Berita Terkini

Tingkatkan Akurasi Data Pemilih, KPU Jatim Gelar Rakor Pemetaan TPS di Lokasi Khusus

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Data pemilih merupakan hal krusial yang mesti benar-benar diperhatikan akurasinya. Oleh karenanya, tahapan ini diberi alokasi waktu paling panjang, yakni berkisar tujuh bulan mulai 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.

Demikian kiranya yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS Di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pihaknya pada Kamis, 15 Desember 2022, bertempat di Hotel Royal Tulip, Jalan Bintoro 21-25 Surabaya.

Dalam acara yang diikuti 166 peserta yang terdiri atas Divisi Rendatin KPU, Pejabat Disdukcapil, Pejabat Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan Pejabat dari 54 Lapas/Rutan di Jawa Timur ini, Anam menyampaikan bahwa KPU memiliki tiga kegiatan inti (core business) dalam penyelenggaraan tugasnya, yakni pendaftaran partai politik (parpol) dan peserta pemilu serta pencalonan; pemutakhiran data pemilih; dan pemungutan suara, penghitungan rekap, serta penentuan pemenang.

Dari ketiga core business tersebut, persoalan data pemilih merupakan salah satu yang paling sering dipermasalahkan di setiap pemilu dan pemilihan.

"Setiap calon yang kalah selalu menggugat terkait data pemilih," terangnya saat memberikan sambutan.

Ia memberikan contoh yang terjadi dalam Pemilihan Bupati Sampang pada 2018. Dalam kasus ini, permasalahan data pemilih membuat Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS Kabupaten Sampang.

"Data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikatakan tidak rasional, yakni terdapat selisih 5% antara jumlah penduduk dengan DPT. Atas dasar ini, Mahkamah Konstitusi menyatakan untuk melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," paparnya.

Oleh karenanya, menurutnya acara ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kolaborasi dan sinergitas antara KPU dengan para stakeholder untuk menghasilkan DPT yang semakin berkualitas.

Salah satunya ialah dengan melakukan pemetaan TPS di lokasi khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dimungkinkan untuk pulang menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, kondisi demikian dalam lingkup kerja pihaknya biasa terjadi di pondok pesantren, lapas/rutan, dan panti sosial.

"Sehingga kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar masalah ini bisa diminimalisir sedini mungkin," tambahnya.

Dalam prosesnya, pendirian TPS di lokasi khusus akan dilakukan setelah pengajuan oleh pihak terkait. Setelah itu, permohonan akan diproses oleh KPU.

"Dari proses permohonan tersebut, maka akan kami cek apakah perlu dan layak untuk didirikan TPS di lokasi tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan TPS Khusus Untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Malang pada 30-31 Oktober 2022 lalu.

"Dari FGD yang telah dilakukan, diputuskan perlu adanya koordinasi dengan pihak stakeholder, yaitu lapas/rutan, Kemenag, dan Disdukcapil Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur)," tuturnya.

Selanjutnya ia berharap agar para stakeholder dapat kooperatif dengan pihaknya.

"KPU tidak bisa bekerja sendiri, apa yang KPU kerjakan tidak akan maksimal tanpa dukungan dari stakeholder terkait. Mari berkoordinasi dengan maksimal dan menyamakan gerak langkah untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara yang terjadwal pukul 10.00 - 15.15 WIB ini menghadirkan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Jatim, Ari Yuniarto; Kepala Seksi Pondok Pesantren dan Kesetaraan Kemenag Jatim, Mohammad Nur Ibadi; dan Sub Koordinator Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Jatim, Anton Abdillah. Ketiganya akan memaparkan materi yang terkait dengan bidangnya dalam hal penyusunan data pemilih di wilayah kerjanya.

Sedangkan selain Anam dan Nurul, hadir mewakili KPU Jatim yakni Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Nurita Paramita; Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, dan para Staf Subbag terkait.***

(RH/Ed. Red/Fto. Staf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 173 kali