Berita Terkini

PERUBAHAN DALAM PENGELOLAAN SIDALIH

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id – Proses pengelolaan Sistem Informasi Data Pemiluh (Sidalih), akan ada sedikit perubahan. Demikian dikatakan Helpdesk Sidalih Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Dwi Riyanto Riyono, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, di Hotel Suncity Sidoarjo, Selasa 19 Desember 2017. Dwi menjelaskan, ada sedikit perubahan dalam pengelolaan Sidalih, namun pada dasarnya masih sama. Untuk Sidalih-I dalam mengolah data langsung dilakukan pada Website Sidalih, tetapi pada Sidalih-II bisa unduh melalui template dan kita bisa mengisa formnya lewat offline di MS Excel. Satu hal yang juga perlu di ingat menurut Dwi, yakni dalam hal mengimput data juga ada perubahan. Dalam Sidalih-I bisa berkali-kali merevisi, serta juga bisa kembali atau merestore ke awal. “Tapi pada Sidalih-II kita terbatas hanya merestore empat kali. Selebihnya sudah tidak bisa dikembalikan lagi,” ujar Dwi.   Dia menambahkan, selama data belum valid akan ditolak dan otomatis masuk draft. Selain masalah validasi, data yang masuk draft kaitannya dengan kurang lengkapnya data. Dimana, untuk data yang sudah Valid bisa langsung diupload dan masuk dipengelohan data, sedangkan jika data masih belum valid akan masuk dalam draft dan bisa diperbaiki. “Jika Sidalih sudah aktif, operator segera membuat acount. Saya minta Komisionernya juga dibuatkan acount agar bisa mengontor dan memantau proses pendataan pemilih,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali