Berita Terkini

PILKADA SERENTAK 2018: TAHAPAN TUNGRA PILGUB DIDAHULUKAN

  Malang, jatim.kpu.go.id- Penghitungan suara (Tungra) dalam Pilkada 2018 diperkirakan akan memakan waktu lama, terutama bagi Kabupaten/Kota yang melakukan Pilkada serentak, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) setempat bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, 27 Juni 2018 mendatang. Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Arbayanto menyatakan, ada perbedaan perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) antara Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak dengan yang hanya melaksanakan Pilbup. Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, untuk Kabupaten/Kota yang hanya melaksanakan Pilgub saja, tahapan penghitungan suara dilakukan seperti biasanya dengan bertempat di PPK. Bedanya, untuk Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak yakni Pilgub dan Pilbup, tahapan perhitungan suara dilakukan secara bergantian. “Cuma, yang didahulukan untuk dihitung adalah yang Pilgub. Baru setelah selesai, selanjutnya penghitungan suara yang Pilbup,” ujar Arba saat penyampaian materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pilgub Jatim 2018, di Hotel Harris Malang, Selasa 14 Nopember 2017. Dia menambahkan, dengan adanya dua tahapan penghitungan suara di PPK tentu harus butuh kejelian bagi penyelenggara. Sebab, tidak menutup kemungkinan dengan banyaknya jumlah pemilih yang dihitung, bisa menggangu konsentrasi dari penyelenggara karena disebabkan faktor kecapekan atau yang lain. “Harapan kami, untuk tahapan penghitungan suara yang melaksanakan Pilkada serentak, harus disertai dengan stamina yang maksimal. Terutuma di tingkat PPK,” ucapnya. (MC – BAY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali