Berita Terkini

Husni Kamil Terpilih Sebagai Ketua KPU Periode 2012-2017

Husni Kamil Terpilih Sebagai Ketua KPU Periode 2012-2017 Kpujatim.go.id     Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunjuk Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU periode 2012-2017. Proses pemilihan secara pemungutan suara terbanyak itu berlangsung dalam rapat pleno anggota KPU satu hari setelah mereka dilantik oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.      Selama tiga bulan mendatang, KPU baru di bawah kepemimpinan Husni akan bekerja membahas regulasi pemilu sesuai UU Pemilu baru. Hal itu terungkap dalam konferensi pers seusai Rapat Pleno KPU yang berlangsung di Gedung KPU, Jln. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/12).      Pada kesempatan itu, hadir semua anggota KPU lainnya yaitu Ida Budhiati; Sigit Pamungkas; Arief Budiman; Ferry Kurnia Rizkiansyah; Hadar Navis Gumay; dan Juri Ardiantoro. Husni mengatakan bahwa kepemimpinan di KPU akan dilakukan secara kolektif kolegial.      Sesuai UU No. 15 Tahun 2012, semua anggota KPU mendapat hak suara yang sama dalam rapat pleno. Selain silaturahmi anggota, di hari pertama setelah pelantikan itu, semua anggota sepakat untuk menggelar rapat pleno dengan agenda tunggal memilih ketua. "Prinsip kolektif ini nantinya lebih banyak diimplementasikan ketika mengambil keputusan," ujar Husni yang mantan anggota KPU Sumatera Barat itu.      Sementara itu, Hadar Nafis Gumay selaku pemimpin rapat menyebutkan detail proses pemilihan ketua KPU melalui dua tahap, yakni voting dan musyawarah mufakat."Sistem pemungutan suara periode pertama memberikan kesempatan bagi masing-masing anggota untuk mencantumkan dua nama yang berbeda," katanya.      Hasilnya dua orang memperoleh suara terbanyak yang sama yaitu Husni Kamil Manik dan Arief Budiman. Kemudian, para anggota KPU sepakat untuk menggelar pemilihan tahap kedua untuk menentukan ketua dari kedua nama tersebut. "Tahap kedua ini dengan cara musyawarah untuk mufakat. Tapi kedua orang ini tidak ikutan. Hasil musyawarah mufakat berlima, kami memilih Husni. Jadi yang terpilih ini mendapat dukungan mayoritas mutlak," kata Hadar.       Anggota KPU yang juga Mantan Ketua KPU Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan bahwa setelah terpilihnya Husni sebagai ketua, KPU akan segera memulai langkah konsolidasi. Selain menurunkan regulasi berdasarkan UU Pemilu, hingga tiga bulan mendatang KPU akan segera membahas pendivisian KPU, pengaturan kewenangan, dan mekanisme hubungan antara komisioner dengan kesekjenan.(Adm-kpujtm.go.id)

Rapat Koordinasi Program Dan Rencana Kerja Tahun 2013

Rapat Koordinasi Program Dan Rencana Kerja Tahun 2013 Kpujatim.go.id    Komisi Pemilihan Provinsi Jawa Timur (KPU)  tanggal 2-3 April 2012  menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Dan Rencana Kerja tahun 2013.  Kegiatan dilaksanakan di Ruang Brawijaya Hotel Novotel Jln. Ngagel Surabaya  dan diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, dan Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.      Latar belakang Rapat Koordinasi  tersebut merupakan dasar bagi penerapan anggaran berbasis kinerja, oleh karena itu perlu perencanaan yang matang terhadap program, kegiatan serta indikator-indikator keberhasilan kinerja. Dari Rapat Koordinasi tersebut diharapkan agar penyusunan program dan kegiatan serta indikator-indikator kinerja rencana kerja tahun 2013 di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Jawa Timur dapat segera tersusun dengan baik sesuai dengan jadwal. Keseragaman dan sinergitas dalam penyusunan renja tahun 2012 dan usulan penyusunan renja tahun 2013 antara KPU Prov dan KPU Kab/Kota. Mapping kegiatan tahun 2012 untuk menyelaraskan kegiatan KPU Prov dan KPU Kab/Kota serta tersusunnya usulan APBNP tahun 2012.          Diskusi kelompok yang dibagi menjadi 3 (tiga) kelas. Kelompok I membahas rencana dan jadwal kegiatan, penyampaian jumlah kegiatan, kesepakatan jenis, jadwal, dan jumlah peserta kegiatan yang dapat diselaraskan dengan KPU Kab/Kota, kesepakatan revisi kegiatan berdasarkan waktu. Kelompok II membahas apakah renja KPU Kab/Kota dibuat seragam kegiatannya atau sesuai dengan usulan berdasar kebutuhan lokal, jenis-jenis kegiatan yang menjadi prioritas, kesepakatan bentuk-bentuk sub kegiatan, kesepakatan mengenai kegiatan dan sub kegiatan dalam rangka Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Sedangkan Kelompok III membahas kesepakatan jenis dan bentuk kegiatan serta besaran Anggaran yang diusulkan di APBNP, kegiatan yang super prioritas dan mendesak, kegiatan yang diperlukan revisi, rumusan bentuk-bentuk belanja modal dan perbaikan kantor yang diperlukan.       Kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut secara resmi kemarin (3 April) ditutup oleh Ketua KPU Prov Jawa Timur Andri Dewanto Achmad. (Adm-jatim.kpu.go.id)  Selengkapnya Hasil Diskusi Kelompok Download disini.

Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kab Probolinggo Ke KPU Prov Jatim

Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kab Probolinggo Ke KPU Prov Jatim Kpujatim.go.id   Bertempat di Ruang rapat Komisi Pemilihan Umum Prov Jawa Timur 19 orang badan Anggaran DPRD Kab Probolinggo didampingi 3 orang dari Staf Sekretariat DPRD Jum’at(10/12) melakukan kunjungan kerja ke KPU Prov Jawa Timur. Rombongan Anggota Dewan Badan Anggaran DPRD Kab Probolinggo di pimpin oleh Drs Wachid Nurahman diterima oleh Arief Budiman, S.S, S.IP, M.BA didampingi Sekretaris KPU Prov Jawa Timur Siswo Heroetoto, SH, M.Hum, MM. Adapun maksud dari kunjungan tersebut adalah mendapatkan bahan masukan dari KPU Prov Jawa Timur berkaitan dengan penganggaran biaya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2011 dan Tahun 2012. Dalam kunjungan tersebut Wachid menanyakan tentang Dana Hibah APBD 2011, yang  diminta oleh KPU Kab Probolinggo berkaitan dengan penganggaran biaya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang akan yang rencananya  akan digelar 28 November  2012, dari jadwal tersebut Badan anggaran DPRD Kab Probolinggo ingin memperoleh penjelasan tentang dasar hukumnya. Karena sebenarnya jadwalnya Pelaksanaan Pilkada tahun 2013. Kami dari Badan Anggaran belum dapat  memberikan jawaban yang  pasti mengenai tanggal  pelaksanaan tersebut, sehingga kami membutuhkan referensi mengenai jadwal yg dimajukan ini, demikian disampaikan Wachid Nurahman. Sementara itu Arif Budiman menjawab pertanyaan tersebut mengatakan,  ada 2  hal terkait dengan pertanyaan tersebut yaitu Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Permendagri Nomor 57 tahun 2009 tentang perubahan atas pedoman pengelolaan belanja pemilukada. Lebih jauh Arif menjelaskan  mengenai tahapan-tahapan mulai dari tahap persiapan, tahap penganggaran. Yang  dimaksud tahap persiapan yaitu rapat-rapat  yg dilakukan untuk persiapan anggaran, penyusunan peraturan-peraturan. Setelah itu KPU Kabupaten  akan memulai tahapan pertama , mengesahkan tahapan jadwal pemilukada.  Pada th 2005  ada  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang  mengatur kapan Pemilukada diadakan.  Seperti Ketika masa berakhir Jabatan Bupati berakhir bulan Agustus, maka harus  diadakan Pemilukada sebelum 30 hari masa berakhir masa Jabatan tersebut . KPU memulai saat DPRD memberitahukan masa berakhirnya jabatan Kepala Daerah. Kepala Daerah Probolinggo berakhir pada  20 Peb 2013, maka paling lambat Pemilukada diadakan 20 Jan 2013. Maka apabila mau diajukan bulan Nopember, maka diperbolehkan, sehingga  tahapan yang  lainnya juga maju. Biasanya diajukan satu bulan untuk mencegah ada gugatan, atau pemilu ulang, demikian penjelasan Arif Budiman. Kunjungan tersebut berkhir pada pukul 11.00 WIB (kpujtm-adm)

Penyerahan Berkas CPNS yang Lulus Seleksi

Penyerahan Berkas CPNS yang Lulus Seleksi  Kpujatim.go.id. Setelah diumumkan hasil seleksi CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU Prov Jawa Timur beberapa hari yang lalu, maka mulai tanggal 2 sampai 6 Desember 2010 para peserta yang lulus seleksi CPNS  diharapkan untuk segera segera melaporkan diri dan menyerahkan kelengkapan berkas sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Tampak pada hari jum’at (3/12) ini sudah puluhan peserta yang telah dinyatakan lulus telah menyerahkan kelengkapan berkas ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Prov Jawa Timur di Jl. Tanggulangin Surabaya. Salah seorang peserta yang dinyatakan lulus yaitu Soewarno, SE yang berasal dari Sragen Jawa Tengah ketika ditanya tentang pelaksanaan test CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU mengatakan. “ Semula sempat ragu dan pesimis terhadap pelaksanaan seleksi CPNS jangan-jangan hanya sekedar formalitas apalagi pengumuman hasil seleksi yang mundur dari jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, tapi secara umum pelaksanaan bagus dan tertib”. Demikian juga dikatakan oleh  Alim Syaiful Fuad salah seorang peserta test yang lulus yang berasal dari Sidoarjo, “Alhamdulillah, hanya pengumuman saja yang tidak sesuai dengan Jadwal. Sebenarnya ada perasaan was-was juga kok pengumuman diundur padahal sudah mengerjakan dengan baik”. Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum tahun 2010 itu sendiri dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia.Untuk Provinsi Jawa Timur dari 272 peserta yang mengikuti ujian tulis  83 dinyatakan lulus. Diharapkan para peserta yang lulus seleksi segera melaporkan diri dan menyerahkan kelengkapan berkas sesuai persyaratan paling lambat hari Snin 6 Desember 2010 jam 16.00 WIB. (adm-kpujtm)  

Jelang Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, KPU Jatim Sosialisasi kepada Stakeholder

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc  Pemilu Tahun 2024 Bersama 45 orang stakeholder. Kegiatan dilaksanakan hari ini Senin, 7 November 2022, pukul 10.00-13.00 WIB. Bertempat di hotel Sheraton Surabaya Hotel & Towers, jalan Embong Malang No.25-31 Surabaya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan maksud pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Badan Ad Hoc ini diantaranya ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rencananya untuk PPK akan dimulai pada tanggal 16 November 2022 serta PPS pada tanggal 29 November 2022,” kata Anam dalam sambutannya. Anam menuturkan juga bahwa sesuai dengan peraturan Perundang-undangan proses rekrutmen Anggota PPK dan PPS dilakukan melalui dua tahap, yaitu tertulis dan wawancara. Adapun tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc. “Sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” jelas Ketua KPU Jatim. Urgensi dari lahirnya SIAKBA, pertama adalah database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital. Kedua, adanya proses rekrutmen baik Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun Badan Ad Hoc. Ketiga sebagai bentuk transparansi pada proses seleksi. “Dengan diluncurkan aplikasi SIAKBA kemungkinan besar pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara online, dengan pertimbangan diutamakan usia 17 sampai 55 tahun serta benar-benar memiliki kesehatan jasmani dan rohani,” tegasnya. Sementara, Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Jatim, Rochani menjelaskan bahwa rekrutmen badan Ad Hoc memiliki kepentingan strategis yang menjadi landasan. Sehingga KPU harus melakukan dengan hati-hati dalam melakukan perekrutan Badan Ad Hoc. “Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan berkenaan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu Badan Ad Hoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” ujar Rochani. Terakhir mantan Ketua KPU Kota Batu ini mempertegas jika KPU juga harus memastikan bahwa Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu yang memiliki keberpihakan. Adapun 45 orang stakeholder yang diundang dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur. Serta melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya, perwakilan BEM Universitas Airlangga, dan beberapa organisasi kepemudaan seperti PMII, HMI, GMNI, dan sebagainya. Sedangkan dari KPU Jatim, selain ketua nampak hadir para Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia.*** (AA/Fto. subbag SDM Jatim)  

Jelang Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Anggota DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU Jatim Koordinasi Bersama 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Kota Malang, jatim.kpu.go.id- Tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur akan menghadapi tahapan Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD),  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga penting bagi KPU Jatim dan Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan tahapan tersebut dengan teliti dan sebaik mungkin. Demikian tutur Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, pada Sabtu, 4 Agustus 2023. Pada kesempatan tersebut, Anam mengungkapkan pula bila besok tanggal 5 Agustus 2023, akan ada tahapan penyerahan hasil verifikasi administrasi perbaikan. “Selanjutnya di tanggal 6 – 11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan rancangan DCS, lalu akan ada tahapan penyusunan dan penetapan DCS, yang kemudian diumumkan pada 19 – 23 Agustus 2023,” papar Anam. Ia pun memberikan masukan pada Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, kedepan agar bisa menyusun infografis Calon Anggota Legislatif yang diunggah di website dan media sosial lembaga untuk mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat. Turut mengimbuhkan, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengingatkan bahwa perlu antisipasi saat masa pencermatan DCS tanggal 6 – 11 Agustus 2023. “Melihat pada pencermatan DCS, dimungkinkan akan adanya pergantian bakal calon. Jadi kehadiran komisioner yang lengkap sangat perlu,” katanya. Lebih lanjut, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, menjelaskan bahwa KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyusun rancangan DCS, berdasarkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon. “Dimana memuat nomor urut parpol, nama parpol, tanda gambar parpol, nomor urut calon sementara, pas foto, nama lengkap, jenis kelamin, kabupaten/kota tempat tinggal bakal calon sementara,” jelasnya. Rakor berlangsung selama dua hari, Sabtu – Minggu, 4 – 5 Agustus 2023. Bertempat di aula kantor KPU Kota Malang, jalan Bantaran Nomor 6 Kota Malang. Peserta terdiri dari 38 Divisi Teknis Penyelenggaraan dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir yakni Ketua, Choirul Anam, Anggota, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Rochani, Nurul Amalia, dan Athoillah, serta jajaran pimpinan struktural dan staf yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.*** (AA/Fto.Istimewa)