Berita Terkini

SEKRETARIS KPU JATIM BERBAGI HASIL RAPIM BALI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Usai mengikuti rapat pimpinan Komisisi Pemilihan Umum (KPU) II di Bali (2-5/8), Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima berbagi hasil pembahasan. Menurutnya ada beberapa hal yang dievaluasi dari penyelenggaraan pemilu 2019. “Pada pertemuan kemarin pembahasan fokus pada evaluasi pemilu 2019. Baik dari sisi teknis penyelenggaraan maupun penganggarannya,” tutur Wima (6/8/2019). Sekretaris KPU Jatim melanjutkan, bahwa pada evaluasi tersebut disampaikan dari sisi teknis pencalonan dan rekapitulasi  pda pemilu 2019 nyaris tanpa ada masalah. Sehingga yang banyak menjadi pembahsan yakni terkait dengan anggaran dan logistik. Dari sisi pengadaan logistik pemilu, KPU masih perlu banyak melakukan perbaikan. “Kemarin, waktu pengadaan logistik memang sangat mepet. Padahal 3 bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara, pengadaan logistik ini sudah harus dilakukan. Tetapi kenyatannya pengadaan logistik banyak yang dilakukan pada h-20 hari. Seharusnya h-3 bulan sudah pengadaan, h-2 bulan sudah selesai pengadaan. Dan h-2 sampai h-1 bulan, kegiatan pengelolaannya sudah bisa dilakukan. H-1 bulan sampai h-10 hari sudah bisa didistribusikan,” papar Sekretaris KPU Jatim. Kemudian mengenai penganggaran, memang ada beberapa item pengadaan logistik yang tidak mencukupi, sehingga agak tersendat. Ini akan dilakukan evaluasi untuk perbaikan pilkada 2020. “Kami menyadari kekurangan ini terjadi karena regulasi (Peraturan KPU) terkait dengan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi cukup dekat dengan tahapannya. Karena memang terjadi proses perdebatan panjang dengan DPR RI, sehingga pengadaannya pun mengalami kemoloran dari yang telah dijadwalkan,” tutup Wima. (AACS)

KPU JATIM SERAHKAN BERKAS PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD 28 KABUPATEN/ KOTA

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Kamis, 1/8), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyerahkan berkas penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil pemilu Anggota DPRD dari 28 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur kepada KPU RI. Berkas diterima langsung oleh Tim Helpdesk Teknis KPU RI. Penyampaian berkas penetapan ini diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan serta Kasubag Teknis dan Hupmas, Eddy Prayitno. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menjelaskan penyerahan berkas penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil pemilu Anggota DPRD sebagai tindaklanjut dari surat KPU RI nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019, yang dipertegas kembali dengan surat KPU RI nomor 1057/PL/01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019, mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil pemilu Anggota DPRD Provinsi/ DPR Aceh, dan DPRD Kabupaten/ Kota Tahun 2019. “Di dalam surat tersebut KPU RI menginstruksikan pada KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten/ Kota yang tidak dilanjutkan pada tahap pembuktian, agar segera melakukan penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi/ DPR Aceh, dan DPRD Kabupaten/ Kota Tahun 2019,” jelas Insan (1/8/2019). Setelah penetapan dilakukan oleh KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten/ Kota, selanjutnya KPU RI juga menginstruksikan untuk segera menyampaikan berkas hasil penetapan tersebut. “Berkas yang disampaikan KPU Jatim kali ini yakni, Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih beserta lampirannya, SK KPU Kabupaten/ Kota tentang Penetapan Perolehan Kursi, dan SK KPU Kabupaten/ Kota tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Hasil Pemilu Tahun 2019,” terang mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan ini. Insan menyampaikan pula bahwa saat ini berkas hasil penetapan yang diserahkan yakni berasal dari 28 KPU Kabupaten/ Kota yang telah melakukan penetapan kursi parpol dan calon terpilih. 28 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang telah melakukan penetapan kursi parpol dan calon terpilih DPRD antara lain, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Kediri, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, dan Tuban. (AACS)

WUJUDKAN TUGAS KESEKRETARIATAN BERJALAN IDEAL, KPU JATIM UNDANG SELURUH SEKRETARIS

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Seluruh Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mengikuti rapat koordinasi hari ini sampai besok (Selasa-Rabu, 30-31/7) di KPU Kota Kediri, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 32 Kediri. Rapat Koordinasi (rakor) Pengelolaan Program dan Kegiatan serta Anggaran Tahun Anggaran 2019 KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/ Kota ini, untuk mewujudkan tugas kesekretariatan dapat berjalan dengan ideal. Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rakor ini karena KPU Jatim menginginkan tugas-tugas kesekretariatan di KPU Kabupaten/ Kota berjalan secara ideal sesuai dengan Undang-undang maupun perundangan lainnya. “Sekretariat itu kalau secara harfiah menurut Bahasa birokrasi adalah kantor. Sehingga Sekretaris sebaai pimpinan kantor wajib memahami bagaimana memanage kantor,” jelas Wima (30/7/2019). Lebih lanjut, Wima menerangkan tiga tugas pokok dan fungsi utama Sekretaris ini yakni mengelola 3 M. “Man, money dan material. Man dalam arti kepegawaian, money dalam arti anggaran serta material dalam arti aset,” ujarnya. Sehingga, di dalam rakor dua hari ini  menurut Sekretaris KPU Jatim akan membahas tugas-tugas Kesekretariatan mengenai 3 M ini. Rakor dihadiri pula oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Rochani, serta tentu saja Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima. (AACS)

EVALUASI FASILITASI KAMPANYE PEMILU 2019, KPU JATIM UNDANG PESERTA PEMILU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Di penghujung tahapan pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan evaluasi terhadap fasilitasi kampanye pada pemilu tahun 2019. Pada kegiatan evaluasi ini KPU Jatim melibatkan peserta pemilu, media, Organisasi Kepemudaan, LSM maupun instansi terkait seperti Bawasprov Jawa Timur, KPID Provinsi Jawa Timur, Bakesbangpol Jawa Timur, Kepolisian, Satpol PP, dan lain sebagainya. Mewakili Ketua KPU Jatim yang berhalangan hadir untuk memberikan sambutan dan membuka acara, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani, menyampaikan rapat evaluasi ini sangat penting dilakukan KPU, karena untuk mendapatkan masukan mengenai evaluasi fasilitasi kampanye pada pemilu tahun 2019. “Jadi hasil diskusi ini akan Kita tabulasi bersama. Demikian juga hasil evaluasi fasilitasi kampanye yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota. Dan selanjutnya disampaikan ke KPU RI. Diharapkan hasilnya dapat untuk perbaikan fasilitasi kampanye kedepan, utamanya jangka pendek di pilkada 2020,” jelasnya (23/7/2019). Kembali mempertegas yang disampaikan Divisi SDM dan Litbang, Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi yang membidangi kampanye pada rapat evaluasi ini KPU Jatim meminta tolong kepada peserta rapat evaluasi untuk membantu KPU melakukan evaluasi bentuk-bentuk kampanye, terutama kampanye yang difasilitasi KPU. “Karena konsepnya FGD, semua yang hadir merupakan narasumber, KPU berharap pro aktif dari peserta forum,” tegasnya. Lebih lanjut, Gogot mengutarakan di dalam forum diskusi akan dibagikan form Daftar Inventaris Masalah kepada peserta, untuk diisi masukannya. “Jadi masukan Bapak/ Ibu sangat Kami harapkan,” tutur Gogot. Rapat evaluasi ini pun berlangsung dari jam 9 pagi sampai dengan jam 1 siang. (AACS)

KETUA KPU JATIM TERUS MOTIVASI SEKRETARIAT TINGKATKAN KINERJA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam terus memotivasi seluruh Sekretariat untuk meningkatkan kinerjanya. Hal ini disampaikan pada forum Apel Pagi hari ini (Senin, 22/7) di halaman belakang kantor KPU Jatim. Menurut Ketua KPU Jatim, dalam setiap kesempatan bertemu dengan KPU Kabupaten/ Kota selalu menyampaikan ke mereka, kalau KPU Provinsi saat ini layak menjadi contoh. “KPU Provinsi sekarang sudah layak menjadi contoh, layak menjadi role model. Karena semua di internal Kita clear. Artinya kerja sama bagus, laporan keuangan bagus, hampir semua kinerja Kawan-kawan bagus,” ungkap Anam (22/7/2019). Anam melanjutkan, “Ini perlu disampaikan karena untuk memotivasi Kabupaten/ Kota agar terus meningkatkan kinerjanya. Serta yang kedua, agar terus melecut semangat Kita di Provinsi minimal untuk mempertahankan, serta lebih meningkatkan apa yang sudah Kita lakukan”. Alumni Universitas Negeri Surabaya ini juga berharap kinerja, kekompakan, kualitas kerja, profesionalitas kerja, hubungan personal di lingkungan KPU Jatim terus dijaga. Dalam amanatnya, tak lupa Anam menyampaikan kepada seluruh subbagian untuk memberikan dukungan kepada subbagian Keuangan yang saat ini sedang melaksanakan reviu keuangan. “Reviu keuangan menjadi penting karena target pemilu itu tidak hanya sukses penyelenggaraan pemilunya saja, namun juga sukses keuangannya. Jadi tidak menimbulkan dampak di kemudian hari,” tutupnya. (AACS)

TUTUP RAKOR, KPU JATIM SIMPULKAN HASIL REVIEW

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Menutup rakor penyusunan program dan anggaran pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyimpulkan hasil review terhadap penyusunan program dan anggaran KPU Kabupaten/ Kota. Dimulai dari Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim sekaligus Wakil Divisi Sosdiklih dan Parmas, Rochani, meminta kabupaten/ kota untuk lebih detail mencantumkan semua kebutuhan pilkada 2020. “Misalnya untuk lomba maskot atau jingle, cantumkan juga tropi, juri, publikasi, aransemen. Ini juga harus dianggarkan. Karena ini perlombaan,” tutur Rochani (19/7). Rochani mengimbuhkan, “Lalu untuk pelantikan badan adhoc, jangan sampai lupa untuk menganggarkan rohaniawan. Dan perlu dianggarkan pula untuk PAW adhoc”. Berikutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, merangkap Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arbayanto, menuturkan masih ada banyak aktivitas di tahapan pencalonan yang tidak diatur detail. Contohnya saat bakal pasangan calon datang, mekanisme setelah dokumen sampai ke kantor KPU. Teknis seperti ini tidak diatur dalam PKPU. Sehingga Kabupaten/ Kota perlu menerjemahkan ini ke dalam RKB,” paparnya. Selain itu, dalam hal verifikasi secara faktual dukungan perseorangan menurut Arba memerlukan anggaran juga. Penting untuk disiapkan anggaran, personil, polanya. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, yang juga Wakil Divisi Data dan Informasi, Miftahur Rozaq mengajak membahas perkembangan estimasi RKB kabupaten/ kota. Tidak ketinggalan, Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima meminta KPU Kabupaten/ Kota untuk membuat matrik penerimaan Pokja. “Agar tidak ada yang terselip maupun yang melebihi ketentuan maksimal,” ujarnya. Wima mengatakan pula jika revisi anggaran boleh dilakukan, asalkan sesuai dengan prosedural dan legal. “Sesuai dengan SK 81,” katanya. Mengakhiri sesi ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memerintahkan kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk memperbaiki RKB-nya. Dan segera mengumpulkan kembali sesuai batas waktu yang telah ditentukan, karena akan dilakukan review kembali oleh Provinsi. (AACS)