Berita Terkini

RAKOR PERSIAPAN PENCALONAN PILGUB 2018; KPU JATIM MINTA MASUKAN STAKEHOLDER

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mematangkan tahapan pendaftaran pasangan calon. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, di Aula Lantai 2 setempat. Rakor diikuti oleh 18 KPU Kabupaten/Kota di Jatim yang menggelar Pilkada serentak 27 Juni 2017, serta beberapa instansi dan lembaga yang terkait dengan tahapan pencalonan seperti Bawaslu Jatim, BNNP, Polri, IDI dan RSUD Dr Soetomo Surabaya. Rakor dibuka oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam, serta materi dipaparkan oleh Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto. Dalam sambutannya, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam menyatakan, saat ini sudah masuk dalam tahapan yang krusial. Di mana, Pilgub Jatim sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan sekaligus pencalonan yang secara otomatis butuh butuh persiapan yang matang. “Saat memasuki tahapan krusial seperti saat ini, harus ekstra hati-hati agar hasil yang diperoleh bisa maksimal,” ujarnya. Anam menjelaskan, sebelumnya pihak KPU Jatim sudah melaksanakan tahapan pasangan calon perseorangan. Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada satupun yang menyerahkan dukungan untuk pasangan calon perseorangan sehingga dipastikan dalam Pilgub 2018 mendatang, tidak diikuti oleh calon perseorangan. “Bisa lebih konsentrasi lagi kalau tidak ada calon perseorangan, termasuk di Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan pencolanan yang diusung oleh partai politik,” tambahnya. Sementara itu, dalam paparan materinya, Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto menyatakan, tahapan pendaftaran Pilkada Jatim 2018 untuk pasangan calon dari jalur partai politik akan dilaksanakan 8 – 10 Januari 2018. Terakhir, tahapan akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon yakni 13 Februari 2018 mendatang. Dalam tahapan pendaftaran tersebut, pria yang akrab dipanggil Arba ini menerangkan bahwa pihaknya butuh koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain. Setidaknya, ada 21 instansti terkait (stakeholder) yang terlibat dalam tahapan pendaftaran yang beberapa di antaranya seperti Bawaslu Jatim, Ikatan Doker Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Rumah Sakit Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Dinas Pendidikan. “Stakeholder yang ada sekitar 21 lembaga atau instansi itu, nantinya akan bersinergi dengan KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan,” ucapnya. (MC – BAY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali