Berita Terkini

Rakor Bersama 38 Kabupaten/Kota, KPU Jatim Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama 38 Kabupaten/Kota menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Sosialisasi Langkah-Langkah Awal Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 pada Selasa-Rabu, tanggal 31 Januari - 1 Februari 2023. Acara berlangsung di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, jalan Sudarsono Nomor 01 Pogar - Bangil Pasuruan.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa Rakor dilaksanakan sebagai sarana evaluasi realisasi anggaran tahun 2022 serta mengetahui berbagai kendala yang dihadapi kabupaten/kota.

“Di dalam rakor ini, kita ada sharing bersama dengan tiga KPU Kabupaten/Kota yang serapan anggaran tertinggi, dan tiga KPU Kabupaten/Kota dengan serapan terendah untuk mengetahui kendala dan hambaran yang dialami selama tahun anggaran 2022,” kata Gogot saat membuka acara mewakili Ketua KPU Jatim.

Selanjutnya Gogot berpesan agar KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun perencanaan anggaran memperhatikan beberapa hal. “Yakni memperhatikan kebutuhan riil Satker dengan ketersediaan anggaran, skala prioritas, menyesuaikan dengan kebijakan penyusunan anggaran (pleno), menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, memperhatikan data dukung kelengkapan administratif yang dibutuhkan, serta jangan ada niat jahat dalam menyusun anggaran,” paparnya.

Mengimbuhkan koleganya, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan melalui digelarnya rakor, KPU Kabupaten/Kota diharapkan akan memiliki gambaran terkait kegiatan-kegiatan di 2023 yang sesuai dengan tahapan dan penganggaran. “Sehingga di tahun 2023 bisa mencapai target serapan anggaran KPU sebesar 95%,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jatim mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan realisasi anggaran di tahun 2022 tidak sesuai target.

“Faktor-faktor yang menyebabkan antara lain, kurangnya pemahaman terhadap tata cara revisi, kurangnya pemahaman terhadap siklus dan langkah-langkah akhir tahun, strategi Uang Persediaan (UP)/ Tambahan Uang Persediaan (TUP)/ Belanja Langsung (LS) akhir tahun untuk mencukupi kebutuhan, serta komunikasi dan koordinasi KPA, PPKom, Subbag Rendatin,” terang perempuan kelahiran Magetan ini.

Pada rakor ini, KPU Jatim memberikan apresiasi apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai arahan terutama dalam implementasi perencanaan program dan anggaran. Tiga (3) kategori penghargaan yakni, realisasi anggaran tertinggi, evaluasi kinerja anggaran (Basis SMART), dan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA).

Kategori realisasi anggaran tertinggi diberikan pada KPU Kabupaten Kediri (99,64%), Kota Madiun (99,61%), dan Kabupaten Bondowoso (99,03%). Lalu, kategori evaluasi kinerja anggaran diberikan pada KPU Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, dan Kabupaten Pasuruan. Kemudian kategori capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) diberikan pada KPU Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, serta Kabupaten Jombang.

Rakor diikuti 152 orang peserta terdiri dari Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Sementara dari KPU Jatim hadir, Komisioner, Gogot Cahyo Baskoro; Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia; Sekretaris, Nanik Karsini; Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Nurita Paramita; Kepala Sub Bagian Perencanaan, Ratna Rosanti beserta staf yang membidangi.***

(AA/Fto. Panitia)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali