Berita Terkini

RAKOR PENERTIBAN APK BERSAMA STAKEHOLDER; KPU JATIM TEGASKAN SELURUH ATRIBUT KAMPNYE AKAN DITURUNKAN



Surabaya, jatim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang Media Center, Jumat (22/6). Rapat yang dipimpin langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, dihadiri oleh beberapa pihak terkait (stakeholder).

Beberapa di antaranya terdapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Bakesbang Linmaspol Provinsi Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Jawa Timur dan perwakilan kedua pasangan calon (paslon) Pilgub Jawa Timur 2018.

Dalam penyampaian materinya, Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, dalam masa tenang untuk kampanye dalam bentuk apapun tidak diperkenankan. Hal itu yang haru dipahami bersama oleh semua pihak termasuk oleh kedua paslon nantinya.

“Selama masa tenang, kami dapat melaksanakan penertiban bersama secara simbolik. Lokasi dapat dipikirkan bersama. Kami menawarkan pada hari tenang pertama, agar dapat di follow up di tingkat bawah,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Gogot ini menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota, selain yang berkaitan dengan penertiban APK, agar juga tidak melakukan sosialisasi Pilgub Jawa Timur secara formal. Cuma untuk yang informal tetap berjalan, karena bertujuan untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kami berharap semua pihak bisa taat aturan, sehingga pelaksanaan semua tahapan bisa berjalan maksimal termasuk masa tenang nanti,” terangnya.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Totok Hariyono menyampaikan, untuk penertiban secara prinsip harus bekerja sama, termasuk dari tim kampanye kedua paslon. Itu karena sudah jelas ada di peraturan, untuk bersama-sama melakukan penertiban dan bila sudah berjalan dengan baik tentu tidak akan jadi problem.

“Tupoksi penertiban sudah dipahami bersama sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Jika terjadi pelanggaran, yang menertibkan sesuai dengan tingkatannya,” ungkap Totok.

Sementara itu, perwakilan dari Bakesabang Linmas Pol dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur menyatakan siap membantu dalam melaksanakan penertiban APK. Sesuai jadwal, rencana penertiban akan dilakukan Minggu (24/6) dini hari secara bersama-sama dengan sasaran beberapa titik APK yang ada di Kota Surabaya. (MC – ANY/BIB/BAY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali