
TINDAKLANJUTI SURAT KPU RI, KPU JATIM LAKUKAN PENYESUAIAN DIVISI
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pergantian divisi dalam rangka penyelerasan divisi KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/ kota telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Pergantian ini menindaklanjuti surat KPU RI tentang Penamaan dan Pembagian Divisi Anggota KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten/ Kota. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima sebagai pihak yang memfasilitasi rapat Pleno membenarkan bahwa telah menindaklanjuti surat tersebut. “Kami telah memplenokan kemarin, hari Senin tanggal 8 Agustus 2016. Dalam Pleno dihasilkan keputusan bahwa Divisi Hukum diisi oleh Ketua KPU Jatim, Pak Eko Sasmito, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat diisi Pak Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Data diisi Pak Choirul Anam, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik diisi oleh Bu Dewita Hayu Shinta, dan Divisi Teknis ada Pak Muhammadd Arbayanto,” papar Wima (9/8/2016). Sejak ditetapkan hasil Pleno ini kemarin, menurut Wima masing-masing anggota KPU sudah mulai bekerja sesuai dengan divisinya yang baru. Sekretaris KPU Jatim ini mengatakan juga agar KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur segera melakukan perubahan divisi menyesuaikan surat KPU RI. Dan KPU Provinsi meminta laporan Berita Acara Pleno agar dilampirkan ke KPU Provinsi,” kata Wima. Sekretariat KPU Jatim sendiri, sebagaimana dituturkan Sekretaris, menegaskan apapun perubahannya akan selalu siap melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya. (AACS)