
Wujudkan Peningkatan Kinerja, KPU Jatim Evaluasi Kinerja 2023 dan Rumuskan Perjanjian Kinerja 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mewujudkan peningkatan kinerja tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan Rapat Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2023 Serta Perumusan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Dilaksanakan pada Rabu, 27 Desember 2023, bertempat di JW Marriot Hotel, jalan Embong Malang Nomor 85 - 89 Surabaya.
Hadir mengikuti rapat diantaranya Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Insan Qoriawan. Smeentara dari sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural dan fungsional, seluruh staf, serta mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyebutkan dalam sambutannya bahwa Rapat Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2023 Serta Perumusan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 sekaligus sebagai moment internalisasi, penguatan kelembagaan keluarga besar KPU Jatim.
“Saya pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh Komisioner dan staf sekretariat KPU Jatim atas kerja-kerjanya dan soliditasnya, sehingga pada tahun 2023 ini dapat menyelenggarakan tahapan pemilu dengan sangat baik,” tekannya.
Mengimbuhkan Anam, Anggota KPU Jatim yang juga selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan secara umum evaluasi kinerja tahun 2023 sudah luar biasa.
“Namun yang perlu kita tingkatkan lagi kedepan yakni komunikasi. Karena komunikasi menjadi aspek utama dalam membangun soliditas tim,” pesannya.
Lebih lanjut, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) KPU Jatim dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2019 nilainya 69,22. Lalu tahun 2020 mendapatkan nilai 75,56 dan tahun 2021 mendapat nilai 77,37. Selanjutnya pada tahun 2022 mendapatkan nilai 78,22,” ungkap Nanik.
Komponen SAKIP yang dinilai yakni dari sisi perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal
Capaian-capaian tersebut menurut Nanik, tentu harus terus ditingkatkan. “Dengan demikian, evaluasi dan perumusan perjanjian kinerja tahun 2024 memang penting diadakan,” tutupnya.***
(AA/Fto.Istimewa)