Berita Terkini

PERSIAPKAN PERENCANAAN PEMILU 2024, KPU JATIM GELAR LOKAKARYA PERANCANGAN ANGGARAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERBASIS KINERJA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan perencanaan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Untuk Pemilihan Serentak 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur (24/9). Lokakarya digelar secara daring mulai pukul 13.00-16.30 WIB, dengan melibatkan Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi (Rendatin), serta Kasubbag/ Subkoordinator Program dan Data (Progda) dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Anggota KPU Jatim, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyebutkan tujuan diadakannya lokakarya. “Lokakarya ini dilaksanakan dengan tujuan agar Kita, penyelenggara Pemilu dapat mengetahui bagaimana secara teknis membuat perencanaan Pemilu Tahun 2024 agar lebih matang,” tuturnya saat memberikan sambutan (24/9/2021). Nurul menjelaskan pula jika lokakarya ini melibatkan penyaji dari PNS KPU alumni Tata Kelola Pemilu. “Hal ini dimaksudkan agar teman-teman alumni Magister Tata Kelola Pemilu dapat membagikan ilmu yang dimiliki selama kuliah dan pengetahuannya. Saya berharap setelah lokakarya ini dapat dituangkan dalam karya tulis populer sehingga memiliki jejak ilmiah. Salah satu pertanyaan Kemenpan-RB saat evaluasi Reformasi Birokrasi yang menggelitik adalah salah satu jejak webinar hanya tampak apabila ada tulisan sebagai hasilnya. Kedepan Kami akan membuat kuisioner yang berisi tentang bagaimana kegiatan ini dapat lebih bermanfaat bagi peserta,” jelas Anggota KPU Jatim ini. Senada dengan Nurul, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam arahannya berharap Kegiatan ini akan memberikan penambahan pemahaman kepada KPU Kabupaten/ Kota terhadap beberapa komponen penyusunan anggaran. “Penyusunan anggaran berbasis kinerja, artinya anggaran berbanding lurus dengan kinerja yang dihasilkan. Dalam keputusan Nomor 444 KPU RI terdapat beberapa komponen yang harus diperhatikan. Dimana penyusunan anggaran harus proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. Kita perlu melaksanakan evaluasi dari Pemilihan Serentak 2020, sehingga dapat memperkirakan besaran anggaran yang akan disetujui oleh Pemerintah Daerah. Prinsip perencanaan berbasis kinerja adalah transparan, akuntabel, serta dapat dilaksanakan,” tandas Rozaq. Berkesempatan menjadi penyaji dalam lokakarya kali ini yakni Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud dan Subkorodinator Progda KPU Kabupaten Sidoarjo sekaligus lulusan Magister Tata Kelola Pemilu, Anieq Fardah. Sementara berperan memandu jalannya diskusi yakni, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, Subkoordinator Progda KPU Kota Surabaya. (AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali