Berita Terkini

Pastikan Akurasi Data Coktas, KPU Jatim Monev ke Tuban

Tuban, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Tuban pada 13 November 2025. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPU Jatim untuk memastikan akurasi dan kualitas data pemilih sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Pemeriksaan difokuskan pada beberapa indikator penting. Antara lain fokus pada pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih dengan NIK ganda, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” tuturnya. Selain memonitoring pelaksanaan Coktas, dalam kesempatan ini menurut Insan juga menyaksikan proses perekaman ulang KTP elektronik bagi pemilih yang memiliki NIK ganda di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Berdasarkan data dari Disdukcapil Tuban, terdapat sebelas pemilih yang tercatat memiliki NIK ganda dengan kabupaten lain. Hingga saat ini, empat pemilih telah menyelesaikan perekaman ulang, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian koordinasi lintas kabupaten. Salah satu pemilih yang telah tuntas melakukan perekaman ulang adalah Nuryati, warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang telah memperoleh NIK baru. “Sehingga dengan demikian, jumlah pemilih dengan NIK ganda di Tuban ada sebelas orang. Empat diantaranya sudah dilakukan perekaman baru. Sementara sisanya masih dikoordinasikan dengan kabupaten lain,” jelas Insan. Insan dalam giat ini tidak hadir sendiri, namun bersama dengan Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Kabag Rendatin, Nurita Paramita, serta jajaran Anggota KPU Kabupaten Tuban.*** (AA/Datin/Ed.Red)  

Susun Rencana dan Evaluasi Kegiatan Sosdiklih Parmas Pasca Tahapan, KPU Jatim Rakor

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna merencanakan sekaligus mengevaluasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pasca tahapan pemilu dan pilkada, KPU Jatim melaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara luring di Aula Kantor KPU Jatim dan juga daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 11 November 2025. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di kabupaten/kota atas capaian Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang berada di urutan pertama secara nasional. “Dengan nilai 80,87 dan masuk dalam kategori participatory. Indeks Partisipasi Pilkada ini menilai dari tingkat kehadiran pemilih di TPS, pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, serta pengawasan,” jelasnya. Umam selanjutnya menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM memiliki keluwesan dan kesempatan berinovasi dalam hal Menyusun kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Dan kegiatan kali ini sekaligus juga membekali terkait dengan peningkatan kualitas dalam penulisan berita pada website dan medsos lembaga,” kata mantan Ketua KPU Kota Blitar ini. Sementara itu dalam kesempatan ini, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam melakukan evaluasi atas pengelolaan media sosial dan website, serta mengajak menyusun kegiatan sosdiklih pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Pada rakor ini menghadirkan pula Praktisi Media, Aan Haryono sekaligus Komisioner KPID Jatim untuk memberikan pembekalan terkait dengan penulisan berita di media sosial dan website lembaga. Peserta rakor terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Sekretaris; Kasubbag Parmas dan SDM; serta staf subbag Parmas dan SDM 38 KPU Kabupaten/Kota.*** (AA/Ed.Red)

Kunjungan Kerja di KPU Kota Malang, Ketua KPU Bahas Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024

Kota Malang, jatim.kpu.go.id- Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali mendampingi Ketua KPU, Mochammad Afifuddin melakukan kunjungan kerja di KPU Kota Malang. Dalam kunjungan kerja hari ini Sabtu, 8 November 2025, Afif membahas beberapa evaluasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sebelumnya Afif juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran penyelenggara atas terselenggaranya Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik. Ia menegaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan pemilu dan pilkada adalah untuk mengantarkan calon terpilih secara legitimate. “Dalam menjalankan tugas, komisioner KPU harus percaya diri dan berani menggunakan kewenangan, terutama pada proses rapat pleno dan pengambilan keputusan. Jika kewenangan tidak digunakan secara tepat, maka proses pemilu dapat tersendat,” tuturnya. Selain itu, menurutnya tantangan besar KPU dalam penyelenggaraan kedepan adalah perkembangan teknologi informasi, media digital, dan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berpengaruh pada ekosistem informasi publik. Lebih lanjut, Ketua KPU menyatakan pengalaman penyelenggaraan Pemilu Serentak menjadi modal evaluasi dan landasan untuk mengusulkan kebijakan dan penyempurnaan pemetaan daerah pemilihan dimasa mendatang. “Terkait dengan data pemilih, disorot beberapa persoalan seperti temuan sekitar 400.000 pemilih Malaysia yang tidak jelas statusnya, serta 5.000 data pemilih yang diganti oleh PPLN. Banyak pula kasus pemilih yang terkendala dokumen kependudukan karena paspor ditahan majikan atau tidak memiliki KTP,” ungkap pria asli Sidoarjo Jawa Timur ini. Mengakhiri forum, Afif berpesan agar jajaran KPU Kota Malang terus menjaga silaturahim antar penyelenggara pemilu. Ia menegaskan kembali bahwa tugas utama KPU adalah menjalankan tata kelola pemilu secara profesional, mandiri, dan bertanggung jawab. Turut mendampingi dari KPU Jatim yakni Ketua Aang Kunaifi, Anggota Miftahur Rozaq dan Nur Salam.*** (AA/Ed.Red)

Ketua KPU Jadi Pembicara Seminar Nasional Bertajuk Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal di Universitas Brawijaya

*Ketua KPU Jadi Pembicara Seminar Nasional Bertajuk Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal di Universitas Brawijaya*   Malang, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin berkesempatan menjadi pembicara Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada Jumat, 7 November 2025. Kegiatan yang bertajuk Menata Ulang Arah Demokrasi dan Konstitusionalitas Pemilu Indonesia Pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal ini digelar di Auditorium Lantai 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Afif dalam paparannya menegaskan bahwa KPU bertugas melaksanakan putusan dan undang-undang yang nantinya ditetapkan. Saat ini KPU sedang aktif melakukan kajian untuk merumuskan rencana dan opsi dari putusan tersebut. "Kami sekarang sifatnya melakukan kajian, diskusi terkait beberapa rencana, opsi usulan untuk memberi masukan. Tapi selebihnya UU sementara ini kita menunggu proses di DPR," ungkapnya. Menurut Afif, Putusan MK ini dapat diartikan sebagai semangat perubahan. Untuk itu ia akan mendukung regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya. "Selanjutnya, Kami juga mendiskusikan beberapa opsi karena apapun desain pemilu, yang terdampak langsung di lapangan pasti penyelenggara. Pada intinya Kita menunggu saja undang-undang ini," jelas Ketua KPU. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menyampaikan Seminar Nasional ini sebagai wujud Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyumbangkan pikiran pasca Putusan MK Nomor 135. “Karena ada hal yang sangat fundamental, khususnya terkait Pemilu Nasional dan Lokal yang dipisah,” katanya. Sehingga menurutnya putusan itu nantinya tidak memicu ketidakpastian dalam sektor politik, hukum, maupun bernegara, harus diikuti dengan revisi Undang-undang Pemilu. Pasalnya, hingga saat ini UU Pemilu belum juga dilakukan penyesuaian. “Kita dorong agar Undang-undang Pemilu segera dilakukan penggantian untuk memasukkan materi-materi yang sudah banyak diuji oleh MK sehingga perlu dibungkus secara baik oleh pembentuk Undang-undang,” katanya. Turut mendampingi Ketua KPU yakni jajaran Ketua dan Anggota KPU Jatim. Usai mengisi Seminar Nasional, agenda selanjutnya peresmian podcast KPU Kabupaten Sidoarjo. Dimana podcast salah satu media untuk menyampaikan informasi serta memberikan pendidikan kepada pemilih terkait dengan kepemiluan dan demokrasi.*** (AA/Ed.Red)    

Wujudkan Akurasi Data Pemilih, KPU Jatim Gelar Rakor PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mewujudkan akurasi data pemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rakor dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana dalam sambutannya menegaskan bahwa data pemilih yang berkualitas, komprehensif, dan mutakhir merupakan prioritas utama. “Untuk itu mari kita tindaklanjuti data yang telah diturunkan oleh KPU melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) agar hasilnya akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya. Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan mengungkapkan bahwa setelah penetapan data pemilih berkelanjutan Triwulan III, masih ditemukan sejumlah nama pemilih ganda di beberapa kabupaten/kota. “Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Jatim telah berkoordinasi dengan DP3AK dan Dispendukcapil untuk melakukan Coktas/Pencocokan dan Penelitian Terbatas bersama serta perekaman ulang bagi pemilih dengan NIK kembar agar data menjadi lebih valid dan mutakhir,” tutur Insan. Dalam kesempatan yang sama, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, mengapresiasi capaian kinerja KPU Jatim meskipun belum menerima penghargaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Ia juga mendorong KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III agar segera menjadwalkan kegiatan tersebut. Pengarahan terakhir, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan profesionalitas ASN maupun PPPK di lingkungan KPU. Peserta Rakor terdiri dari Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.*** (AA/Ed.Red)

KPU Jatim Fasilitasi Pembuatan Akun Sistem Informasi Manajemen Pelatihan di Wilayah Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mendukung peningkatan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SiMPEL), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memfasilitasi pembuatan akun dan pemetaan kebutuhan pelatihan di wilayah Jawa Timur pada Jumat, 10 Oktober 2025 secara daring. Bertindak menjadi narasumber Kepala Bidang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Setjen KPU, Darmanto serta Pelaksana pada Pusat Pengembangan Kompetensi SDM (PKSDM) Setjen KPU, Ryan Novyansah. Sementara, peserta kegiatan terdiri dari ASN di KPU Jatim dan 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kepala Bidang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Setjen KPU menyampaikan bahwa KPU memfasilitasi pelatihan yang terintegrasi dalam SiMPEL. “Saat ini KPU masih mengakomodir pelatihan e-learning dari Kementerian/Lembaga melalui SiMPEL. Kita sedang mengembangkan sistem informasi serta sarana dan prasarana untuk pelatihan ASN. Nantinya ASN di KPU harus memiliki kemampuan di bidang kepemiluan juga,” tuturnya Selanjutnya, Ryan menyampaikan materi mengenai pembuatan akun dan pemetaan kebutuhan pelatihan. Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2018 dan Nomor 15 Tahun 2020, setiap ASN dan PPPK memiliki hak serta kewajiban untuk mengembangkan kompetensi. “Pengembangan kompetensi ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme ASN, dan investasi jangka panjang bagi individu maupun lembaga,” ungkapnya. Dalam kegiatan ini, para ASN yang belum memiliki akun SiMPEL mendapatkan bantuan untuk membuat akun. Peserta pun dalam sesi diskusi juga menyampaikan kebutuhan pelatihan yang diharapkan.*** (AA/Ed.Red)