
Sampaikan Arahan, Sekjen KPU Tekankan Pentingnya Konsolidasi, Koordinasi, Peningkatan Kompetensi SDM dan Komitmen Guna Hadapi Pemilu 2024
Malang, jatim.kpu.go.id- Hadir memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional pada Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya konsolidasi, koordinasi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan komitmen.
Ada beberapa hal yang harus dikonsolidasikan bersama baik sekretariat di provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Sekjen KPU, tujuan melakukan roadshow di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kali ini untuk menyampaikan misi KPU terkait konsolidasi.
“Konsolidasi ini tidak akan pernah selesai sampai tahapan Pemilu 2024 selesai. Konsolidasi akan sering dan terus-menerus dilakukan. Konsolidasi yang kita lakukan kali ini terkait dengan tata kerja, dukungan sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia. Yang harapannya bisa untuk menjaga soliditas,” jelasnya.
Soliditas antara komisioner dan sekretariat adalah dasar bisa melaksanakan kerja-kerja dengan baik. Semua hal ini bisa dilaksanakan dan terselesaikan bila ada soliditas.
“Kita sekretariat jenderal KPU, sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tugasnya menindaklanjuti hasil keputusan Pleno. Di Pleno kita mendiskusikan, memperdebatkan dan memutuskan kebijakan. Ketika sudah diputuskan kebijakan tersebut, maka wajib dilaksanakan oleh sekretariat. Kita sebagai sekretariat wajib melaksanakan tugas dukungan sekretariat dan administrasi,” kata Sekjen KPU.
Kedua, yakni soliditas antar hierarki kesekretariatan. Dimana sebagaimana disampaikan Sekjen KPU, karakter lembaga KPU bersifat vertikal.
“Sehingga Bapak/Ibu KPU Kabupaten/Kota tidak melakukan surat menyurat langsung ke pusat, bila itu bukan hal urgen, maka harus lewat KPU Provinsi. Hal ini dilakukan agar KPU Prov bisa memahami dan melaksanakan tugas pengawasan dan mengoordinir KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu, responsif dan kompetensi teman-teman KPU Provinsi harus ditingkatkan sehingga tidak delay sampai pusat,” tutur Bernad.
Lalu ketiga, soliditas antar unit kerja juga penting. Tidak boleh ada ego sektoral antar bagian bila di KPU Provinsi dan antar sub bagian di KPU Kabupaten/Kota.
“Oleh karena itu, soliditas ini penting bagi kita. Jangan sampai sukses pemilu, namun kita sendiri pasca pemilu tidak sukses. Kita harus punya mitigasi. Dan dalam pengelolaan keuangan serta barang harus sesuai dengan perundangan,” katanya.
Selain konsolidasi, koordinasi dibutuhkan karena setiap pemilu mempunyai dinamika dan persoalan sendiri-sendiri. Tantangan dan dinamika Pemilu 2024 lebih rumit dari sebelumnya, sehingga penting melakukan koordinasi. Baik koordinasi dengan aparat penegak hukum, sesama penyelenggara pemilu, dan dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah.
Berikutnya peningkatan kompetensi SDM di seluruh jajaran juga penting. Hal ini sudah dilakukan, di tahap awal KPU telah menyelenggarakan latihan dasar seluruh Pegawai Negeri Sipil. Peningkatan kompetensi SDM secara mandiri harus dilaksanakan dalam melakukan tugas-tugas kedepan.
Terakhir, komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemilu kedepan. “Tanda tangan kontrak siap mengabdi pada negara dan ditempatkan dimanapun dilakukan saat awal menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kiranya komitmen ini perlu dipegang terus dan dibuktikan dalam bekerja, terutama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” pungkas Sekjen KPU.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Jatim Choirul Anam pada sambutannya menegaskan kembali bahwa memasuki tahapan Pemilu 2024, seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus tegak lurus terhadap regulasi dan instruksi dari pusat.
“KPU Provinsi saja selalu berupaya sebelum mensosialisasikan kebijakan di kabupaten/kota, sudah mengimplementasikan di internal satuan kerja KPU Jatim terlebih dahulu. Dan paling tidak KPU Kabupaten/Kota harus bisa mencontoh minimal seperti yang dilakukan oleh KPU Provinsi,” tegas Ketua KPU Jatim.
Acara berlangsung dari pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Adapun peserta terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan; Umum dan Logistik, Kasubag Perencanaan; Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM.
Sementara itu hadir dari KPU yakni Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno, jajaran Pejabat Eselon 2,3, dan 4 diantaranya Suryadi, Cahyo Ariawan, Nurwakit, Yuli Hertaty, M. Syahrizal Iskandar, Kusmanto Riwu Djo Naga, dan Novy Hasbhy Munawar. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini serta pejabat struktural dan fungsional.***
(AA/Fto. Ganjar)