
PERS BOLEH MENGUTIP BERITA KPU JATIM TANPA HARUS IZIN
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Satu hal menarik disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat press release tadi siang (2/9) di ruang Media Center kepada para media yang hadir. Pria kelahiran Magetan ini menegaskan, Pers boleh mengutip berita di website Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tanpa harus meminta izin khusus ke KPU Jatim. Hal ini menurut Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim karena untuk kepentingan kehumasan. “Selain itu berita dan data yang ditampilkan di website (kpujatim.go.id) memang untuk diakses publik,” kata mantan Sekretaris PWI Jember ini (2/9/2016). Disampaikan pula oleh Gogot kepada awak media, bahwa saat ini segala aktivitas sehari-hari KPU Jatim memang sudah dapat dipastikan akan ditampilkan pada website KPU Jatim. Sehingga tanpa harus datang ke KPU Jatim, masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh KPU Jatim. “Meskipun tulisan yang ada di website diakui belum dapat dibandingkan dengan media sekelas Surya, Berita Jatim, apalagi KOMPAS,” ungkap Gogot kepada media. Saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya kepada media tersebut, Gogot mengaku tidak masalah jika media mengutip tanpa harus izin lagi ke KPU Jatim. “Yang penting substansi dari berita di website KPU Jatim tidak dibalik dan menjadi salah kaprah,” ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. (AACS)