Berita Terkini

KPU JATIM EVALUASI PELAPORAN DANA PEMILU 2019

  Malang, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Pelaporan Dana Kampanye dan Tahapan Pemilu Tahun 2019 KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ Kota se-Jawa Timur dua hari kedepan (Kamis-Jum’at, 29-30/8). Rapat evaluasi dilaksanakan di hotel Aria Gajayana Kota Malang. Diundang dari KPU Kabupaten/ Kota dalam rapat ini Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Subbagian Hukum. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua dan Anggota KPU Jatim, Sekretaris serta staf Subbagian Hukum. Mengawali sambutannya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan merasa senang kali acara dapat dimulai dengan tepat waktu. “Alhamdulillah dari acara ke acara Kita bisa terus tepat waktu seperti ini, menjadi tradisi yang bisa diadobsi di Kabupaten/ Kota masing-masing. Kita berupaya di setiap kegiatan agar bisa tepat waktu. Bahkan narasumber dari luar juga kaget, karena Kita bisa tepat waktu. Ini yang Kita lakukan sebagai upaya perbaikan dan dilakukan secara konsisten,” terangnya (31/8/2019). Ketua KPU Jatim menyampaikan juga bahwa dalam rapat evaluasi akan membahas mengenai evaluasi pelaporan dana kampanye. “Untuk itu secara khusus malam ini mengundang narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia),” katanya. Selain melakukan evaluasi terhadap pelaporan dana kampanye, pada kesempatan ini menurut Anam juga akan membahas permasalahan-permasalahan hukum mulai dari tahapan awal, seperti verifikasi faktual, dana kampanye, PHPU, dan sebagainya. Terakhir, Ketua KPU Jatim berharap hasil-hasil evaluasi dari semua Divisi dapat dijadikan buku-buku maupun bunga rampai. (AACS)

HARI KEDUA BIMTEK KEHUMASAN, PESERTA BELAJAR TEKNIK PENULISAN BERITA ONLINE & FOTOGRAFI

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Memasuki hari kedua pelaksanaan bimtek Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur (Rabu, 28/8), peserta belajar teknik penulisan berita online dan teknik fotografi. Khusus dihadirkan pakar di bidang teknik penulisan berita online yakni, Ihya’ Ulumudin dan pakar teknik fotografi, Ali Masduki. Ihya’ Ulumudin menyampaikan sebuah berita layak diberitakan ketika memenuhi beberapa kriteria. “Antara lain, berita tersebut memiliki nilai berita (news value), memiliki efek beritanya, aktual, memiliki nilai ketokohan, konflik, human interest, kedekatan peristiwa, angel yang tepat dan sebagainya,” jelasnya (28/8/2019). Kemudian, untuk penulisan berita online ini menggunakan anatomi piramida terbalik. “Dimulai dari yang paling atas adalah teras berita, badan berita dan ekor berita. Teras berita/ lead merupakan alinea pembuka yang berisi pokok pikiran berita atau poin penting dari berita. Lead membantu Kita menentukan judul dari berita itu,” katanya. Sementara itu, Ali Masduki dalam kesempatan ini menjelaskan teknik dasar fotografi dan foto jurnalistik. “Fotografi ialah sebuah cerita yang disajikan dalam bentuk visual. Dan jurnalistik adalah laporan tentang peristiwa yang dipublikasikan di media massa. Foto jurnalistik merupakan gambar dan naskah yang disajikan bersama dalam media massa,” terang Ali. Ali menjelaskan pula syarat foto jurnalistik itu harus memiliki daya tarik visual. “Memiliki arti atau isi, daya tarik emosional, aktual, luar biasa, serta menyangkut kehidupan manusia pribadi/ kemasyarakatan,” paparnya. Selanjutnya, dalam sesi materi Teknik fotografi dan jurnalistik ini lebih banyak praktek penggunaan/ pengaturan kamera dan pengambilan objek foto. Usai kedua materi ini, acara berikutnya penutupan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. (AACS)

TINGKATKAN KUALITAS HUMAS, KPU JATIM GELAR BIMTEK KEHUMASAN

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Wujudkan peningkatan kualitas humas di lingkungannya, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Kehumasan bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur selama dua hari, Selasa-Rabu (27-28/8/2019) di hotel Fave, jalan nJenggolo Nomor 15 Sidoarjo. Bimtek ini melibatkan Divisi Sosdklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur serta Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua, Choirul Anam, Dvisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, serta Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq. Sementara itu dari sekretariat KPU Jatim ada Sekretaris, Muhammad Eberta Kawima dan staf subbagian Teknis dan Hupmas. Sekretaris KPU Jatim dalam laporannya menyatakan humas KPU berbeda dengan dengan humas lembaga negara lainnya. “Humas di KPU tidak hanya sekedar bertugas memenuhi hak publik atas informasi, namun lebih dari itu. Humas KPU memperhatikan output-nya untuk partisipasi masyarakat juga, sehingga humas di KPU namanya Hupmas (Hubungan Partisipasi Masyarakat-red),” jelas Wima (27/8/2019). Melengkapi yang disampaikan Wima, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada sambutannya menuturkan dalam bimtek ini akan menyamakan visi misi humas KPU di Jawa Timur. “Sangat penting lembaga KPU ini memiliki humas. Dan belum semua KPU Kabupaten/ Kota tuntas terkait dengan kehumasan di KPU. Meskipun ada banyak Komisioner yang berlatar belakang mantan wartawan. Karena kehumasan di KPU ini agak unik dan berbeda dengan instansi lainnya,” tegasnya. Menurut Anam, kehumasan di KPU dibutuhkan untuk memberikan hak publik atas informasi publik dan membentuk citra diri lembaga. Harapan kedepan dengan adanya bimtek kehumasan ini, KPU Kabupaten/ Kota semakin baik membentuk citra diri Lembaga. “Ini menjadi tantangan semuanya untuk membangun citra diri lembaga dengan baik,” kata mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum dan materi public speaking. Sementara besok (Rabu), peserta akan mendapatkan materi teknik menulis berita online dan teknik fotografi. Peserta pun akan diajak praktek langsung dalam setiap materi yang ada. (AACS)

INSPEKTORAT KPU RI REVIU SAKIP DI JAWA TIMUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini sampai tiga hari kedepan (27-30/8), Tim Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI akan melakukan reviu/ evaluasi terhadap implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Tahun 2018. Reviu SAKIP dilakukan di aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Ketua Tim Reviu Implementasi SAKIP, Donny Irfany mengungkapkan tujuan reviu atau evaluasi implementasi SAKIP tahun 2018 ini adalah untuk melihat sejauhmana implementasi SAKIP yang terlaksana di masing-masing satker, memberikan bobot implementasi SAKIP, memberikan saran dan rekomendasi perbaikan serta monitoring. “Kita pada kesempatan ini akan sama-sama mengevaluasi apa saja yang perlu diperbaiki di masing-masing lembaga. Berikutnya setiap satker akan menerima bobot penilaian implementasi SAKIP yang ada skalanya,” tutur Donny (27/8/2019). Donny mengimbuhkan, “Karena ini merupakan evaluasi yang pertama, maka hasil evaluasi akan menjadi saran dan rekomendasi perbaikan SAKIP tahun 2020. Lalu selanjutnya akan dilakukan evaluasi SAKIP yang kedua”. Sebagaimana disampaikan Donny pula, setiap satker penting mengimplementasikan SAKIP sesuai aturan dan mengetahui pengukuran kinerja yang tepat. Reviu SAKIP KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota ini sekaligus sebagai persiapan menghadapi reviu implementasi SAKIP oleh Kemenpan-RB. Tim Inspektorat Sekjen KPU RI yang mendampingi KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota yakni, Donny Irfany, Ika Putri N, Irwan Katili, Siti Djubaidah, M. Ali Imron. (AACS)

BERKAS PENETAPAN CALON TERPILIH DPRD PROVINSI JAWA TIMUR DISAMPAIKAN KE KPU RI

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) sampaikan berkas penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ke KPU RI hari ini (Selasa, 20/8). Berkas hasil penetapan diterima langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik. Hadir untuk menyerahkan berkas ini yakni, Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, dan Miftahur Rozaq. Sedangkan dari secretariat ada Sekretaris KPU Jatim serta Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Eddy Prayitno. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa berkas yang disampaikan ke KPU RI merupakan berkas hasil penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tanggal 12 Agustus 2019 kemarin. “Sekaligus berkas hasil penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD dari 10 Kabupaten/ Kota pasca putusan MK tanggal 7 Agustus 2019,” tuturnya (20/8/2019). Beberapa berkas yang disampaikan ke KPU RI oleh KPU Jatim diantaranya Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih beserta lampirannya, SK KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentang Penetapan Perolehan Kursi, dan SK KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Hasil Pemilu Tahun 2019. (AACS)

HARI INI KPU JATIM AKAN SAMPAIKAN HASIL PEMILU 2019 KE GUBERNUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) siang ini jadwalkan akan menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya. Pertemuan ini dalam rangka menyampaikan hasil pemilu 2019 kepada Gubernur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam Apel Rutin menyampaikan kepada seluruh staf Sekretariat KPU Jatim bahwa tahapan akhir pemilu 2019 telah selesai dilakukan KPU Jatim, Senin malam kemarin (12/8). “Yaitu, tahapan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur,” tuturnya (19/8/2019). Lebih lanjut menurut Anam, “Hari ini jam 1 siang, Kita akan menghadap ke Gubernur untuk menyampaikan hasil-hasil pemilu 2019. Akan ikut hadir dalam pertemuan ini dari KPU Jatim, diantaranya Komisioner, Sekretaris, para Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian”. Beberapa dokumen hasil pemilu 2019 yang akan disampaikan kepada Gubernur sebagaimana diutarakan Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Eddy Prayitno yakni, surat dari KPU Provinsi kepada Mendagri melalui Gubernur. “Lalu Keputusan KPU Provinsi tentang Penetapan Anggota DPRD Provinsi Terpilih Masa Jabatan Tahun 2019-2024, fotocopy DCT calon anggota DPRD Provinsi beserta perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Provinsi, fotocopy berkas pencalonan  dan syarat calon anggota DPRD Provinsi 2019-2024 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Provinsi, surat dinas KPU RI mengenai tindaklanjut putusan MK untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota,” jelas Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Jatim. (AACS)