Berita Terkini

RAKOR NASIONAL SITUNG DAN SIDALIH: TRANSPARANSI PENYELENGGARA PEMILU BERBASIS TI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta Supervisi Pemutakhiran Berkelanjutan pada Pemilihan Serentak Tahun 2017 di hotel JW Marriot, Surabaya. Rakor dilaksanakan selama tiga hari, mulai 31 Oktober – 2 Nopember 2017. Peserta dalam Rakor adalah satu orang Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten, dengan rincian satu orang operator Situng dan satu orang operator Sidalih. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arif Budiman, menyatakan tujuan kegiatan ini adalah evaluasi pelaksanaan aplikasi Situng dan Sidalih pemilihan seretak 2015 – 2017. Sekaligus sebagai rekomendasi penguatan Situng dan Sidalih, untuk pemilihan serentak 2018 yang akan datang. Dia merinci, ada beberapa hal yang akan disampaikan dalam Rakor. Pertama, untuk membahas permasalah berbagai permasalahan yang spesifik dalam penggunaan  aplikasi Situng dan Sidalih. Kedua, memberikan masukan dalam pengembangan aplikasi Situng dan Sidalih dalam menyongsong Pemilu 2019. Ketiga, untuk mendukung suksesnya pemilu 2019 yang pelaksanaan pemilihan legislatif, pileg dan pemilihan presiden dilaksanakan serentak. “Transparansi menjadi salah satu hal penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan transparansi hanya bisa dilakukan dengan bantuan Tekhnologi Informasi (TI),” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito mengatakan bahwa dipilihnya Jawa Timur sebagai tuan rumah merupakan kebanggaan tersendiri. Dia menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua KPU RI, yang telah memberikan kepercayaan kepada KPU Jatim sehingga bisa melaksanakan dan membantu rakor. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa membantu terlaksananya Rakor ini. Terima kasih atas kepercayaanya kepada KPU Jatim,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali