
PERSIAPKAN PILWALI SEJAK AWAL, KPU KOTA BATU AUDIENSI DENGAN WALIKOTA
Batu, jatim.kpu.go.id- Mempersiapkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu sejak awal, KPU Kota Batu melakukan audiensi dengan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. Audiensi bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Kamis, 6 Agustus 2020, sekitar jam 10 pagi.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menerangkan bahwa audiensi ini merupakan upaya KPU Kota Batu untuk menginformasikan atas perkembangan adanya kemungkinan pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 dan 2023 sebagaimana tindak lanjut adanya pembahasan oleh Komisi II DPR RI untuk membuka kemungkinan Pilkada Serentak diselenggarakan pada 2022 dan 2023.
“Penyelenggaraan Pilkada Serentak diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8) menyebutkan pemungutan suara serentak nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada November 2024. Namun, saat ini sejumlah fraksi di DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 terpisah dengan Pemilu melalui revisi Undang-undang pemilu,” ujar Mardiono.
Lebih lanjut, Mardiono juga menyampaikan terkait kesiapan rencana anggaran jika perhelatan Pilwali Kota Batu dilaksanakan tahun 2022. Pada kesempatan ini KPU Kota Batu menginformasikan agar Pemerintah Kota Batu kiranya dapat mengalokasikan anggaran Pilwali Kota Batu Tahun 2022 nanti pada Tahun Anggaran 2021.
Menanggapi yang disampaikan Ketua KPU Kota Batu, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menuturkan Pemerintah Kota Batu pasti akan selalu siap baik penyelenggaraan pemilihan itu dilaksanakan pada tahun 2022 atau tahun 2024. “Yang penting ada payung hukum yang jelas. Tentu pihak Pemerintah Kota Batu juga akan menunggu aturan terkait penyiapan dan penyaluran anggaran hibah Pilkada yang dibutuhkan penyelenggara pemilihan,” katanya.
(ari/ ed. Red)