Berita Terkini

RAKOR EVALUASI DPT PEMILU, KPU JATIM TERIMA PENGHARGAAN

  Palangkaraya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik ketiga dengan presentase DPK (Daftar Pemilih Khusus) terhadap DPT (Daftar Pemilih Tetap) terbaik dalam proses penyusunan daftar pemilih pemilu 2019. Penghargaan disampaikan KPU RI pada rapat koordinasi (rakor) Evaluasi DPT Pemilu Serentak Tahun 2019 (15/8). Wakil Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Miftahur Rozaq selaku perwakilan dari KPU Jatim yang menerima penghargaan, menyampaikan terima kasih kepada KPU RI dan KPU Kabupaten/ Kota. “Atas nama KPU Provinsi Jawa Timur, Saya berterima kasih kepada KPU RI atas apresiasi yang diberikan kepada Kami. Kemudian terima kasih tentu Kami sampaikan pula kepada teman-teman KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, khususnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta operator Sidalih yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas,” kata Rozaq dengan penuh kebahagiaan (16/8/2019). Berikutnya, mantan Komisioner Kabupaten Sampang ini menuturkan bahwa penghargaan ini adalah sebagai amanah. “Artinya karena amanah harus Kita jaga. Caranya dengan terus-menerus meningkatkan kinerja dan perbaikan kualitas data pemilih utamanya di Jawa Timur,” tuturnya. Menutup wawancara, Rozaq sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada semua yang telag terlibat, dan mengajak kedepan harus lebih bekerja keras untuk suksesnya pemilu. (AACS)

WUJUDKAN AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN PEMILU 2019, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring/ Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilu 2019 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini, Rabu sampai Jum’at, tanggal 14-15 Agustus 2019 di hotel Ayana Trawas Mojokerto. Rakor dilaksanakan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan pemilu tahun 2019. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. “Kami sengaja membuat acara ini karena untuk mewujudkan pelaporan keuangan pemilu di Jawa Timur yang akuntabel. Disamping itu kegiatan ini sekaligus untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan persiapan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu),” jelas Ketua KPU Jatim (14/8/2019). Di Jawa Timur menurut Anam, semua tahapan pemilu 2019 sudah selesai. 38 KPU Kabupaten/ Kota dan Provinsi telah melakukan penetapan jumlah kursi parpol dan calon terpilih DPRD. Yang belum tuntas tinggal laporan pertanggungjawabannya, sehingga harapannya dengan diadakan kegiatan ini laporan keuangan pemilu 2019 semakin baik, clear, dan tidak ada temuan-temuan. “Jawa Timur tidak ingin menjadi beban bagi KPU RI yang menyumbangkan masalah untuk laporan keuangannya, untuk itu Kami di Provinsi juga terus berkomitmen ikut membina dan membimbing Kabupaten/ Kota dengan sebaik mungkin terkait laporan keuangan. Sehingga kedepan KPU bisa WTP lagi,” tutur pria yang akrab disapa Cak Anam ini. Anam pun memberikan apresiasi kepada pengelola keuangan. “Pengelola keuangan ini merupakan orang-orang yang luar biasa, yang kurang sering terlihat karena kerjanya di belakang, namun mereka ini yang terus menyalakan tungku untuk KPU. Maka dari itu, di acara ini nanti kan ada pemberian penghargaan kepada para pengelola keuangan berprestasi,” katanya. Terakhir, Anam berharap tahapan pemilu 2019 telah sukses, begitu juga laporan keuangan dapat sukses semua. Hadir secara khusus dalam rakor ini, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Anggota KPU RI, Ilham Saputra, Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim, Biro Keuangan KPU RI. Sementara itu dari KPU Jatim ada Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, serta Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima. Sedangkan peserta rakor yakni terdiri dari Ketua, Sekretaris, PPK, Bendahara Pengeluaran, operator SIMAK, operator SAIBA dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. (AACS)

KETUA KPU RI APRESIASI PELAKSANAAN PEMILU DI JAWA TIMUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tadi malam (Senin, 12/8) di hotel Wyndham Surabaya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemilu 2019 di Jawa Timur. Pasalnya pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Jawa Timur dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ketua KPU RI dalam sambutannya mengucapkan terimakasih di Jawa Timur proses pelaksanaan pemilunya dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Atas nama KPU RI Saya mengucapkan terima kasih, di Jawa Timur yang meskipun dengan segala kekurangannya proses pemilunya dapat berjalan aman. Tentu ini semua berkat dukungan semua pihak, baik KPU Provinsi,  Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, lembaga terkait, Kepolisian/ TNI dan sebagainya,” katanya. Bahkan menurut Arief, Madura yang diprediksi akan rawan konflik di pemilu 2019 ini menyumbangkan pemilu yang positif, aman semua dan minim konflik. “Sehingga tidak mengherankan bila proses penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dapat dilakukan lebih awal. Sebab untuk beberapa daerah lain masih harus menungguk putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu ini patut Kita syukuri,” ungkap Ketua KPU RI di hadapan tamu, undangan dan peserta rapat pleno. Sekali lagi Arief menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas segala bentuk dukungannya. “Selamat kepada calon terpilih yang ditetapkan oleh KPU Jatim nanti,”  tutupnya. (AACS)

ISTIMEWA, PENETAPAN PEROLEHAN KURSI & CALON TERPILIH KPU JATIM DIHADIRI KPU RI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada pemilu tahun 2019 hari ini (Senin, 12/8) oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dilaksanakan dengan istimewa. Nampak hadir khusus dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu Tahun 2019 Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Anggota KPU RI, Ilham Saputra. Rapat penetapan ini dibuka dengan salah satu tarian khas Jawa Timur, tari lenggang Surabaya, lalu  menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, sambutan Ketua KPU RI, Arief Budiman, pembacaan do’a oleh Kemenag Jawa Timur, pembukaan rapat pleno terbuka. Membuka rapat pleno penetapan, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan terima kasih atas kedatangan para tamu dan undangan, khususnya Ketua dan Anggota KPU RI. “Terima kasih Kami sampaikan kepada Komisioner KPU RI yang berkenan hadir. Mungkin Jawa Timur satu-satunya yang pelaksanaan pleno penetapannya langsung dihadiri oleh dua orang Komisioner KPU RI,” tutur Anam (12/8/2019). Lebih lanjut, Anam mengungkapkan bahwa mungkin KPU Jawa Timur satu-satunya juga yang mengundang seluruh calon terpilih pada proses penetapannya. “Kami mengundang seluruh calon terpilih karena harapannya ingin berbagi kebahagiaan, ingin berbagi rasa syukur sekaligus ingin menyampaikan secara langsung surat penetapan sebagai calon terpilih, dan sekaligus sudah menyiapkan sertifikat calon DPRD terpilih,” terangnya. Usai memberikan sedikit prakata ini, Ketua KPU Jatim selanjutnya secara resmi membuka rapat pleno penetapan kursi parpol dan calon terpilih. Setelah pleno dibuka, secara bergantian seluruh Komisioner KPU Jatim membacakan model E. Pada rapat pleno KPU Jatim ini menetapkan PKB mendapatkan 25 kursi, gerindra 15 kursi, PDI Perjuangan 27 kursi, Golkar 13 kursi, Nasdem 9 kursi, PKS 4 kursi, PPP 5 kursi,  PAN 6 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 14 kursi, PBB 1 kursi. Selesai pembacaan model E, diberikan kesempatan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan saksi untuk menyampaikan tanggapan/ keberatan maupun catatan kejadian khusus. Dan hasilnya Nihil untuk catatan kejadian khusus DPRD Provinsi Jawa Timur. Berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pleno, penyerahan Berita Acara Pleno kepada saksi parpol dan Bawaslu Jatim, serta penyerahan souvenir kepada calon terpilih dan surat pemberitahuan Calon Terpilih kepada partai politik. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu Tahun 2019 ini dilaksanakan dari pukul 18.30 WIB sampai sekitar pukul 23.30 WIB di hotel Wyndham, jalan Basuki Rahmat Nomor 67-73 Surabaya. Dengan dihadiri pula Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Polrestabes Surabaya, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Ormas/ OKP, Calon Terpilih, saksi Calon Terpilih, dan media. Perlu diketahui juga, sesuai dengan pasal 31 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu, keputusan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hasil pemilu 2019 ini selanjutnya diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur supaya segera dilakukan pelantikan pada 31 Agustus 2019 mendatang. (AACS)

PASCA PUTUSAN MK, KPU JATIM SEGERA LAKUKAN PENETAPAN CALON TERPILIH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg (7/8), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan segera melakukan penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih DPRD Provinsi Jawa Timur. Demikian disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim  menuturkan jika pada sidang putusan PHPU Pileg kemarin (Rabu, 7/8), kesimpulannya MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Jawa Timur 4. “Lalu menolak permohonan PKB untuk DPRD Provinsi Dapil Jawa Timur 4 dan 14, dan menolak permohonan partai Nasdem untuk DPRD Provinsi Dapil Jawa Timur 4,” terangnya (9/8/2019). Menindaklanjuti putusan MK tanggal 7 Agustus 2019 berkenaan dengan beberapa perkara PHPU DPR-DPRD ini, KPU RI telah mengeluarkan surat resmi nomor 1096/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 terkait tindaklanjut putusan MK untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. “Maka dengan adanya surat KPU RI Nomor 1096, KPU Jatim akan segera melakukan penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih,” katanya. Penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih DPRD Provinsi Jawa Timur oleh KPU Jatim dijadwalkan akan dilaksanakan  pada hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2019 jam setengah 7 malam di hotel Wyndham Surabaya. Penetapan diantaranya akan mengundang perwakilan partai politik, calon terpilih, Forkopimda, instansi terkait, ormas/ OKP, serta media. (AACS)