Sampaikan Kesiapan Pemilu 2024, Ketua KPU Jatim: Antipasi Permasalahan DPT, KPU Jatim Optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berkomitmen terus mengoptimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini guna mengantisipasi adanya permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024.
Demikian dijelaskan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada Rapat Koordinasi tentang Kesiapan Daerah Menjelang Pemilu Serentak 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukan RI) pada Rabu, 13 Juli 2022, bertempat di Quest Hotel Darmo, jalan Ronggolawe Nomor 27-29 Surabaya.
Anam menyampaikan alur panjang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menghasilkan data yang valid. “Pertama, KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan DPT Pemilu terakhir, lalu melakukan sinkronisasi, kemudian PDPB di tingkat Kabupaten/Kota, melakukan pengumuman DPB pada masyarakat, melaksanakan PDPB tingkat provinsi, mengadakan pengumuman DPB tingkat provinsi per tiga bulan, lalu PDPB tingkat pusat, laporan PDPB tingkat nasional, menghasilkan data PDPB per semester, dan berikutnya dihasilkan data hasil konsolidasi bersih per enam bulan yang dimutakhirkan secara berkelanjutan,” paparnya.
Kemudian untuk tahap pemutakhiran daftar pemilih, menurut Komisioner KPU Jatim asal Pasuruan ini diawali dengan KPU Kabupaten/ Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan DPT Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota diselesaikan paling lama tiga bulan setelah diterimanya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Dan hasil pemutakhiran data pemilih ini selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara,” jelas Anam.
Hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2022 di Jawa Timur menunjukkan ada sebanyak 30.710.067 pemilih yang telah terdaftar. Terdiri 15.597.812 pemilih perempuan dan 15.112.255 pemilih laki-laki.
Ketua KPU Jatim juga mengungkapkan sejak awal tahun 2022 dengan berdasarkan data pemilih berkelanjutan telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Artinya dari data pemilih sudah dikelompokkan per TPS. Masing-masing TPS berisi maksimal tiga ratus pemilih. Jumlah pemilih per TPS menyesuaikan Pemilu 2019 dengan dasar hukum Pasal 9 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 terkait Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” terangnya.
Selain membahas terkait daftar pemilih, dalam laporan kesiapan KPU Jatim pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, sejumlah bahasan lain seperti pendaftaran partai politik, sosialisasi pemilu, anggaran dan logistik pemilu beserta hambatan dan kendala persiapan disampaikan pula oleh Anam.
Menanggapi paparan Ketua KPU Jatim, Asisten Deputi 3/1 Poldagri Kemenko Polhukam RI berpesan agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan KPU dengan valid. “Sehingga tidak ada permasalahan terkait DPT pada Pemilu Serentak 2024,” pesannya.
Berkesempatan hadir sebagai narasumber yakni Ketua KPU Jatim, Choirul Anam bersama Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dan Kepala Bakesbangpol Jatim, R. Heru Wahono Santoso. Sementara, dari Kemenko Polhukam RI nampak hadir Asisten Deputi 3/1 Poldagri, Ahmad Rizal Ramdhani. Lalu, peserta berasal dari perwakilan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Satpol PP, Bakesbangpol Jatim serta KPU Jatim.
(AA/NP/Fto.RHS)