Berita Terkini

KPU Provinsi Jawa Timur tuan Rumah Test Wawancara Bea Siswa S-2 KPU RI Wilayah Regional III

Selama 3 hari, mulai Selasa, 4 Agustus 2015 sampai Kamis, 6 Agustus 2015 KPU Provinsi Jawa Timur menjadi pusat test wawancara bea siswa S-2 dari KPU minat study Tata Kelola Pemilu untuk wilayah regional III. Wilayah regional III meliputi Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Bali, NTB dan Jogjakarta, dengan peserta sebanyak 41 orang yang terbagi dalam 3 hari kerja. Tim pewawancara adalah Biro SDM KPU RI dan calon penerima bea siswa yang akan mendaftar di Universitas Airlangga Surabaya, sehingga dari Unair menugaskan Dr. KRIS NUGROHO dan Ketua Prodi Jurusan Taqta Kelola Pemilu turun langsung untuk melakukan test wawancara ini. Acara pembukaan test wawancara ini, dihadiri langsung Komisioner KPU RI, Juri Andiansyah untuk membuka kegiatan ini dan melakukan test wawancara dengan calon penerima bea siswa. Dalam sambutannya, Komisioner KPU RI mengharapkan peserta bea siswa melaksanakan test wawancara ini dengan sungguh-sungguh dan benar, karena ini merupakan kesempatan yang sangat langkah bagi staf organik KPU di daerah yang masih berusia muda dan penuh potensi. Bea siswa ini merupakan kerjasama antara KPU RI dengan 9 Perguruan Tinggi/Universitas Negeri di Indonesia, antara lain : Universitas Andalas di Padang, Universitas Negeri di Lampung, Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Pajajaran di Bandung, Universitas Gajah Mada di Jogjakarta, Universitas Airlangga di Surabaya, Universitas Cendrawasih di Papua, Universitas Hasanudin di Makasar, dan Universitas Sam Ratu Langi di Menado. Kesempatan istimewa ini, jangan disia-siakan, karena peserta nanti akan dikerucutkan menjadi 70 peserta yang lolos dari 132 peserta yang lolos dari tahap administrasi sebelumnya. Kegiatan test wawancara selama tiga hari ini, untuk hari pertama diikuti 14 peserta, hari kedua 14 peserta dan di hari ketiga 13 peserta.

HADAPI PILKADA SERENTAK, KPU JATIM SIAPKAN LELANG SEJAK DINI

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Persiapan Logistik Pemilukada 2015 di kantor KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu, 1 Juli 2015.  Rapat yang diikuti oleh 19 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilukada serentak ditambah dengan KPU Kota Batu ini menghadirkan Sukadi sebagai nara sumber dari UPT P2BJ Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur. Sukadi mengatakan bahwa dalam rapat ini kita akan berbagi pengalaman dalam hal pengadaan logistik, tapi yang harus digarisbawahi adalah administrasi yang tertib. “Kita harus sangat berhati-hati dalam proses pengadaan ini, karena sebagai penyelenggara pemilu, terkadang kita tidak hanya dihadapkan dengan permasalahan teknis, tapi juga politis.” Ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito dalam pembukaannya. Dewita Hayu Shinta, Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa pada saat ini KPU Kabupaten/Kota harus sudah melaksanakan tahapan lelang, hal ini untuk antisipasi waktu jika teradi gagal lelang. Beliau juga menyampaikan bahwa sebenarnya proses pengadaan logistik hanya tinggal berjalan karena sudah ada aturan, pedoman, dan landasan hukum yang jelas.  “Rapat dan Bintek ini kita adakan dengan maksud agar kita bisa memahami proses pengadaan yang benar sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari” ujar nya. Sejalan dengan Shinta, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, HM. E. Kawima mengingatkan bagi KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan proses pengadaan agar segera melaksanakannya. “Tahapan pengadaan logistik harus segera dilaksanakan, untuk yang belum harus segera melaksanakan dan diumumkan jika RUP sudah di approve, lebih cepat lebih baik” ujar Kawima. (dap).

Evaluasi Logistik Pemilu dan Pilkada 2015

jatim.kpu.go.id – “Ada 2 (dua) aspek latar belakang yang harus dilakukan terhadap pengelolaan Logistik Pemilu, pertama adalah Penyelenggaraan Pemilu perlu didukung oleh ketersediaan Logistik yang memadai (tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat kualitas), yang ditentukan oleh pengelolaan Logistik oleh Satker KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK, PPS & KPPS. Kedua adalah Proses penyediaan logistik Pemilu akan selalu BERULANG selama Pemilu  dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun, sehingga perlu dilakukan perbaikan kinerja dalam mengelola logistik dimaksud agar ke depan lebih baik dan lebih efektif. “ Susilo Hadi ( Wakil Kepala Biro Logistik KPU RI ) menyampaikan  evaluasi Logistik pada Pemilu 2014 lalu, selama ini memang ada beberapa permasalahan, dicontohkan ada di mekanisme perencanaan, dalam hal ini KPU masih menggunakan anggaran dengan sistem Top Down, hal tersebut disebabkan beberapa faktor yaitu keterbatasan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh KPU serta adanya satker yang belum bisa menyediakan data dukung terkait harga satuan barang dan jasa dan belum adanya standar biaya khusus pengelolaan logistik Pemilu sesuai  dengan kondisi lokal (biaya lipat, sortir, pengepakan, dan distribusi). Susilo Hadi menyampaikan untuk desain surat suara, diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2015, seperti desain surat suara nanti memiliki Latar belakang FOTO PASANGAN CALON berwarna merah putih berkibar, Foto Pasangan Calon dibuat berpasangan, Tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan selain yang melekat pada pakaian yang dikenakan Pasangan Calon, gambar atau tulisan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan, Format surat suara dibuat dengan memerhatikan posisi lipatan yang tidak mengenai foto Pasangan Calon, nama Pasangan Calon dan nomor urut Pasangan Calon yang dapat mengakibatkan kerusakan surat suara. Namun ada ketentuan baru pada desain surat suara pada PKPU ini, yakni Surat suara diberi PENGAMAN DENGAN TANDA KHUSUS untuk menjamin keasliannya yang dapat berupa mikroteks, hidden image atau dapat ditambahkan tanda khusus lainnya. akan tetapi untuk Jenis, Standar Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemilihan ditetapkan dengan Keputusan KPU." (yn).

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan, Logistik, dan Keuangan ( Dewita Hayu Sinta ) telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah APBD untuk kegiatan Pemilihan Bupati / Walikota secara serentak pada bulan Desember tahun 2015 di Jawa Timur, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Jawa Timur dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2015 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1 - 3 Surabaya. Acara ini dihadiri oleh Komisioner Divisi Anggaran, Sekretaris dan Bendahara KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pemilihan Bupati / Walikota serentak pada Bulan Desember 2015. Dewita Hayu Shinta menyatakan bahwa Bimtek Pengelolaan Keuangan ini diadakan karena  “ diperlukan adanya mekanisme perencanaan yang matang terhadap  penganggaran Pemilukada yang berasal dari dana hibah APBD, sebab adanya perbedaan yang mendasar terhadap beberapa jenis kegiatan, jangka waktu pentahapan sebagaimana yang diatur dalam  Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum”. Dalam paparan singkatnya, Auditor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Fadli menyampaikan bahwa BPK siap melakukan pemeriksaan terhadap 19 KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilukada. Materi pemeriksaan saat ini adalah terkait dengan kesiapan anggaran KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pemilukada serentak tahun ini. Selanjutnya auditor dari BPKP Perwakilan Jawa Timur Fatchur menyampaikan “  bahwa BPKP Perwakilan Jawa Timur siap melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan anggaran Pemilihan Bupati / Walikota  secara serentak di Jawa Timur, sehingga diharapkan dalam penggunaan anggaran tercapai akuntanbilitas, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.  (Dina)

KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Data

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimtek pengelolaan dan Pelayanan Informasi Data bagi KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dilaksanakan selama dua hari (15-16 Juni 2015) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, dengan peserta sebanyak 25 ( dua puluh lima ) terdiri Saf KPU Provinsi Jawa Timur,  Komisioner, Sekretaris dan Staf KPU Kabupaten Lamongan, KPU Kabupaten Ponorogo dan KPU Kota Blitar. Dalam Bimtek ini selaku fasilitator adalah Pejabat dan Staf Biro Humas  Komisi Pemilihan Umum sebanyak 4 ( empat ) orang, yaitu Robby, Kika, Inna dan Dion. Tujuan Bimtek ini untuk mendalami tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan juga membangun ketrampilan peserta dalam mengelola dan melayani informasi publik. Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan, bahwa dengan adanya bimtek ini peserta diharapkan mendapat gambaran utuh tentang Keterbukaan Informasi dan Kabupaten yang mengikuti Bimtek ini,  bisa menjadi rujukan bagi KPU Kabupaten/Kota yang lain dalam hal mengelola dan melayani informasi publik. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan semua KPU Kabupaten / Kota, segera menyelenggarakan pelatihan bagi  para pegawai KPU Kabupaten / Kota, sehingga dapat memahami akan hak informasi publik bagi masyarakat, yang  nantinya akan terwujud keterbukaan informasi publik yang baik pada  Komisi Pemilihan Umum Provinsi / Kabupaten / Kota se - Jawa Timur.

Rakor Logisitk Pemilu dan Pemilukada 2015

jatim.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi dan persiapan terhadap pengelolaan logistik pemilihan Bupati / Walikota secara serentak tahun 2015 di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Logistik Pemilu Tahun 2014 dan Pengadaan Logistik Pemilihan Bupati / Walikota tahun 2015 se-Jawa Timur. Rakor dilaksanakan di hotel Tretes Raya, Pasuruan dilaksanakan selama 2 ( dua ) hari terhitung mulai tanggal 11-12 juni 2015 dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur didampingi Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Peserta Rakor adalah jajaran pejabat dan staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota serta Komisioner Kabupaten/Kota sebanyak 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur . Adapun yang menjadi narasumber Anggota Arief Budiman ( KPU RI Divisi Logistik ), Susilo Hadi ( Biro Logisitik KPU RI) , Bambang Irawan (Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Timur) dan KPKNL. Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dalam sambutannya menuturkan bahwa KPU Provinsi dalam hal ini mempunyai kewajiban melakukan supervisi dan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemilihan bupati dan walikota serentak yang akan berlangsung. Lebih lanjut disampaikan “beberapa waktu lalu KPU Jatim sudah melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) di tingkat Provinsi terkait dengan rumah sakit dan standarisasi pemeriksaan kesehatan untuk persiapan pilkada di 19 kab/kota yang akan berlangsung. Perlu diingat dalam Peraturan KPU yang memliki kewenangan adalah KPU Kabupaten/kota, namun dalam hal ini KPU Provinsi hanya memfasilitasi dan kita harapkan nanti pihak IDI / Pemda akan memberikan petunjuk lebih lanjut sehingga ada keseragaman dalam standarisasi kesehatan jasmani / rohani yang akan digunakan test calon Bupati / Walikota  di seluruh Jawa Timur. (yn)

Populer

Belum ada data.