Berita Terkini

Sinergi KPU dan Komisi A DPRD Jatim Bahas Persiapan Pemilihan Serentak 2024

Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk bersinergi dengan KPU dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Istu Hari Subagio, Kamis (15/12) pada Rapat Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Taman Dayu Golf and Resort Pasuruan.

Dalam rapat yang dihadiri KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jatim menanyakan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak baik dalam penganggaran, Sumber Daya Manusia penyelenggara, Sistem Informasi, maupun pengawasan. "Pilkada Jawa Timur merupakan gawe besar bersama yang harus dipastikan sukses dalam penyelenggaraan," ungkap Istu.

Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, menyambut baik upaya tersebut. Rozaq memaparkan, Pemprov Jawa Timur telah menyetujui anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebesar Rp. 845 Miliar. "Anggaran tersebut  sudah termasuk pendanaan bersama dengan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ucap pria Asal Sampang tersebut.

Rozaq menambahkan, masih terdapat kendala terkait anggaran Pemilihan Serentak 2024. Menurut Rozaq, berdasarkan hasil Konsultasi bersama Pemprov dan KPU Jatim ke KPU RI, tahapan dimulai sekitar bulan November tahun 2023. Penandatangan NPHD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahapan dimulai.

Dana cadangan yang dipersiapkan Pemprov Jatim untuk Penyelenggaraan Pemilihan baru dapat digunakan pada tahun 2024.

"Kami sudah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan anggaran di tahun 2023 dan 2024. Jumlah anggaran untuk 2023 memang tidak terlalu besar," tutur Rozaq.

Namun demikian,  sesuai Permendagri 54 tahun 2019 sebagaimana diubah dalam Permendagri 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber APBD, pencairan pendanaan Pemilihan adalah 40 persen untuk termin pertama dan 60 persen untuk termin kedua. "Sebesar Rp 338 Milyar," ungkap Rozaq.

Terhadap persiapan tersebut, Istu menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil OPD terkait yaitu BPKAD, Biro Pemerintahan, dan Bakesbang. "Akan kita bicarakan bersama sehingga mendapat jalan keluar yang tepat dan dana cadangan bisa digunakan pada tahun 2023," kata Istu.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita Dan Kepala Subbagian SDM KPU Jatim, Andrie Susanto.***

(NP/Ed.Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali