
WUJUDKAN PILWALI BERKUALITAS, KPU KOTA BLITAR GELAR SEKOLAH DEMOKRASI
Kota Blitar, jatim.kpu.go.id- KPU Kota Blitar bekerjasama dengan Universitas Islam Balitar (Unisba), menggelar Sekolah Demokrasi yang diikuti oleh 50 Peserta yang berasal dari Kota Blitar dengan usia 17 hingga 30 Tahun. Sekolah Demokrasi ini bertujuan untuk mendorong Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang berkualitas serta memberikan pengetahuan tata kelola pemilu kepada Pemilih Muda dan Pemilih Pemuda Kota Blitar.
Sekolah Demokrasi KPU Kota Blitar dilaksanakan setiap hari selasa, dan akan dilaksanakan selama 4 Bulan, mulai Agustus hingga November 2020. Tutor dalam sekolah Demokrasi KPU Kota Blitar adalah 5 Komisioner KPU Kota Blitar, Dosen Unisba hingga Dekan Fisip Unisba. Nantinya para peserta seolah demokrasi akan mendapatkan beberapa materi terkait dengan Sistem Pemilu di Indonesia, Azas dan Prinsip Pemilu, Hukum Pemilu, Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Pentingnya Partisipasi Masyarakat, hingga Proses Pemutakhiran data.
Pada pertemuan kedua sekolah Demokrasi yang digelar KPU Kota Blitar, 18 Agustus 2020, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyatakan bahwa nantinya lulusan sekolah demokrasi KPU Kota Blitar ini akan mencetak generasi yang memahami akan pentingnya tata kelola pemilu khususnya dalam Pilwali Kota Blitar 2020.
“Mereka akan menjadi agen KPU Kota Blitar yang diharapkan mampu mengurai persoalan yang terjadi di masyarakat dalam proses pemilu dan pemilihan seperti Bahayanya Politik Uang, Golput, Hoaks, hingga Isu Sara,” jelasnya.
Selain itu, menurut Rangga, para peserta sekolah Demokrasi KPU Kota Blitar ini diharapkan mampu menjaga kualitas Pilwali yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.
Senada dengan pernyataan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar, Dekan Fisipol Unisba Blitar, Heri Basuki mengapresiasi langkah KPU Kota Blitar dalam menggelar Sekolah Demokrasi kali ini.
“Penting kiranya Kami dari dunia Akademisi berpartisipasi dalam perhelatan Pilwali Kota Blitar yang berkualitas dengan mengimplementasikan salah satu azas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam program sekolah Demokrasi ini. Sehingga kedepan lulusan sekolah ini dapat menjadi bagian dari proses regenerasi bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di masa mendatang,” ujar Dekan Fisipol Unisba ini.
Para peserta sekolah Demokrasi KPU Kota Blitar nantinya dinyatakan lulus bila sudah memenuhi 70% kehadiran. Selain itu, kriteria kelulusan peserta Sekolah Demokrasi ini wajib menyelesaikan tugas akhir berupa Karya Tulis Ilmiah tentang tata kelola pemilu yang nantinya juga akan dibukukan oleh Unisba Press.
(humasKPUKotaBlitar/ ed. Red)