
Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi, Ketua KPU Jatim : Status BMS Banyak Disebabkan Kesalahan Minor
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) kepada peserta pemilu, pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya, mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengungkapkan bila status 'Belum Memenuhi Syarat (BMS)' dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD banyak disebabkan karena kesalahan-kesalahan minor.
“Beberapa kesalahan minor ini misalnya, karena foto bakal calon anggota yang belum diupdate dengan yang terbaru, foto yang tidak jelas, penulisan gelar pada KTP-elektronik dan isian Sistem Informasi Pencalonan (Silon), surat keterangan pengadilan yang belum dituliskan rincian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dan sebagainya,” ungkap Anam saat membuka acara.
Disisi lain, menurut Anam, Tim Verifikator KPU Jatim juga menemukan adanya kegandaan bakal calon legislatif baik pada internal partai di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, ganda antar provinsi, sampai dengan ganda eksternal antar partai.
Usai pembukaan, berikutnya Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan detail hasil vermin dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Jatim.
“Dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD yang statusnya BMS, silahkan diperbaiki. Dan dapat diajukan kembali hasil perbaikannya mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023,” katanya.
Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen KPU Jatim dalam melayani dan membantu peserta pemilu, Insan menegaskan KPU Jatim memberikan fasilitas pelayanan konsultasi melalui helpdesk kepada peserta pemilu.
“Sehingga melalui layanan helpdesk, harapannya kesalahan-kesalahan pada tahapan sebelumnya tidak terulang kembali,” tegasnya.
Di penghujung acara, masih dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal pada peserta pemilu, KPU Jatim pun memberikan sesi pelayanan khusus penjelasan hasil vermin dokumen persyaratan bakal calon melalui meja pelayanan yang telah disediakan.
Peserta kegiatan terdiri dari Bakal Calon Anggota DPD/ Liaison Officer (LO), LO Partai Politik tingkat Provinsi Jawa Timur. Serta turut hadir pula Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Purnomo Satriyo Pringgodigdo.
Sedangkan dari KPU Jatim, nampak mengikuti kegiatan penyerahan hasil vermin diantaranya Ketua, Choirul Anam, Anggota, Insan Qoriawan, Rochani, Nurul Amalia, serta Sekretaris, Nanik Karsini.***
(AA/Fto.Sekti)