Berita Terkini

PERSIAPAN HADAPI GUGATAN DI MK, KPU JATIM GELAR RAPAT EVALUASI PENYELENGGARAAN PILWALI KOTA BATU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Jum’at, tanggal 3 Maret 2017 gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Batu Tahun 2017 di ruang rapat kantor KPU Jatim. Rapat dilaksanakan mulai dari pukul 13.00 s.d 16.00 WIB. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, menuturkan bahwa rapat diagendakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilwali Batu Tahun 2017 dan melakukan persiapan menghadapi sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada). Selanjutnya Ketua KPU Kota Batu, Rochani, mengimbuhkan evaluasi meliputi seluruh tahapan yang telah dilakukan. “Mulai dari tahapan data pemilih, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, sosialisasi, sampai terakhir termasuk membahas persiapan untuk menghadapi permohonan hasil perselisihan yang ada di Mahkamah Konstitusi,” papar Rochani (03/03/2017). Terkait dengan persiapan untuk menghadapi permohonan hasil perselisihan di MK, menurut Rochani ada dua (2) hal pokok yang dikoordinasikan. “Pertama, mencoba kemandirian untuk beracara pada pemeriksaan sampai ke alternatif untuk perkara lanjutan. Kedua, mengenai kebutuhan terhadap advokasi atau pendamping hukum atau lawyer juga sudah dirumuskan lengkap beserta dengan opsi-opsinya,” jelas Ketua KPU Kota Batu. Pada rapat evaluasi tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Rochani, ada pesan dari KPU Jatim kepada KPU Kota Batu. “KPU Jatim berpesan, bahwa laporan administrasi keuangan harus mendapat perhatian lebih disamping tahapan pilkada yang telah berjalan. Hal ini demikian, sebab laporan keuangan menjadi bagian penting yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Ketua KPU Kota Batu. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 139 kali