Berita Terkini

PENYUSUNAN RKBMN PENTING GUNA MAKSIMALISASI PEMANFAATAN BMN

  Malang, jatim.kpu.go.id- Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) oleh suatu lembaga sangat penting untuk maksimalisasi pemanfaatan BMN. Demikian disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Umum KPU Republik Indonesia, Yayu Yuliani di hadapan Sekretaris dan operator SIMAK-BMN KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dalam Rakernis Penyusunan BMN (12/9).   Dalam pengelolaan aset menurut  Yayu banyak permasalahan yang dihadapi oleh pengguna maupun pengelola. “Misalnya adanya aset yang berlebih belum dimanfaatkan secara optimal dan perencanaan yang kurang matang sehingga menghasilkan BMN yang pemanfaatannya tidak maksimal. Untuk itu dibuatlah RKBMN yang menghitung standar barang dan standar kebutuhan untuk masing-masing pengguna,” jelasnya (12/9/2019). Perlu diketahui pula RKBMN ini merupakan dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun. “Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan RKBMN yakni Surat Pengantar ditunjukkan ke Sekretariat Jendral KPU RI, RKBMN Pengadaan dan/atau Pemeliharaan dari Aplikasi Siman, SPTJM (surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bermaterai, TOR dan RAB, Peraturan Daerah masing- masing yang mengatur tentang koefisien dasar bangunan, Dokumen kelengkapan lainnya seperti Naskah Hibab, Sertifikat atau dokumen kepemilikan lainnya,” papar Kabiro Umum KPU RI. Usai mendapatkan pengarahan dari Kabiro Umum KPU RI dan Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima, acara di hari kedua Rakernis ini dilanjutkan dengan penyusunan RKBMN dengan didampingi tim dari KPU RI. (AACS)

IMPLEMENTASIKAN PENDEKATAN BOTTOM-UP, KPU JATIM SUSUN RKBMN TAHUN 2021

  Malang, jatim.kpu.go.id- Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengimplementasikan penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN) yang bersifat bottom-up (penyusunan RKBMN berdasarkan usulan dari satuan kerja di tingkat bawah-red). Untuk itu, kali ini KPU Jatim bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur melaksanakan Rapat Kerja Teknis dan Penyusunan RKBMN untuk Tahun Anggaran 2021. Rapat Kerja Teknis digelar selama tiga hari, Rabu-Jum’at, tanggal 11-13 September 2019 di KPU Kota Malang, jalan Bantaran Nomor 6 Kota Malang. Dengan melibatkan Sekretaris dan operator SIMAK-BMN KPU Kabupaten/ Kota. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi terus berkomitmen melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada KPU Kabupaten/ Kota. “KPU RI beberapa tahun kedepan, akan mulai menerapkan pendekatan bottom-up dalam penyusunan RKBMN. Sehingga berharap betul KPU Kabupaten/ Kota dapat mengoptimalkan kegiatan kali ini. KPU Jatim pun akan terus mendampingi kabupaten/ kota dalam penyusunan RKBMN ini. Kalau ada kesulitan silahkan disampaikan ke Provinsi. Prinsipnya di Provinsi sebaik mungkin melakukan pembinaan dan pendampingan untuk kabupaten/ kota,” papar pria yang akrab dipanggil Cak Anam ini (11/9/2019). Senada dengan Anam, Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima mengatakan penyusunan RKBMN ini untuk tahun anggaran 2021 karena RKBMN tahun 2020 masih menggunakan mekanisme/ pendekatan top-down, dan baru tahun 2021 KPU menerapkan pendekatan bottom-up. “Nanti bukan soal BMN aja yang bottom-up, tapi juga anggaran. Saat ini diawali dari RKBMN dulu,” katanya. Dalam penyusunan RKBMN 2021 ini, KPU Jatim sengaja mengundang tim dari Biro Umum KPU RI untuk secara langsung membantum mendampingi dan memberikan arahan. Hadir dari Biro Umum KPU RI yakni Kepala Biro Umum, Yayu Yuliani, operator SIMAK-BMN, Galuh, serta staf Biro Umum, Nurman. (AACS)

KPU JATIM BERIKAN PEMBINAAN PENYUSUNAN SKP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Selasa, 10/9) memberikan pembinaan penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) kepada KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Pembinaan dilakukan di aula Graha Swara Lt.3 KPU Kota Surabaya, jalan Adityawarman Nomor 87-89 Surabaya. Berkesempatan membuka acara Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Jatim menyatakan pembinaan SKP ini penting, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil. “Membuat SKP ini wajib bagi PNS, karena ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja Kita selama satu tahun kemarin dan juga menjadi dasar penilaian pimpinan kepada pegawainya,” tutur Wima (10/9/2019). Wima melanjutkan, dalam kesempatan ini peserta akan langsung melakukan praktek penyusunan atau pengisian formulir SKP dengan didampingi tim dari subbagian Analisis Kebutuhan SDM dan Kesra KPU RI serta subbagian SDM KPU Jatim. “Sekali lagi Saya berharap Bapak/ Ibu dapat mengoptimalkan kesempatan ini, karena SKP berkaitan erat dengan capaian kinerja dan serapan anggaran,” jelasnya. Mengimbuhkan yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Kepala Subbagian Analisis Kebutuhan SDM dan Kesra KPU RI, Solikhah menuturkan bahwa peserta harus memahami dan mengerti cara untuk mengisi SKP. “Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Wima tadi, SKP ini sangat penting untuk pegawai. Jadi Bapak/ Ibu harus memahami dan mengerti cara untuk mengisinya. Setelah mengikuti pembinaan ini diharapkan semuanya bisa melakukan pengisian SKP dengan baik dan benar,” harap Solikhah. Hadir dalam pembinaan pegawai ini Sekretaris serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik 38 KPU Kabupaten/ Kota. (AACS)

PERINGATI HAORNAS, KPU JATIM LAKSANAKAN UPACARA & SENAM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-36 Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar upacara bendera dan senam pagi hari ini (Senin, 9/9). Rangkaian peringatan Haornas ini digelar di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, dimulai dari pukul 07.30 sampai sekitar pukul 09.30 WIB. Sebagaimana Nomor 11 Tahun 2019 tentang pelaksanaan upacara peringatan Haornas ke 36 Tahun 2019 dan Nota Dinas KPU Jatim Nomor 270/ND-SDM/IX/2019 tentang pelaksanaan upacara peringatan Haornas ke 36 Tahun 2019, diikuti oleh seluruh staf PNS, Tenaga Honorer dan Tenaga Pendukung. Dengan mengenakan pakaian olahraga. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam di dalam amanatnya mengungkapkan ini kali pertama KPU melaksanakan upacara peringatan hari olahraga nasional. “Kegiatan ini kegiatan yang bagus, harapannya Kita bisa melaksanakan upacara peringatan hari besar nasional lainnya, tidak hanya hari olahraga nasional saja,” ungkapnya di hadapan para peserta upacara (9/9/2019). Selanjutnya, ada satu kegiatan lagi yang mulai ditinggalkan KPU Jatim. “Kiranya hari ini, di peringatan Haornas, sejalan dengan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga bahwa olahraga harus menjadi kebutuhan hidup dan menjadi gaya hidup, saat ini menjadi momen yang tepat untuk melaksanakan kembali kegiatan senam pagi atau jumat sehat lagi. Kedepan Kita selenggarakan lagi senam pagi atau jalan sehat ini setiap hari Jum’at. Mudah-mudahan ini bisa Kita laksanakan. Kemarin-kemarin kegiatan senam di hari Jum’at agak terganggu karena tahapan Pilkada dan Pemilu Kita yang luar biasa,” terang Anam. Terakhir, Anam berharap mulai minggu ini di hari Jum’at, KPU Jatim bisa melaksanakan lagi olahraga. Konsepnya seperti apa nanti bisa Kita atur. Tetap semangat untuk hidup sehat!,” tutupnya. Usai upacara, acara dilanjutkan dengan senam pagi seluruh staf sekretariat KPU Jatim. (AACS)

LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE JAWA TIMUR, KARO SDM KPU RI BERIKAN ARAHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat staf kali ini (Jum’at, 6/9) nampak berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Hadir secara khusus dalam rapat staf yakni Kepala Biro SDM Setjen KPU RI, Lucky Firnandi Majanto yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Kepala Biro SDM Setjen KPU RI ini secara langsung memberikan pengarahan bagi kepada Sekretariat KPU Jatim. Pada rapat staf, Lucky menyampaikan bahwa perubahan organisasi di KPU semakin dekat, SOTK (Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja) baru, akan diwujudkan atau diluncurkan tahun ini. “Di SOTK yang baru ini, organisasi Kita akan semakin berkembang. Baik di tingkat pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/ kota. Perkembangan organisasi ini pasti berimplikasi pada struktur organisasi. Perubahan struktur organisasi perlu dukungan kesekretariatan yang optimal dan berkualitas, termasuk jumlah pegawai yang harus dipenuhi di seluruh jajaran dari pusat hingga kabupaten/ kota,” terangnya (6/5/2019). Sebagaimana yang disampaikan Lucky, perubahan ini ada tantangannya bagi organisasi dan pegawai KPU. “Yang ingin mendapatkan karir/ jabatan yang lebih baik, dengan SOTK baru berkesempatan mendapatkan kenaikan jabatan lebih terbuka dan luas. Tentu pengisian jabatan ini melalui assessment. Assessment cikal bakal dalam merit system, sehingga menata pegawai lebih mudah sesuai dengan 3 K. 3 K ini adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Ketiga hal ini menjadi dasar kebijakan yang dilaksanakan untuk pelaksanaan pembinaan ASN,” papar Kepala Biro SDM Setjen KPU RI ini. Karena organisasi akan berkembang, menurut Lucky, pegawai KPU harus menyiapkan diri. Kesiapan ini dimulai dengan kedisiplinan Dari disiplin terhadap waktu, disiplin terhadap pekerjaan, serta budaya administrasi yang efektif; efisien; akuntabel dan andal. Terakhir Kepala Biro SDM Setjen KPU RI memberikan apresiasi kepada seluruh staf Sekretariat KPU Jatim meskipun rapat staf terhitung mendadak, namun seluruh staf bisa mengikuti. “Staf sekretariat juga ada di tempat pada saat jam kerja dan kantor berkegiatan sebagaimana mestinya,” tandasnya. Rapat staf dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, dimulai dari jam 9 pagi sampai jam 11 siang. Hadir pula dalam rapat staf, yakni Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima, para Kabag, Suharto dan Edi Hartono. (AACS)

KPU JATIM AKAN BERIKAN PENGHARGAAN KABUPATEN/ KOTA ATAS PENYELENGGARAAN PEMILU 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Jawa Timur (KPU Jatim) akan memberikan penghargaan bagi KPU Kabupaten/ Kota yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu tahun 2019 dengan baik dan membuat terobosan baru untuk kemajuan proses penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Demikian disampaikan Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani. Secara resmi surat untuk pemberian penghargaan sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten/ Kota kemarin tanggal 4 September 2019. Penghargaan ini menurut Rochani ada 9 kategori. “Kategori ini yaitu kreasi sosialisasi dan partisipasi pemilu, transparansi informasi pemilu, daftar pemilih berkualitas, penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, iklan layanan masyarakat kreatif dan inovatif, pemilu akses, pengelolaan logistik pemilu, inovatif dan profesional, serta daerah dengan penyajian alat bukti terbaik dalam penanganan masalah/ sengketa hukum pemilu,” jelasnya (6/9/2019). Berkaitan dengan pemberian penghargaan ini, KPU Kabupaten/ Kota diminta untuk mengusulkan salah satu dari delapan kategori, atau boleh juga mengusulkan lebih dari satu kategori. “Dari masing-masing kategori nanti akan ada indikator penilaiannya. Nanti akan ada 7 orang (tim penilai berasal dari internal dan eksternal KPU Jatim-red) yang memberikan penilaian. Dari masing-masing kategori akan diambil satu KPU Kabupaten/ Kota sebagai pemenang. Hasil penilaian KPU Provinsi ini merupakan pemenang di tingkat regional. Berikutnya pemenang tingkat regional oleh Provinsi akan disampaikan kepada KPU RI,” papar mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Alokasi waktu yang diberikan kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk menyampaikan usulan tanggal 5-9 September 2019. Lalu penilaian dilakukan tanggal 10-11 September 2019. Tanggal 12 September 2019 penentuan pemenang oleh tim penilai. Dan sekitar tanggal 13-14 September 2019, hasil akan disampaikan kepada KPU RI. (AACS)