Berita Terkini

SIKAPI SURAT PALSU, KPU JATIM INSTRUKSIKAN RELEASE PENGUMUMAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Jatim instruksikan kepada seluruh KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur untuk me-release pengumuman di web masing-masing, selambat-lambatnya hari ini (26/4/2016). Instruksi tersebut sebagai tindak lanjut dari Pengumuman Hupmas KPU RI terkait adanya temuan ‘surat palsu’ yang mengatasnamakan KPU RI yang menyangkut Pemutakhiran Biodata Anggota Partai Politik Tahun 2014-2019. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, “KPU Jatim menginstruksikan kepada seluruh KPU kabupaten/ kota untuk melakukan release pengumumaman terkait surat palsu itu di masing-masing websitenya, dan selambat-lambatnya hari ini. Mengingat Kita harus segera mengambil tindakan terkait dengan tindakan itu, dan agar tidak merugikan banyak pihak”. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim juga mengutarakan sebagaimana disampaikan oleh KPU RI, seluruh jajaran KPU di Jawa Timur dan stakeholder yang ada, saat ini harus lebih berhati-hati serta melakukan pengecekan ulang, menimbang telah ditemukan surat palsu yang mengatasnakan KPU RI tersebut. “Moment saat ini, dimana telah mendekati Pilkada Serentak Tahun 2017 dan memasuki tahapan persiapan Pilkada Tahun 2018 di Jawa Timur, Kita hendaknya lebih meningkatkan kesigapan serta kesiagaan. Sehingga hal-hal semacam beredarnya surat palsu, tidak kembali terjadi dan dapat diatasi,” terang Gogot. Sebelumnya, memang telah beredar surat palsu yang mengatasnamakan KPU RI. Surat palsu bernomor 1359/KPU/RI/2016, tersebut ditujukan kepada Ketua Partai Politik Provinsi dan Sekretaris Partai Politik Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Isinya meminta partai politik mengirimkan data anggotanya melalui sebuah alamat email. Surat palsu tersebut memiliki banyak kejanggalan. Diantaranya kop dan penomoran surat bukan standar KPU RI, alamat email tidak resmi, dan penulisan nama Ketua RI yang keliru. Dalam surat tersebut, juga tidak dicantumkan tanggal, sebagaimana layaknya surat resmi kedinasan. Sejumlah KPU Propinsi di luar jawa, mengaku mendapatkan surat tersebut. Namun sejauh ini, surat serupa belum ditemukan di Jawa Timur. (AACS)

MAKSIMALKAN KOMUNIKASI PUBLIK, WEBSITE KPU JATIM HADIR DENGAN 3 KATEGORI BERITA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Website Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kini hadir dengan tiga (3) kategorisasi berita. Yakni Berita KPU Jatim, Berita KPU kabupaten/ kota, dan KPU dalam Berita. Hal ini merupakan salah satu upaya maksimalisasi website sebagai fungsi Kehupmasan, komunikasi publik dan mendukung keterbukaan publik. Sebagaimana yang disampaikan oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (26/4/2016). “Dalam upaya meningkatkan keterbukaan, komunikasi publik dan fungsi Kehupmasan, berita pada website KPU Jatim mulai kemarin (25/4) telah dibagi menjadi tiga (3) kategori. Kategori pertama, Berita KPU Jatim, memuat segala informasi terkait dengan KPU Jatim. Kategori berita ini yang biasanya ditampilkan dan ada di website KPU Jatim. Kedua, Berita KPU kabupaten/ kota. Kategori berita yang kedua ini memuat informasi yang bersangkutan dengan KPU kabupaten/ kota. Setiap hari pada pukul 13.00 WIB, Kita akan meng-update berita yang bersumber dari masing-masing website KPU kabupaten/ kota. Akan dipilih 3 sampai dengan 5 berita terbaik setiap harinya, dan selanjutnya dimuat pada website KPU Jatim. Selain untuk mengembangkan fungsi Kehupmasan, komunikasi dan keterbukaan publik, dari sisi internal di lingkungan KPU di Jawa Timur, hal ini sebagai bentuk apresiasi KPU Jatim kepada KPU kabupaten/ kota yang telah mencoba update KATA SETIA (Kabar Berita Setiap Hari Kerja- jargon Hupmas KPU se-Jawa Timur-red) untuk kepentingan publik. Kategori ketiga adalah KPU dalam Berita. Kategori berita ini berisi informasi seputar KPU yang dimuat oleh media online lain. Tentunya media yang memang dapat dipercaya,” papar Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim ini. Dijelaskan pula oleh pria kelahiran Magetan ini, untuk menghindari duplikasi berita pada halaman website KPU Jatim kategori Berita KPU kabupaten/ kota dan KPU dalam Berita, maka hanya ditampilkan alamat berita aslinya yang telah di-link-kan dengan website KPU Jatim, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses. Semua upaya optimalisasi website ini, tidak terlepas dari dukungan segala pihak. “KPU Jatim terus membutuhkan kerja sama dan dukungan dari kawan-kawan KPU kabupaten/ kota khususnya. Yang mana saat ini terus membuktikan KATA SETIA-nya serta semangat memberikan yang terbaik untuk masyarakat sebagai penyelenggara publik, “ kata Gogot. (AACS)