
Persiapkan Tahapan Pencalonan, KPU Jatim Undang 38 Kabupaten/Kota
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan tahapan pencalonan dan rekapitulasi verifikasi administrasi perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Pencalonan dan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Perseorangan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, berlangsung pada Jumat-Sabtu, 7-8 Juni 2024, mulai pukul 15.00 WIB - selesai. Bertempat di Oakwood Hotel & Residence, Jl. Raya Kertajaya Indah Nomor 79 Surabaya.
Anggota KPU Jatim, Nur Salam menyampaikan rakor penting dilaksanakan karena tahapan pencalonan merupakan tahapan krusial.
“Penyelenggara harus memiliki penguasaan terhadap materi pencalonan,” katanya.
Ia pun mengungkapkan bahwa kabupaten/kota di tengah persiapan tahapan pencalonan memiliki sejumlah tantangan.
“36 KPU Kabupaten/Kota dihadapkan dengan masa transisi kepemimpinan. Komisioner di 36 KPU Kabupaten/Kota memiliki Akhir Masa Jabatan di bulan Juni 2024. Akan ada pergantian divisi, divisi tidak memiliki pengalaman kepemiluan, butuh adaptasi ritme kerja,” tutur Salam.
Sehingga menurut Salam, peran kasubbag dibutuhkan untuk menjembatani masa transisi ini.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembahasan terkait isu-isu krusial dalam tahapan pencalonan, yang dipimpin langsung oleh Choirul Umam selaku Divisi Teknis KPU Jatim.
Isu-isu krusial dalam pencalonan antara lain penetapan petunjuk teknis, penggunaan Silon, rekomendasi ganda parpol, daftar nama tim kampanye. Lalu terkait ijazah lulusan luar negeri, penerbitan skck, bakal calon berstatus petahana, penggantian calon, perberlakuan batas usia calon, dan sebagainya.
Perlu diketahui kegiatan mengundang sebanyak 152 orang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Sementara hadir dari KPU Jatim diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam, Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan dengan didampingi Kabag Tekmas, Yulyani Dewi.***
(AA)