
Persiapkan Pemilu 2024, KPU Jatim Mulai Petakan TPS
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Meski tahapan Pemilu 2024 belum dipastikan kapan dimulai, memasuki tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tetap mengupayakan berbagai persiapan, salah satunya Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tugas yang diberikan oleh Divisi Data dan Informasi KPU Jatim pada tahun 2021. Selaras dengan tugas oleh Divisi Perencanaan dan Logistik bahwa KPU Kabupaten/ Kota untuk segera melakukan revisi Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dengan mencantumkan jumlah TPS sesuai dengan hasil pemetaan.
“KPU Kabupaten/ Kota dapat memaparkan hasil pemetaan yang telah dilakukan, termasuk update data hasil input daftar hadir pemilih di TPS pada Pemilihan 2020,” jelas Nurita dalam pengantarnya pada Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (Jumat, 14/1).
Pada kesempatan yang sama, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menyebutkan TPS menjadi hal yang patut diperhitungkan secara cermat dalam proses penyusunan anggaran agar kedepan tidak menyulitkan kerja penyelenggara.
“Sebelum tahapan, Kita diminta untuk membuat perencanaan jumlah TPS, bukan hanya dengan membagi rata jumlah pemilih dengan kapasitas TPS, tetapi perlu melakukan pemetaan dengan prinsip-prinsip yang tentu telah kita ketahui,” jelas Nurul.
Prinsip-prinsip penyusunan TPS yang disebutkan di antaranya tidak dipebolehkan menggabungkan desa/ kelurahan, tidak diperbolehkan memisahkan keluarga, memudahkan pemilih, memperhatikan aspek geografis, serta memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS.
Lebih lanjut, Nurul mengingatkan dalam melakukan pemetaan TPS, KPU Kabupaten/ Kota juga diminta untuk memperhatikan wilayah administratif.
“Bisa jadi terdapat wilayah administratif baru yang belum masuk peta wilayah kita, hal ini perlu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah setempat,” terangnya.
Sekali lagi, mantan Komisioner Komisi Informasi Jatim ini menekankan walaupun pemetaan ini sifatnya masih prediksi, namun langkah ini sangat perlu diperhatikan sebagai bentuk mitigasi terhadap berbagai kemungkinan buruk yang muncul pada tahapan Pemilu ke depan.
Perlu diketahui, Rakor ini digelar selama dua hari, mulai hari ini sampai dengan Sabtu (15/1) secara virtual dengan mengundang Divisi Data dan Informasi serta Operator Sistem Informasi Pemutakhiran Daftar Pemilih (Sidalih) pada 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.
(AFN/ ed. Red)