Kediri, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka sinkronisasi penyusunan program, anggaran, tahapan, serta jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 di 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat kordinasi (rakor). Rakor dilaksanakan di Bukit Daun Hotel & Resort Kediri. Dari hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 16 s.d 18 Juli 2019. Sinkronisasi ini menurut Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya, penting untuk dilakukan. “Karena dengan melakukan sinkronisasi akan diketahui mana yang sekiranya tidak penting, mana yang sekiranya tidak sesuai dengan perundangan, setiap tahapan sudah tersedia penganggarannya apa belum, semua tahapannya sudah dimasukkan apa belum,” katanya (16/7/2019). Dan yang lebih penting pada kesempatan ini akan dilakukan review bersama terhadap rencana penganggaran yang telah disusun tiap KPU Kabupaten/ Kota. “Sehingga semua Komisioner Kabupaten/ Kota memahami perencanaan dan penganggaran, baik itu perencanaan strategisnya maupun operasionalnya,” tegas Anam. Anam berharap pula dalam rakor 3 hari kedepan ini bisa menuntaskan penyusunan perencanaan program dan anggaran pilkada serentak 2020. “Kalau ada yang mau ditanyakan silahkan disampaikan dan ditanyakan dalam rakor ini. Jangan sungkan dan jangan segan. Agar Pilkada 2020 bisa berjalan sukses dan lancar. Sekretaris Kabupaten/ Kota Kami minta juga dapat memfasilitasi sebaik mungkin. Saling bersinergi dengan Komisioner untuk mengawal Pilkada, agar bisa sukses,” tutupnya. Setelah pembukaan, acara hari ini dilanjutkan dengan pengarahan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Dan dijadwalkan, besok akan dilakukan review terhadap penyusunan program dan anggaran Kabupaten/ Kota. Rakor mengundang seluruh Komisioner, Sekretaris beserta Kasubag Program dan Data dari 19 KPU Kabupaten/ Kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020. 19 Kabupaten/ Kota ini yakni, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tuban. (AACS)