Berita Terkini

KPU JATIM LAKSANAKAN UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON ANGGOTA KPU DI 36 KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pasca diumumkannya 10 besar Calon Anggota KPU di 36 kabupaten/ kota, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan mulai hari ini sampai dengan lusa (Jum’at-Minggu), tanggal 31 Mei s.d 2 Juni 2019. Uji kelayakan diadakan di hotel Majapahit, jalan Tunjungan Nomor 65 Surabaya. Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, berpedoman pada surat KPU RI Nomor 885/PP.06-SD/05/KPU/V/2019 tanggal 29 Mei 2019. “Pelaksanaannya sendiri selama tiga hari, 31 Mei sampai 2 Juni 2019. Setiap harinya dimulai dari pukul 08.00- 22.30 WIB. Dan dibagi menjadi tiga panel,” terangnya (31/5/2019). Pria yang lebih akrab dipanggil Totok ini mengimbuhkan di panel 1 terdiri dari Kabupaten & Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten & Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten & Kota Blitar, Kabupaten Bojonegoro. “Berikutnya untuk panel 2 terdiri dari Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep. Sedangkan panel 3, ada Kabupaten & Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kota Batu, Kabupaten & Kota Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, Kota Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi,” paparnya. Mengakhiri wawancara, totok berharap kegiatan uji kepatutan dan kelayakan ini dapat berjalan lancar. (AACS)

PERSIAPAN HADAPI PHPU, KPU JATIM ADAKAN KOORDINASI

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Persiapan menghadapi adanya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Rakor diadakan selama dua hari, Rabu sampai Kamis (29-30/5) di hotel Fave Sidoarjo.   Ketua KPU Jatim saat memberikan sambutan menuturkan bahwa rakor Persiapan Menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 penting diadakan karena untuk mempersiapkan sebaik mungkin proses jelang akhir pemilu 2019. “Dalam dua hari kedepan Kita akan memetakan potensi masalah yang kemungkinan akan digugat oleh saksi. Selain itu, Kabupaten/ Kota perlu pula untuk mulai menyiapkan kronologis maupun alat bukti. Sehingga ketika ada pertanyaan atau permohonan PHPU Kita sudah siap,” kata Anam (29/5/2019).   Selanjutnya, Ketua KPU Jatim juga meminta pada KPU Kabupaten/ Kota agar terus memperhatikan proses SITUNG-nya. “Kita harus mempercepat penyelesaian proses SITUNG. Saat ini KPU RI juga sudah menambah kecepatan untuk Jawa Timur,” ujar Anam.   Rakor persiapan menghadapi PHPU ini mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/ Kota, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Hukum, dan Kasubag Teknis dan Hupmas. Sedangkan dari KPU Jatim, hadir Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia, Sekretaris, Muhammad Eberta Kawima.   Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Komisioner KPU Jatim. Lalu pada malam hari sampai esok hari, diskusi dan pembahasan pemetaan potensi masalah.   (AACS)

BERSAMA KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM EVALUASI DAFTAR PEMILIH PEMILU 2019

  Gresik, jatim.kpu.go.id- Pasca 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya melakukan evaluasi terhadap daftar pemilih pemilu tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa, tanggal 27 sampai dengan 28 Mei 2019. Bertempat di hotel Santika, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 788 Gresik. Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2019 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim. Serta mengundang Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten/ Kota, Kasubag Program dan Data, serta operator Sidalih dari masing-masing Kabupaten/ Kota. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, do’a, sambutan selamat datang KPU Kabupaten Gresik, sambutan dan pembukaan Ketua KPU Jatim, pengarahan umum, serta materi dan diskusi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini perlu diadakan karena untuk melakukan evaluasi daftar pemilih pemilu 2019. “Meskipun KPU masih perlu melakukan penyusunan daftar pemilih atau input DPK sampai bulan Juni 2019. Kita juga merasa perlu melakukan evaluasi terhadap peningkatan DPK padahal proses  pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU pada tahun 2018 tahun 2019 sudah sangat luar biasa,” terangnya (27/5/2019). Anam melanjutkan, “Kegiatan pemutakhiran data pemilih pemilu yang dilakukan KPU ini begitu dramatis, kegiatan yang sifatnya kolosal ini melibatkan banyak personal, secara waktu juga begitu panjang, dan secara anggaran juga cukup besar. Namun, masih perlu Kita perbaiki lagi dan lagi. Harapannya hasil evaluasi ini akan sangat bermanfaat pula untuk persiapan Pilbup atau Pilwali tahun depan”. Mengakhiri sambutannya, pria yang akrab dipanggil Cak Anam ini mengungkapkan pula bahwa dalam kegiatan ini, selain ada pembahasan Daftar Inventaris Masalah daftar pemilih pemilu tahun 2019, akan ada materi dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin. Yang dijadwalkan mengisi materi mengenai standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu dan pemilihan. (AACS)

KPU JATIM RAMPUNGKAN REKAPITULASI HASIL PEMILU 2019 TINGKAT PROVINSI DENGAN LANCAR

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat provinsi telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Sabtu, 11/5). Tahapan rekapitulasi ini berjalan lancar. Dimulai dari tanggal 5 sampai dengan 11 Mei 2019, di hotel Singgasana, jalan Gunungsari Surabaya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat provinsi dimulai dengan pembacaan semua jenis pemilihan oleh KPU Kabupaten/ Kota. “Pembacaan hasil penghitungan perolehan suara mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi,” ujarnya (11/5). Anam melanjutkan, “Setelah satu kabupaten/ kota menyelesaikan pembacaan, selanjutnya ada tindak lanjut DB2. Baru dilanjutkan dengan kabupaten/ kota yang lain”. Proses pembacaan hasil penghitungan perolehan suara, pembacaan berita acara, pengesahan dan penandatangan seluruh dokumen menurut Ketua KPU Jatim telah rampung dilakukan. “Dan alhamdulillah rekapitulasi ini berjalan dengan lancar,” katanya. Berikutnya, hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat provinsi ini akan dibawa pada rekapitulasi di tingkat nasional. "Mungkin Kita akan berangkat tanggal 12 atau maksimal tanggal 13 ke KPU RI untuk melakukan proses rekapitulasi jenjang berikutnya, rekapitulasi nasional di kantor KPU RI di Jakarta," pungkasnya. (AACS)

GELAR REKAPITULASI TINGKAT PROVINSI, KETUA KPU JATIM HARAPKAN BERJALAN LANCAR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Provinsi  Jawa Timur selama 5 hari, Minggu - Kamis, tanggal 5 – 9 Mei 2019. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam berharap rekapitulasi tingkat provinsi yang digelar di hotel Singgasana jalan Gunungsari, Surabaya ini dapat berjalan lancar. Menurut Anam, tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang begitu panjang dan cukup menguras tenaga maupun pikiran. “Diawali dari tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2019, yang kemudian dilanjutkan masa pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye hingga pada tahapan puncak yaitu pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April kemarin,” tuturnya (5/5/2019). Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pemilih dan TPS terbesar di Indonesia, yaitu 30.912.994 pemilih, dengan melibatkan sebanyak 1.300.100 Petugas ditingkat TPS. “Tentu pemilu tahun ini menjadi hajatan akbar dan kolosal dalam sejarah pelaksanaan pemilihan umum, khususnya di Jawa Timur,” ujar Ketua KPU Jatim. Anam menambahkan, “Kita juga patut bersyukur bahwa dalam pelaksanaan pemilu secara umum proses penyelenggaraan pemilu 2019 di Jawa Timur berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif. Untuk itu Kami mengucapkan berjuta terima kasih kepada semua pihak yang membantu”. Selain itu, Ketua KPU Jatim berharap proses pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur ini juga bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala. “Kami pun berharap pula, pasca pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini, semua pihak yang sebelumnya berkompetisi dan berkontestasi, kembali lagi bersatu-padu bersama-sama kembali membangun Jawa Timur Kita tercinta ini, dan Jawa Timur selalu Guyub Rukun,” tutupnya. (AACS)

PERSIAPKAN REKAPITULASI HASIL PEMILU TINGKAT PROVINSI, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota hari ini sampai dengan besok (Jum’at-Sabtu, 3-4/5, di hotel Singgasana, jalan Gunungsari Surabaya. Rakor dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat provinsi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan rakor ini penting dilaksanakan guna mempersiapkan sebaik mungkin proses jelang akhir pemilu 2019. “Yakni rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat provinsi. Saya bilang jelang akhir pemilu, karena setelah rekapitulasi di tingkat provinsi, Kita masih ada rekapitulasi di tingkat nasional, serta masih ada tahapan PHPU juga,” jelasnya (3/5/2019). Menurut Anam dari proses pantauan yang telah dilakukan provinsi, kabupaten/ kota di Jawa Timur cukup cepat dalam menyelesaikan proses rekapitulasinya. Sehingga, rekapitulasi di tingkat provinsi akan diajukan dua hari lebih cepat dari yang telah dijadwalkan. “Saya yakin dan optimis rekapitulasi di tingkat provinsi, juga akan selesai sesuai dengan yang Kita jadwalkan,” kata Ketua KPU Jatim. Anam mengimbuhkan, “Untuk itu, maka menjadi penting di kesempatan dua hari ini, Kita koordinasikan dan bahas kebutuhan-kebutuhan yang perlu dipersiapkan untuk rekapitulasi di tingkat provinsi”. Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Provinsi ini mengundang 1 orang Ketua, 1 orang Anggota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, 1 orang Kasubbag Teknis dan Parmas, serta 1 orang operator SITUNG dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. (AACS)