Berita Terkini

KUNJUNGI KPU JATIM, ARIEF BUDIMAN BERIKAN SEMANGAT BARU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Jawa Timur hari ini Kamis (21/4/2016) mendapatkan tamu kehormatan. Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU RI, Arief Budiman, kunjungi KPU Jawa Timur di Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Kunjungan ini mendapatkan sambutan dari Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi Perencanaan; logistik dan keuangan, Dewita Hayu Shinta, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Choirul Anam, Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima. Semua staf sekretariat pada pukul 11.00 WIB berkumpul di ruang rapat lt. II kantor KPU Jatim guna mendengarkan arahan dari Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU RI ini. Acara diawali dengan pengantar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Anam menyampaikan materi Makna Pemilu bagi Penyelenggara dan Stage Holder. Usai pengarahan dari Choirul Anam, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan acara inti, arahan Arief Budiman, oleh Ketua KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengaku berterima kasih atas kunjungan Komisioner KPU RI tersebut. “Kali ini Kita berkesempatan mendapatkan kunjungan dari Bapak Arief Budiman, Anggota KPU RI. Beliau akan memberikan arahan sekaligus pembekalan bagi staf,” kata Eko Sasmito. Dalam arahannya, Arief Budiman menyampaikan bahwa KPU Jatim harus mampu meningkatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, independen, berintegritas, dan berkualitas. “Kepercayaan publik pada KPU Jatim dapat dibangun pada Pilgub Tahun 2018. Kepercayaan publik dapat diukur dari  perencanaan anggaran, peningkatan kinerja pimpinan dan staf KPU Jatim, membangun kreativitas; dan membangun sistem kepemiluan secara keseluruhan,” papar Arief pria yang pernah menjadi anggota KPU di Jawa Timur ini. Perencanaan anggaran menurut Arief Budiman, KPU Jatim boleh mengajukan berapapun besarannya, asal itu rasional, bisa dijelaskan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga besaran angkanya tidak sekedar bombastis. Kemudian terkait peningkatan kinerja pimpinan dan staf, dapat dimulai dengan membangun disiplin kerja di kantor. Ketiga, membangun kreativitas, keluarga besar KPU Jatim harus kreatif mengakses peluang-peluang beasiswa maupun pelatihan kepemiluan, baik di dalam maupun di luar negeri. Keempat, dalam membangun sistem kepemiluan secara keseluruhan, sekarang KPU telah bekerja sama dengan Universitas Indonesia membuat master plan IT. Targetnya KPU besar, yaitu mempunyai data pemilu se-Indonesia sampai dengan level desa. Di akhir arahannya, Arief Budiman, memberikan semangat kepada seluruh keluarga besar KPU Jatim dalam menghadapi gawe besarnya (Pilgub Jatim-red) Tahun 2018 nanti. Acara diakhiri pada pukul 13.00 WIB, dan ditutup oleh Ketua KPU Jatim. (AACS)

MOMENTUM 21 APRIL DI MATA KARTINI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini tanggal 21 April, Indonesia memperingati hari Kartini. Banyak cara untuk memperingati hari Kartini setiap tahunnya. Mulai dari pentas seni, lomba memasak, lomba berdandan, berpakaian kebaya, berkonde dan seterusnya. Semua cara itu untuk mengenang jasa-jasa Kartini sebagai pejuang emansipasi perempuan di Indonesia khususnya. Divisi Perencanaan; Logistik dan Keuangan Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, saat diwawancarai Kamis (21/4/2016), mengaku memaknai peringatan hari Kartini tidak sekedar sebagai ritual saja, namun lebih pada nilai (value) dari perjuangan Kartini. Meski demikian, menurutnya memperingati hari Kartini dengan memakai kebaya dan konde sah-sah saja dilakukan, karena kebaya dan konde memiliki makna simbolis dari Kartini. “Kartini yang Kita kenal adalah seorang pemikir yang sangat maju di zamannya. Sangat tidak mainstream dan berani untuk melakukan sesuatu di luar konstruk yang diskriminatif. Jika kembali pada peringatan hari Kartini bahkan peringatan hari pahlawan lainnya, berarti Kita mengenang jasa-jasanya untuk memperjuangkan kemerdekaan, baik kemerdekaan negara maupun individual,” terang perempuan yang biasa disapa Shisin ini. Bagi Shisin, sebagai perempuan yang berjuang di ranah publik tidak kesulitan baginya untuk menjalankan tugas serta mengikuti proses-proses dari tugasnya. “Tidak ada kesulitan yang siginifikan bagi perempuan yang bekerja di ranah publik, akan tetapi sedikitnya perempuan yang berada di ranah publik khususnya di Komisi Pemilihan Umum memang masih dipengaruhi budaya di beberapa tempat yang memandang perempuan belum umum menjadi public figure terutama di bidang politik,” jelas Shisin. Menurut Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan Provinsi Jawa Timur ini, sebagai anggota KPU dirinya ingin menunjukkan bahwa perempuan dapat bekerja di ranah publik maupun politik. “Perempuan memiliki kemampuan untuk bekerja di ranah publik ataupun politik, untuk itu memang harus dibuka kesempatan selebar-lebarnya bagi perempuan dan menyiapkan perempuan di ranah publik. Misalnya yang dapat Saya lakukan di lingkungan KPU untuk memperjuangkan perempuan adalah dengan menerapkan affirmative action dalam rekrutmen anggota KPU kabupaten/ kota. Affirmative action merupakan kebijakan yang memberi keistimewaan pada kelompok (gender) tertentu. Tujuannya agar perempuan yang berada di ranah publik lebih representatif. Bentuk affirmative action dalam rekrutmen anggota KPU kabupaten/ kota, yaitu 1) dalam membentuk tim seleksi KPU kabupaten/kota dan 2) merekrut anggota KPU kabupaten/kota perempuan,” papar mantan aktivis perempuan dari salah satu NGO di Jakarta ini. Affirmative action yang dilakukan Shisin menurutnya memang hal yang diperbolehkan, baik itu secara konvensi maupun Undang-undang di Indonesia, dan bukan merupakan penyalahgunaan prosedur. Di akhir wawancara Shisin menyampaikan kepada seluruh perempuan yang berada di ranah publik, bahwa mereka berada pada posisi saat ini memang karena kapasitas dan kompetensi yang mereka miliki. Kemudian bagi laki-laki, Shisin mengajak bersama-sama menghargai perempuan yang ada di tengah-tengah ranah publik. (AACS)

ERA KOMUNIKASI DIGITAL, KPU DI JATIM MANFAATKAN MEDSOS UNTUK KOMUNIKASI PUBLIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki era digital, pada tahun 2014 Indonesia menduduki posisi enam (6) teratas negara pengguna internet di dunia. 64% pengguna internet di Indonesia, menggunakan untuk mengakses media sosial (paparan Cawidu, Kepala Biro Humas Kominfo RI- red). Lembaga pemerintah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah seharusnya memanfaatkan peluang ini serta merubah paradigma komunikasi  publik menjadi komunikasi digital. “Perubahan komunikasi publik menuju komunikasi digital dirasa memang sangat penting saat ini. Karena komunikasi digital memiliki peran strategis, yaitu dapat mempengaruhi sasaran organisasi atau kebijakan. Selain itu, jangkauan audiensnya lebih luas, efektivitas hasil dapat dinilai, serta Kita sebagai lembaga publik dapat ‘mendengarkan’ pembicaraan publik. Komunikasi digital juga memberikan manfaat kepada masyarakat, yaitu memberikan informasi apa yang akan, sedang dan telah dilakukan oleh KPU dengan lebih cepat,” jelas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro (20/4/2016). Kini KPU Provinsi Jawa Timur beserta 38 KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur telah memiliki website dan minimal dua akun medsos resmi. “Seluruh KPU di Jawa timur telah memiliki website dan minimal dua akun medsos resmi, yaitu facebook dan twitter. Facebook dan twitter masing-masing KPU di Jawa Timur untuk kepentingan membangun komunikasi publik,” kata Gogot. Medsos resmi KPU di Jawa Timur saat ini sudah dapat diakses publik. “Akun-akun resmi KPU di Jawa Timur, baik provinsi maupun kabupaten/kota sekarang sudah dapat diakses oleh publik. Dan Kami berusaha mengikhtiarkan agar terus ada update. Apresiasi juga Saya sampaikan kepada seluruh KPU kabupaten/kota yang bekerja sama dengan baik untuk membuat akun medsos resmi sesuai arahan KPU RI. Sehingga komunikasi publik yang cepat dan transparan dapat dilakukan KPU se-Jawa Timur sebagai penyelenggara pemilihan umum,” pungkas Gogot, pria yang menggawangi Hupmas dan Pengembangan Informasi KPU di Jawa Timur. (AACS)

KONSULTASI PERSIAPAN PILKADA, DPRD PAMEKASAN BERKUNJUNG KE KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Timur hari ini Selasa (19/4/2016) mendapat tamu istimewa. Rombongan Komisi I DPRD bersama KPU Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Jawa Timur, Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, pada pukul 10.00 WIB. Kunjungan kerja dihadiri 11 orang dari DPRD Kabupaten Pamekasan dan KPU Kabupaten Pamekasan. Hadir diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili, Ketua Komisi I, Ismail, Sekretaris Komisi I, Maskur Rasid, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Hamzah, Divisi Hukum; SDM; dan Pengawasan KPU Kabupaten Pamekasan, Khairil Anwar, Divisi Teknis; Program; dan Data, Moh. Subhan. Kunjungan kerja dan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan diterima dengan hangat oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum; Pengawasan SDM dan Organisasi, Muhammad Arbayanto, Sekretaris, M. Eberta Kawima, Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik, Aris Gatot Subagyo, Kasubbag Hukum KPU Jawa Timur, Wiratmoko Iman Santoso. Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan menyampaikan maksud kedatangannya bersama dengan KPU Kabupaten Pamekasan ke KPU Jatim adalah untuk melakukan konsultasi terkait rencana anggaran Pilkada Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 yang bertepatan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail, menambahkan, “Kedatangan Kami ingin mengkonsultasikan skema sharing anggaran, serta terkait dengan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa belum ada kesepakatan detail terkait sharing anggaran. “Prinsipnya pada tahun 2018 KPU kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, maka 100% KPU Provinsi yang akan mem-backup,” kata Gogot. Selanjutnya Sekretaris KPU Jatim, Eberta Kawima menjelaskan pengelolaan dana kegiatan pilkada sesuai Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 ada dua opsi. Yakni dibiayai secara penuh dan sharing anggaran. “Sharing anggaran berhubungan dengan belanja honor dan belanja barang. Honor untuk KPU ditiadakan dan hanya mendapatkan Pokja saja. Honor hanya diperuntukkan untuk penyelenggara pilkada yang sifatnya adhoc. Sedangkan belanja barang yang sifatnya khusus, seperti surat suara, disediakan oleh KPU kabupaten/ kota sendiri. Selanjutnya belanja barang yang sifatnya umum, misalnya seperti tinta, yang menyediakan KPU Provinsi,” jelas E. Kawima. Sedangkan Divisi Hukum; Pengawasan SDM dan Organisasi KPU Jatim, M Arbayanto menambahkan, dalam perencanaan anggaran pilkada, Pemda seharusnya menganggarkan samai dengan tahapan PHPU. “Pemda sudah seharusnya memerhitungkan anggaran pilkada samai dengan tahapan PHPU. Kemudian perlu memperhitungkan jumlah DPT dalam penghitungan anggaran pilkada. Karena misalnya bahan kampanye, basisnya adalah KK,” imbuh pria yang akrab disapa Arba ini. (AACS)

PILKADA KOTA BATU DIJADWALKAN TANGGAL 15 FEBRUARI 2017

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Meskipun revisi Undang-undang No. 8 Tahun 2015 masih dalam proses, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), tampaknya jalan terus dalam menyusun perencanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dijadwalkan, Pilkada serentak bertahap di tahun 2017, akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan KPU No. 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017, yang disahkan KPU tanggal 7 April 2016 kemarin. Dalam PKPU tersebut, diputuskan hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS,  jatuh pada hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017. Peraturan pelaksana ini selaras dengan UU No. 8 Tahun 2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang mengatur pelaksanaan pilkada serentak secara bergelombang. Gelombang Pertama dilaksanakan pada Desember Tahun 2015, Gelombang kedua Februari Tahun 2017 dan Gelombang ketiga dilaksanakan pada bulan Juni Tahun 2018. Untuk Provinsi Jawa Timur, pada Gelombang Pertama  Tahun 2015 kemarin dilaksanakan di 19 Kabupaten/ Kota, sedangkan pada Gelombang Kedua Tahun 2017 dilaksanakan hanya di Kota Batu, kemudian sisanya (18 Kabupaten Kota) akan diselenggarakan pada Juni Tahun 2018 bersamaan dengan digelarnya Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jawa Timur, Choirul Anam, saat diwawancarai di ruang kerjanya Selasa (19/4/2016), mengatakan bahwa dengan mengacu pada PKPU tersebut, maka tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Batu sendiri akan dimulai pada bulan Mei 2016. “Tahapan akan diawali dengan tahapan perencanaan program dan anggaran serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar pria yang akrab disapa Anam ini. Selanjutnya, Anam menerangkan, tahapan tersebut akan dibagi menjadi dua tahapan utama, yaitu tahapan persiapan dan tahapan  penyelenggaraan. Tahapan persiapan meliputi perencanaan, Penganggaran,  penyusunan peraturan, sosialisasi, bimtek, pembentukan badan adhoc, pendaftaran pemantau, pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan maupun pemutakhiran data pemilih. Sedangkan Tahapan penyelenggaraan meliputi penyerahan syarat dukungan perseorangan, pendaftaran pasangan Calon, sengketa pencalonan, kampanye, audit dana kampanye, pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu, pemungutan dan penghitungan, reka hasil penghitungan suara, penetapan pasangan calon, sengketa hasil pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih, pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon serta evaluasi dan pelaporan tahapan. “Masyarakat yang ingin mengakses PKPU No. 3 Tahun 2016 ini, bisa langsung mendownload sendiri melalui   http://jdih.kpu.go.id atau link ini,” tandas Anam mengakhiri wawancara. (ones87)

KPU JATIM BERIKAN PEMBINAAN KE KPU KABUPATEN/KOTA

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pembinaan bagi pegawai  merupakan salah satu upaya untuk peningkatan kinerja. Dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU), pegawai  KPU mendapatkan berhak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin). Hal itu sesuai Perpres Nomor 15 Tahun 2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur, Akhmad Sudjono dalam apel pagi, Senin (18/4/2016), pagi tadi. Pembinaan di lima KPU kabupaten/kota menyangkut tiga hal. “Pembinaan ini tentang disiplin kerja,  peningkatan kinerja, serta tunjangan kinerja pegawai. Saya sampaikan pula pada pembinaan tersebut, terkait dengan potongan Tukin. Akan ada potongan apabila pegawai hanya melakukan finger print  (alat untuk melihat absensi kehadiran-red) hanya pada saat jam masuk saja maupun jam pulang saja. Selain itu, potongan Tukin dapat dilakukan pada pegawai yang meninggalkan pekerjaan pada saat jam kerja. Potongan Tukin diberlakukan juga untuk pegawai yang terlambat kerja,” papar Sudjono. Kegiatan pembinaan ini mendapatkan dukungan dari seluruh anggota KPU dan Sekretaris KPU Jawa Timur. “Alhamdulillah, kegiatan pembinaan mendapatkan dukungan dari seluruh anggota KPU Jatim dan Sekretaris KPU Jatim. Beliau-beliau sangat mendukung pembinaan terus berlanjut ke KPU kabupaten/kota yang lainnya. KPU kabupaten/kota pun sangat antusias menyambut pembinaan dari KPU Jatim. Banyak sekretaris KPU kabupaten/kota yang bertanya pada Saya kapan pembinaan dilakukan di tempat mereka,” kata Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur ini. KPU Jawa Timur pada tanggal 13 s.d 14 April 2016, memang melakukan pembinaan pegawai di lima (5) KPU kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur, Akhmad Sudjono dengan dibantu oleh satu staf subbag SDM, Imam Wahyudi. (AACS)