Berita Terkini

DANA HIBAH PEMILIHAN 2020 HARUS DIKELOLA SECARA PROFESIONAL

  Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Pengelolaan dana hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020 di wilayah Jawa Timur harus dilakukan dengan cara yang profesional. Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam saat memberikan sambutan dan pengarahan pada Bimtek Tata Cara Penyesuaian Estimasi Pendapatan dan Pagu Belanja Hibah dalam DIPA Pemilihan Serentak Tahun 2020 di kantor KPU Kota Pasuruan, jalan Panglima Sudirman Nomor 119A Kota Pasuruan hari ini (16/12). Bimtek mengundang Kasubbag Program dan Data, Bendahara, serta operator SAIBA perwakilan dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur pelaksana pemilihan serentak tahun 2020. Dilaksanakan selama satu (1) hari, tanggal 16 Desember 2019. Kegiatan ini menghadirkan pula secara khusus narasumber dari DJPB Wilayah Jawa Timur, yakni  Epi Sumanto (Kabid PPA I Kanwil DJPB Jawa Timur ) dan Pandji Harsono (staf). Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dana hibah harus berjalan dengan profesional. “KPU Provinsi pun akan mendampingi 19 KPU Kabupaten/ Kota peserta Pemilihan Tahun 2020. Pendampingan ini tidak hanya dari sisi tahapan pemilihan saja, tetapi juga dalam pengelolaan anggarannya juga,” tegas Ketua KPU Jatim (16/12/2019). Menambahkan yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam arahannya mengungkapkan jika jumlah dana hibah yang diterima 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur ini cukup besar. “Yakni mencapai 998,3 Miliar dengan terbesar KPU Kota Surabaya,” ungkapnya. Lebih lanjut, Rozaq berharap dan memerintahkan kepada KPU Kabupaten/ Kota penerima dana hibah agar dana hibah ini dipergunakan sebagaimana fungsinya. “Anggaran yang cukup besar ini harus Kita kelola sebagaimana fungsinya, se-profesional mungkin, dan se-akuntabel mungkin,” pungkasnya. (NP/AACS)

KPU JATIM BERIKAN PENGHARGAAN PENGELOLAAN WEBSITE TERBAIK

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Komitmen tingkatkan kualitas pengelolaan website di wilayahnya, terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Salah satu upaya yang dilakukan kali ini dengan memberikan apresiasi penghargaan Pengelolaan Website Terbaik Tahun 2019 kepada KPU Kabupaten/ Kota. Penghargaan disampaikan pada Bimtek Kehumasan Bersama Kabupaten/ Kota di Jawa Timur di hotel Ayola Sunrise Mojokerto (10/12). Komisioner KPU Jatim, sekaligus sebagai Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa sebenarnya evaluasi untuk pengelolaan website secara rutin dilakukan setiap bulannya. “Berikutnya pembinaan juga terus Kita lakukan,” katanya (10/12). Untuk itu pada Bimtek Kehumasan Bersama KPU Kabupaten/ Kota di penghujung tahun 2019 ini, KPU Jatim memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan website tahun 2019. “Kriteria penilaian pengelolaan website ini memperhatikan beberapa hal, diantaranya kuantitas penulisan berita, kualitas penulisan berita, tampilan website, dan kemudahan publik mengakses website,” terang Gogot. Kuantitas penulisan berita ini berdasarkan rekapitulasi laporan Kabupaten/ Kota setiap bulan, ada yang masuk kriteria Sangat Patuh, Patuh, Kurang Patuh, dan Tidak Patuh. Sementara itu, kualitas penulisan dilihat dari ketepatan penulisan berita apakah sudah sesuai dengan kaidah penulisan. Lalu tampilan website, KPU Jatim melihat apakah website KPU Kabupaten/ Kota yang bersangkutan sudah menautkan dengan lama KPU RI, KPU Provinsi dan menautkan dengn E-PPID. “Dan untuk kemudahan publik mengakses ini menilai seperti apa kecepatan untuk mengakses, keberadaan berita mudah diakses masyarakat, dan website akses difabel,” paparnya. Mengakhiri pernyataannya, Gogot berharap dengan pemberian penghargaan ini, pengelolaan website oleh Kabupaten/ Kota semakin baik dan meningkat. “Bagi Kabupaten/ Kota yang belum memperoleh penghargaan, jangan berpatah semangat, mari bersama-sama Kita perbaiki untuk memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat,” pungkas Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim ini. (AACS)

BIMTEK DI MOJOKERTO, BEKALI KETUA & DIVISI TEKNIK KEHUMASAN

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Mengadakan Bimbingan Teknis Kehumasan Bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) membekali peserta mengenai teknik-teknik kehumasan. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari, Selasa-Kamis, tanggal 10 sampai 12 Desember 2019 di hotel Ayola Sunrise Mojokerto. Hadir dari KPU Jatim, para Komisioner, Sekretaris dan subbagian Teknis dan Hupmas KPU Jatim. Sedangkan peserta berasal dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, yang terdiri dari Ketua dan Divisi yang membidangi kehumasan yakni Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan pada bimtek kali ini melibatkan Ketua KPU Kabupaten/ Kota, karena penting agar Ketua memahami teknik-teknik kehumasan juga. “Di KPU tidak ada orang yang secara khusus direkrut menjadi humas, sehingga mengandalkan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM yang lebih banyak berkomunikasi dengan stakeholder di luar KPU. Selain Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, saat ini yang sering dicari oleh publik yakni Ketua. Karena apapun kalau pernyataannya Ketua, dianggap memiliki nilai lebih di publik,” papar Ketua KPU Jatim dalam sambutannya (10/12/2019). Sementara itu, menurut Anam, model kehumasan di KPU Provinsi Jawa Timur selain Ketua dan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, juga mendisposisikan ke Divisi yang lain untuk menyampaikan pernyataan dan sikap lembaga. Pendisposisian ini disesuaikan dengan Divisi yang membidangi. “Ini salah satu model kehumasan di KPU Provinsi. Silahkan KPU Kabupaten/ Kota memiliki kesepakatan bersama untuk model kehumasan ini,” ujar Anam. Usai sesi pembukaan dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Komisioner KPU Jatim, lalu pemberian penghargaan bagi pengelolaan website KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Dan dilanjutkan dengan materi Peran Kehumasan dalam Membangun Citra Positif Lembaga (Rizqiani Putri/ Dosen UNAIR Surabaya), produksi audio visual via gadget untuk kepentingan sosialisasi dan kehumasan (Wida Subianto/ Presenter Trans TV), Teknik membangun komunikasi dengan media (MAchmud Suhermono/ PWI Jatim), dan sebagainya. (AACS)

PENJURIAN MASKOT & JINGLE DI KOTA REOG, GOGOT TEGASKAN PENILAIAN TIDAK HANYA TEKANKAN ESTETIKA

  Ponorogo, jatim.kpu.go.id- Berkesempatan menjadi salah satu juri lomba maskot dan jingle untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Ponorogo hari ini (Sabtu, 7/12), Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam penilaian maskot dan jingle tidak hanya sekedar melihat estetikanya. Penjurian dilakukan mulai dari jam 10 pagi sampai dengan selesai, di ruang rapat KPU Kabupaten Ponorogo. Sebelum penjurian dilakukan, acara diawali dengan pengarahan kepada Sekratriat KPU Kabupaten Ponorogo. Pengarahan diantaranya berisi peningkatan kinerja, etika sebagai penyelenggara dalam bermedsos dan utamanya menjaga netralitas serta independensi. Selesai pengarahan dilanjutkan dengan penjurian maskot dan jingle. Juri terdiri dari Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Ketua PWI Ponorogo, Hadi, dan Ketua Dewan Kesenian Ponorogo, Arim Kamandaka. Membahas mekanisme dan teknis penjurian, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim menyampaikan agar dalam penjurian maskot dan jingle nanti para juri tidak hanya melihat dan menekankan pada sisi estetikanya saja. “Maskot dan jingle nantinya tidak boleh kontra produktif dengan tujuan KPU. Yakni, membangun partisipasi dan voluntarisme masyarakat. Selain itu, ada unsur yang wajib dipertimbangkan juga yaitu tidak mencerminkan afiliasi dengan partai politik atau calon tertentu,” tegas Gogot. Berikutnya, kriteria penilaian jingle secara umum selain sesuai tujuan, yaitu unsur musikalitas, unsur pemilihan dan demokrasi, serta harmonisasi. Dan kriteria penilaian untuk lomba desain maskot adalah sesuai dengan tema, orisinalitas karya dan kreativitas, estetika; komunikatif dan informatif, aplikatif, nilai kearifan lokal dan deskripsi. (AACS)

TINGKATKAN KUALITAS SAKIP, KPU JATIM LAKSANAKAN BIMTEK

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Berkomitmen meningkatkan kualitas pelaporan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan bimbingan teknis bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Bimtek Penyusunan SAKIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini digelar di hotel Swiss-Belinn Sidoarjo, Jum’at-Sabtu, tanggal 6 s.d 7 Desember 2019. Diundang dalam bimtek yakni, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/ Kota. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hasil penilaian SAKIP di Jawa Timur belum maksimal. “Sehingga satker-satker di Jawa Timur harus meningkatkan pelaporannya supaya nilainya meningkat. Bimtek kali ini sebagai bentuk komitmen KPU Provinsi untuk meningkatkan kualitas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan KPU se-Jawa Timur,” tuturnya (6/12/2019). Anam mengimbuhkan, tugas Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi tidak hanya menyelenggarakan tahapan. “Tetapi juga mengawal proses perencanaan hingga pertanggungjawaban kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini,” tegas Ketua KPU Jatim. Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Inspektorat KPU RI. Narasumber ini akan menjelaskan mengenai alur kerja penyusunan SAKIP dan bagaimana penyusunan SAKIP yang tepat. (AACS)

RPP DIGITAL PERTAMA DI JAWA TIMUR DIRESMIKAN

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Perdana, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) meresmikan RPP Digital di KPU Kabupaten/ Kota hari ini (6/12). RPP digital pertama yang diresmikan ini yakni RPP Digital KPU Kabupaten Kediri. Hadir meresmikan RPP Digital KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Hadir juga Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, Nanang Qosim, Eka Wisnu, Anwar Ansori, dan Agus Hariyono. Sementara itu undangan berasal dari Bawaslu Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten/ Kota sekitar, Bakesbangpol Kabupaten kediri, perwakilan siswa dan Guru, media dan sebagainya. Acara dimulai dengan seremonial, pengguntingan pita sebagai simbol peresmian, simulasi e-voting, dan simulasi mini home teater. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Jaya Baya KPU Kabupaten Kediri sebenarnya telah diresmikan sejak tahun 2017. “Dan dalam perkembangannya dilakukan digitalisasi, yang akhirnya hari ini Kita sampai pada tahapan peresmian RPP Digital,” jelasnya (6/12/2019). Ninik menjelaskan pula, RPP Digital ini dilengkapi dengan simulasi e-voting, aplikasi e-PPID, games digital, serta video/ film pendek di home mini teater. Menegaskan yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kediri, Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan keberadaan RPP digital ini sangat penting. “Tingkat Parmas dalam Pemilihan begitu fluktuatif. Pada tahun 2015, 10 dari 19 kab/kota mengalami penurunan. Tahun 2017 Batu meningkat signifikan. Tahun 2018, 6 dari 18 kab/kota mengalami penurunan tingkat parmas. Sedangkan tingkat parmas di Kediri mengalami penurunan. Tahun 2010 tingkat parmas Kediri 63,33%, tahun 2015 turun menjadi 60,59%. Penurunannya mencapai 2,74%,” jelas Gogot. Lanjut Gogot, “Maka dari itu, RPP Digital ini hadir untuk menjawab penurunan tingkat parmas di Kediri. Harapannya dengan RPP Digital, sosialisasi dan pendidikan pemilih semakin lebih masif. RPP Digital merupakan perkembangan media massa dan teknologi, menyediakan perkembangan data kepemiluan dan demokrasi, lebih mudah dan cepat diakses masyarakat, tidak membutuhkan banyak ruang, sesuai dengan kebutuhan para milenial, sebagai penyimpanan data KPU”. Terakhir Gogot menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Kediri, karena menjadi KPU pertama yang menggelar launching RPP Digital dari 38 kab/kota di Jawa Timur. “Saya berharap semua masyarakat dapat memanfaatkan dan memaksimalkan RPP Digital ini,” tutupnya. (AACS)