Secara Serentak, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan Kabupaten/ Kota secara serentak melakukan pendatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara hybrid pada Kamis, 12 Januari 2023. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, do’a, sambutan dan pembukaan Ketua KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan perdana yang melibatkan secara lengkap KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
”Penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah kegiatan penandatangan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan disertai dengan indikator kinerja yang menjadi tanggung jawab pencapaiannya dari instansi yang lebih tinggi ke rendah,” paparnya.
Ia pun berharap mudah-mudahan dengan kegiatan penandatanganan ini menjadi awal yang baik bagi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak oleh KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Setelah pendatanganan, lalu ada pengarahan dari para Pimpinan KPU Jatim secara bergantian. Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menuturkan bahwa Perjanjian Kinerja ini sebagai langkah strategis dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
“Dan tidak hanya sekedar penandatanganan dokumen-dokumen saja, tapi juga harus ada implementasi yang konkret,” tegas mantan Komisioner KPU Kabupaten Sampang ini.
Masih senada, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengatakan meskipun kegiatan serupa secara rutin dilakukan di awal tahun, tapi di tahun 2023 memiliki makna istimewa karena hampir 2/3 tahapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan di 2023.
“Sehingga apa yang dituangkan dalam Perjanjian Kinerja akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena banyak terkait target-target kinerja tahapan yang harus kita selesaikan tahun ini,” ujar Rochani.
Sedangkan Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia mengungkapkan jika Pakta Integritas ini janji terhadap diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi sesuai perundangan.
Lebih lanjut, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini meminta KPU Kabupaten/Kota agar harcopy dan sofcopy dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023 Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan segera dikirimkan ke KPU Jatim.
“Besok akan ada kegiatan sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Provinsi, jadi besok silahkan dibawa dan diserahkan ke sub bagian Perencanaan KPU Jatim agar segera kita tindaklanjuti ke KPU. Dan jangan lupa dengan dasar Perjanjian Kinerja ini, Kawan-kawan sudah bisa menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023,” jelasnya.
Kegiatan serentak ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional serta seluruh staf KPU Jatim. Serta Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, fungsional, serta seluruh staf dari 38 KPU Kabupaten/Kota.***
(AA/Ed.Red/Fto.Refo)