Berita Terkini

PERSIAPAN HADAPI PHPU, KPU JATIM ADAKAN KOORDINASI

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Persiapan menghadapi adanya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Rakor diadakan selama dua hari, Rabu sampai Kamis (29-30/5) di hotel Fave Sidoarjo.

 

Ketua KPU Jatim saat memberikan sambutan menuturkan bahwa rakor Persiapan Menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 penting diadakan karena untuk mempersiapkan sebaik mungkin proses jelang akhir pemilu 2019.

“Dalam dua hari kedepan Kita akan memetakan potensi masalah yang kemungkinan akan digugat oleh saksi. Selain itu, Kabupaten/ Kota perlu pula untuk mulai menyiapkan kronologis maupun alat bukti. Sehingga ketika ada pertanyaan atau permohonan PHPU Kita sudah siap,” kata Anam (29/5/2019).

 

Selanjutnya, Ketua KPU Jatim juga meminta pada KPU Kabupaten/ Kota agar terus memperhatikan proses SITUNG-nya. “Kita harus mempercepat penyelesaian proses SITUNG. Saat ini KPU RI juga sudah menambah kecepatan untuk Jawa Timur,” ujar Anam.

 

Rakor persiapan menghadapi PHPU ini mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/ Kota, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Hukum, dan Kasubag Teknis dan Hupmas.

Sedangkan dari KPU Jatim, hadir Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia, Sekretaris, Muhammad Eberta Kawima.

 

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Komisioner KPU Jatim. Lalu pada malam hari sampai esok hari, diskusi dan pembahasan pemetaan potensi masalah.

 

(AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali