Berita Terkini

Kuliah Lapang, Mahasiswa FEB Universitas Widya Gama Malang Belajar Kepemiluan dan Audit Sektor Publik

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima Kuliah Lapang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Gama Malang pada Rabu, 26 November 2025. Dalam kesempatan ini, sebanyak kurang lebih 30 mahasiswa belajar terkait dengan kepemiluan dan audit sektor publik di KPU Jatim. Kuliah lapang yang didampingi Kaprodi Akuntansi, Khojanah Hasan serta Dosen Pengampu Mata Kuliah Audit dan Isu Akuntansi Publik, Ana Sopanah Supriyadi ini disambut langsung oleh jajaran Anggota KPU Jatim di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Jajaran Anggota KPU Jatim yang hadir menyambut diantaranya, Aang Kunaifi, Eka Wisnu Wardhana, Choirul Umam, Miftahur Rozaq. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasinya karena mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Gama Malang mau belajar kepemiluan dan dan audit sektor publik di KPU Jatim. Ia juga mengungkapkan terkait proses awal pencalonan DPRD Provinsi, DPD Wilayah Jawa Timur, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur berawal dari KPU Jatim. Menanggapi Ketua KPU Jatim, Kaprodi Akuntansi, Khojanah Hasan menuturkan tujuan kedatangan rombongannya untuk belajar soal kepemiluan, akuntabilitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang baik di KPU Jatim. “Selain itu juga contoh konkret mengelola anggaran, pertanggungjawaban hibah pilkada. Kami berharap mahasiswa mampu memahami kepemiluan, pengelolaan keuangan di KPU Jatim, dapat mengidentifikasi isu aktual dalam keuangan sektor publik, dan memiliki pengalaman praksis,” paparnya. Sementara Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam arahannya mengatakan bahwa anggaran KPU Jatim bersumber dari APBN dan APBD. Dan dibutuhkan pemahaman yang memadai dalam konteks akuntansi keuangan. Berikutnya Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana turut mengenalkan apa itu pemilu dan pemilihan kepada para pemilih pemula ini. Terakhir Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam memaparkan materi terkait Nilai Dasar, Tugas KPU, Realitas Penyelenggara Pemilu. Menurut Umam KPU bukan lembaga baru, tapi merupakan lembaga lama yang bertransformasi saja. “Sedangkan terkait audit keuangan di KPU Jatim ini berlapis, ada Inspektorat dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red). Dalam pengelolaan anggaran dibutuhkan perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban yang tepat,” ujar Umam. usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta. Diskusi berjalan antusias dan interaktif, ditutup sekitar jam dua belas siang.*** (AA/Ed.Red)

Dorong Implementasi SPBE, KPU Jatim Bimtek Bersama 38 Kabupaten/Kota

Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan kemampuan pengelolaan kearsipan di wilayah Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Bimtek Penguatan Kearsipan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Bimtek diadakan pada Senin-Selasa, 24-25 November 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Peserta terdiri dari Kasubbag Keuangan; Umum dan Logistik (KUL) serta operator Srikandi 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menegaskan pada para Kasubbag KUL dan Operator agar konsisten mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). “Bapak/Ibu peserta silahkan menyimak dengan sungguh-sungguh materi yang akan disampaikan oleh Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemda Kabupaten Pasuruan. Sehingga ilmunya dapat dipraktekkan di lingkungan kerja masing-masing,” tegas Nanik. Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim sekaligus Divisi Keuangan; Umum dan Logistik, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa arsip menjadi penting karena menjadi dokumentasi/rekam jejak kinerja yang sudah dilakukan oleh kelembagaan. “Pengabaian terhadap pengelolaan dan penyimpanan arsip bisa berakibat fatal karena dapat mengakibatkan ketidakcukupan bukti-bukti kearsipan yang otentik jika terjadi sengketa hukum,” ujar Ketua KPU Jatim. Mengakhiri arahannya, Aang mengungkapkan pula bila pemberitaan di media saat ini terkait KPU, memberikan pelajaran bahwa sudah saatnya pengelolaan kearsipan dan penyimpanannya dilakukan secara serius.*** (AA/Ed.Red)

Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Sesuai Ketentuan, KPU Jatim Gelar Rakor

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Jawa Timur berjalan sesuai ketentuan sehingga perlu mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada Selasa, 19 November 2025 di aula kantor KPU Jatim. Insan menyebutkan juga bahwa koordinasi ini diperlukan untuk memastikan setiap KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pleno pemutakhiran data sesuai ketentuan. “Mulai dari tahapan teknis, termasuk penyelesaian data sebelum penutupan sistem, menjadi perhatian utama agar tidak ada proses yang tertinggal,” katanya. Sementara itu Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengimbuhkan para peserta perlu mengikuti rakor dengan serius karena penting untuk memastikan seluruh rangkaian proses pemutakhiran data pemilih berjalan tepat waktu, akurat, dan menghasilkan daftar pemilih yang semakin valid. “Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota diharapkan juga mampu memberikan landasan kuat dalam penyusunan daftar pemilih yang akuntabel,” tutur Aang. Peserta Rakor Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu, 18-19 November 2025.*** (AA/Ed.Red)

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Jatim Laksanakan FKP

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terbukti pada Senin, 17 November 2025 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pengawasan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik KPU Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. FKP melibatkan pengguna layanan, perwakilan KPU Kabupaten/Kota, stakeholder terkait, praktisi, akademisi, media massa, serta jajaran organisasi kemasyarakatan pemuda. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menegaskan komitmen KPU Jatim untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang konsisten serta penguatan empat ikon layanan utama. “Empat ikon layanan utama ini yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan non-discriminaty/kesetaraan hak. Ia menyampaikan pula bahwa berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat menjadi masukan penting bagi KPU Jatim dalam meningkatkan kualitas layanan,” jelas Ketua KPU Jatim. Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi mengungkapkan bahwa sekitar 66 persen penduduk Indonesia saat ini telah terhubung dengan internet. “Sehingga akses digital telah membuka ruang baru bagi masyarakat untuk mengawasi, mengkritisi, dan menilai pelayanan publik. Kondisi ini menuntut KPU Jatim untuk semakin transparan dan responsif dalam setiap penyediaan layanan,” ungkapnya. Kemudian dalam sesi diskusi, perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda menekankan pula pentingnya penguatan bimtek, kelengkapan data historis dalam SOP, serta pemahaman terhadap karakteristik sosial tiap daerah guna mencegah potensi konflik. Mereka juga mengapresiasi adanya layanan ramah disabilitas yang telah disediakan KPU Jatim. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, Akademisi Unesa, Haryo Kunto Wibisono, serta Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana.*** (AA/Ren/Ed.Red)

Pastikan Akurasi Data Coktas, KPU Jatim Monev ke Tuban

Tuban, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Tuban pada 13 November 2025. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPU Jatim untuk memastikan akurasi dan kualitas data pemilih sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Pemeriksaan difokuskan pada beberapa indikator penting. Antara lain fokus pada pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih dengan NIK ganda, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” tuturnya. Selain memonitoring pelaksanaan Coktas, dalam kesempatan ini menurut Insan juga menyaksikan proses perekaman ulang KTP elektronik bagi pemilih yang memiliki NIK ganda di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Berdasarkan data dari Disdukcapil Tuban, terdapat sebelas pemilih yang tercatat memiliki NIK ganda dengan kabupaten lain. Hingga saat ini, empat pemilih telah menyelesaikan perekaman ulang, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian koordinasi lintas kabupaten. Salah satu pemilih yang telah tuntas melakukan perekaman ulang adalah Nuryati, warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang telah memperoleh NIK baru. “Sehingga dengan demikian, jumlah pemilih dengan NIK ganda di Tuban ada sebelas orang. Empat diantaranya sudah dilakukan perekaman baru. Sementara sisanya masih dikoordinasikan dengan kabupaten lain,” jelas Insan. Insan dalam giat ini tidak hadir sendiri, namun bersama dengan Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Kabag Rendatin, Nurita Paramita, serta jajaran Anggota KPU Kabupaten Tuban.*** (AA/Datin/Ed.Red)  

Susun Rencana dan Evaluasi Kegiatan Sosdiklih Parmas Pasca Tahapan, KPU Jatim Rakor

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna merencanakan sekaligus mengevaluasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pasca tahapan pemilu dan pilkada, KPU Jatim melaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara luring di Aula Kantor KPU Jatim dan juga daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 11 November 2025. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di kabupaten/kota atas capaian Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang berada di urutan pertama secara nasional. “Dengan nilai 80,87 dan masuk dalam kategori participatory. Indeks Partisipasi Pilkada ini menilai dari tingkat kehadiran pemilih di TPS, pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, serta pengawasan,” jelasnya. Umam selanjutnya menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM memiliki keluwesan dan kesempatan berinovasi dalam hal Menyusun kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Dan kegiatan kali ini sekaligus juga membekali terkait dengan peningkatan kualitas dalam penulisan berita pada website dan medsos lembaga,” kata mantan Ketua KPU Kota Blitar ini. Sementara itu dalam kesempatan ini, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam melakukan evaluasi atas pengelolaan media sosial dan website, serta mengajak menyusun kegiatan sosdiklih pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Pada rakor ini menghadirkan pula Praktisi Media, Aan Haryono sekaligus Komisioner KPID Jatim untuk memberikan pembekalan terkait dengan penulisan berita di media sosial dan website lembaga. Peserta rakor terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Sekretaris; Kasubbag Parmas dan SDM; serta staf subbag Parmas dan SDM 38 KPU Kabupaten/Kota.*** (AA/Ed.Red)