan penyerahan syarat dukungan pencalonan sudah tidak lagi konsultasi, melainkan bisa lebih focus pada syarat dukungan,” terang Moko. Dia menambahkan, untuk penyerahan syarat dukungan dilampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan sebaran dukungan sebanyak 50 persen dari jumlah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. Dengan sebanyak 38 Kabupaten/Kota, tentu sebaran dukungan minimal ada di 19 Kabupaten/Kota. “Pendaftaran untuk DPD masih Juli akan datang. Syarat dukungan selain sebaran di 19 Kabupaten/Kota, juga melampirkan e-KTP sebagai bukti dukungan,” pungkasnya. (MC – BAY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali