Berita Terkini

2 BUKU TERBITAN KPU KABUPATEN PACITAN MAMPU GAMBARKAN DETAIL PROSES PEMILIHAN

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- Dua (2) buku terbitan KPU Kabupaten Pacitan yang berjudul Buku Putih Pilbup Pacitan 2020 dan Bunga Rampai Pilbup Pacitan 2020, mampu memberikan gambaran yang detail terkait proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Demikian disampaikan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada Launching dan Bedah Buku Putih Pilbup Pacitan 2020 dan Bunga Rampai Pilbup Pacitan yang diselenggarakan secara virtual (16/6). Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI ini juga menyampaikan bahwa regulasi perundangan dan peraturan KPU bersifat umum, namun diimplementasikan di masing-masing daerah yang memiliki karakter, kondisi sosiologis, dan kultural yang berbeda. Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. “Kami mengapresiasi penyelenggara di Jawa Timur yang mampu menjawab tantangan ini. Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur relatif berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang signifikan, dan tidak ada PSU. Tentu proses penyelenggaraan dan pengalaman-pengalaman yang ada ini penting untuk diinventarisasi kemudian menjadi bahan kajian dan masukan untuk 2024. Dan apa yang dilakukan KPU Kabupaten Pacitan dengan menerbitkan buku ini menjadi satu langkah bagus,” ungkap Komisioner KPU RI ini (16/6/2021). Berikutnya, terkait dengan Buku Putih Pilbup Pacitan 2020, menurut ulasan Dewa, buku tersebut sangat baik kualitasnya. “Bagaimana tidak, buku ini bisa menceritakan proses pemilihan dengan sedetail-detailnya dan runtut. Model penulisan dalam buku juga singkat, padat dan jelas untuk dipahami. Desainnya pun sudah bagus,” papar Dewa. Sementara untuk buku Bunga Rampai Pilbup Pacitan 2020, sebagaimana dijelaskan Dewa, bisa menampilkan tulisan-tulisan, pengalaman penyelenggara, serta dinamika yang terjadi di lapang. Semua penulis pun terlihat mampu berkontribusi menyampaikan pemikirannya ke dalam karya tulis. Mengakhiri ulasannya, Dewa berharap kegiatan pendokumentasian pengalaman penyelenggaraan pemilihan dalam bentuk buku ini, dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota lainnya dan menjadi bahan masukan bagi Pemilihan 2024. (AACS)

KPU JATIM KOMPAK MAKSIMALKAN PERSIAPAN PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dengan kompak terus memaksimalkan persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di satuan kerjanya. Sampai dengan hari ini (Selasa, 15/6), Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, penyusunan Rencana Aksi, serta pemenuhan bukti dukung penilaian masih terus dilakukan. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang digelar jam 2 siang hari ini di ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim, menerangkan tujuan diselenggarakan rapat. “Tujuan Kita melaksanakan rapat ini untuk mengevaluasi dan mengetahui sejauhmana perkembangan Rencana Aksi yang telah disusun tiap-tiap subbagian. Jadi setelah ini Kawan-kawan silahkan menyampaikan perkembangan persiapan Rencana Aksi serta pemenuhan bukti dukung PMPRB di masing-masing subbagian,” jelas Nanik (15/6/2021). Menanggapi Sekretaris KPU Jatim, Subkoordinator Program dan Data, Nurita Paramita menyampaikan bahwa Rencana Aksi Reformasi Birokrasi sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor: 314/ORT.07-KPT/01/KPU/V/2021 saat ini telah disusun. “Kemudian data dukung PMPRB Kami meminta konfirmasi perkembangan data dukung yang disusun tiap-tiap bagian,” kata Subkoordinator Program dan Data KPU Jatim ini. Selanjutnya seluruh Koordinator dan Subkoordinator satu per satu memaparkan perkembangan pemenuhan data dukung hingga pukul 16.30 WIB. Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini akan kembali digelar besok, hari Rabu (16/6). Usai rapat ditutup, merekapun kembali bekerja dengan pemenuhan data dukung PMPRB. Sementara itu, di waktu yang sama, secara kompak seluruh staf Sekretariat KPU Jatim terus ikut mempersiapkan data dukung PMPRB ini. Nampak sampai dengan pukul 21.00 WIB masih sibuk dan asyik berjibaku dengan data dukung PMPRB. Perlu disampaikan, kesepuluh KPU Provinsi yang menjadi unit percontohan Reformasi Birokrasi yang ditunjuk oleh KPU yakni, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Aceh, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPU Provinsi Riau, KPU Provinsi Sumatera Barat, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi D.I. Yogyakarta, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan KPU Provinsi Maluku. (AACS/DEN)

‘JADI’ JAWA TIMUR APRESIASI SUKSESNYA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN 2020 DI JAWA TIMUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Datangi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta berikan apresiasi atas penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 pada 19 kabupaten/ kota di Jawa Timur. Kunjungan ke kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya ini dilakukan sore hari tadi (Selasa, 15/6), sekitar pukul 16.00 WIB. Direktur Eksekutif JaDI Jawa Timur, yang akrab disapa Shisin ini mengatakan bahwa apresiasi patut diberikan pada KPU Jatim dan 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur pasalnya telah mampu menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan lancar dan sukses. “Yaa meskipun masih ada kekurangan di sana sini namun tidak mengurangi substansi dari penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020,” ungkapnya (15/6/2021). Selain memberikan apresiasi, kehadiran Shisin di KPU Jatim kali ini juga untuk memberikan dukungan pada penyelenggara terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan 2024-red) yang akan dilaksanakan pada tahun yang sama yakni tahun 2024. Meskipun idealnya, menurut Shisin Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah ini seharusnya tidak diselenggarakan pada tahun yang sama. “Tahun 2024 akan menjadi tahun yang tidak cukup ringan bagi KPU dan Bawaslu, karena dihadapkan dengan perhelatan akbar, dimana Pemilu Nasional dan Pemilihan Kepala daerah akan diselenggaran dalam tahun yang sama. Tentu ini pekerjaan besar yang membutuhkan energi maupun konsentrasi tenaga penuh dari semua penyelenggara. Kami sebagai kelompok masyarakat sipil bersedia mendukung bersama,” papar Shisin. Lebih lanjut, Shisin menyampaikan pula jika ada beberapa tahapan yang perlu mendapatkan sedikit perhatian lebih dari KPU di tahun 2024 yakni, terkait data pemilih. “Karena data pemilih selalu menjadi polemik, Saya rasa KPU memiliki metode untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, harapannya ini benar-benar simultan diperbarui. Sehingga data pemilih bisa valid dan tidak dipersoalkan dikemudian hari. Lalu skema anggaran juga perlu diperhatikan. Bagaimanapun besok itu akan membutuhkan anggaran dari APBN dan APBD, tentu ini harus dicermati agar efisiensi tercapai, mungkin ada beberapa item yang bisa disinkronkan. Kemudian tahapan krusial lainnya, misalnya pada saat hari H, dan pada saat kampanye. Kami betul-betul berharap agar penyelenggara diberikan kekuatan untuk menyongsong tahun 2024 ini,” terang Direktur Eksekutif JaDI Jawa Timur ini. Atas apa yang disampaikan Shisin, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada JaDI Jawa Timur yang terus memberikan dukungan pada KPU Jatim. “Apresiasi dan dukungan besar dari JaDI Jawa Timur ini sangat berarti bagi Kami, penyelenggara Pemilu di Jawa Timur. Segala bentuk saran masukan dari JaDI kedepan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 sangat Kami harapkan,” tutur Ketua KPU Jatim menutup pertemuan ini. Kedatangan Direktur Eksekutif JaDI Jawa Timur ini mendapatkan sambutan hangat dari Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, jajaran pejabat struktural serta fungsional, dan seluruh staf Sekretariat KPU Jatim. Mengingat Shisin sebelumnya pernah menjadi keluarga besar KPU Jatim, yakni Komisioner periode 2014-2019. (AACS)

JADI PERCONTOHAN REFORMASI BIROKRASI, KPU JATIM LAKUKAN PERSIAPAN

  Surabaya, kpujatm.go.id- Komisi Pemilihan Umum Povinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tahun ini berkesempatan menjadi salah satu unit percontohan KPU Provinsi yang menerapkan reformasi birokrasi bersama dengan 9 KPU Provinsi lainnya. Dalam rangka mempersiapkan penerapan reformasi birokrasi ini, Tim Reformasi Birokrasi KPU Jatim melakukan rapat persiapan hari ini (Senin, 14/6), jam 10 pagi sampai selesai di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengungkapkan reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan. “Reformasi birokrasi ini bertujuan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia yang memiliki ciri pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” ungkap Nanik dalam arahannya pada Rapat Persiapan Penunjukan Unit Percontohan Reformasi Birokrasi KPU (14/6/2021). Grand Design implementasi reformasi birokrasi di KPU sebagai lembaga pemerintahan sebagaimana dijelaskan Nanik, berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tetang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015, Permenpan-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, dan Keputusan KPU Nomor 314/ORT.07-KPT/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. “Mari Kita persiapkan kesempatan ini dengan baik, mari Kita dukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan satuan kerja Kita,” ajak Sekretaris KPU Jatim. Mengimbuhkan Nanik, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan bahwa KPU Jatim menjadi salah satu percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi oleh KPU ini merupakan amanah besar. ”10 dari 34 KPU Provinsi menjadi sampling pelaksanaan reformasi birokrasi KPU. Tentu kepercayaan ini membawa konsekuensi terhadap tanggung jawab untuk bisa melaksanakan, dan Kita harus amanah melaksanakannya dengan sebaik mungkin. Selama ini kerja semua subbagian sudah bagus, permohonan layanan informasi tepat waktu, permohonan autentifikasi banpol dalam sehari selesai, penyusunan renstra juga baik, SPIP juga berjalan, DIP terus diupdate dan lainnya. Budaya organisasi, budaya kerja yang baik ini mari lebih Kita tingkatkan kembali secara konsisten,” papar Ketua KPU Jatim. Selain Ketua dan Sekretaris KPU Jatim, hadir pula dalam kesempatan ini Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta pejabat fungsional dan struktural yang secara bergantian menyampaikan arahannya. Sementara peserta rapat terdiri dari seluruh staf PNS di lingkungan KPU Jatim. (AACS)

KPU JATIM TERIMA KUNKER ANGGOTA KOMISI II DPR RI, RAHMAT MUHAJIRIN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Muhajirin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya hari ini, Jum’at (11/6), jam setengah 8 samapi 9 pagi. Kunker bertujuan untuk melakukan serap aspirasi terkait perkembangan kepemiluan dan demokrasi di Jawa Timur. Kedatangan Anggota Komisi II DPR RI beserta Tenaga Ahli ini diterima baik oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Koordinator Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono, Subkoordinator Hukum, Wiratmoko Iman Santoso, serta Subkoordinator Tekmas, Eddy Prayitno. Rahmat Muhajirin menyampaikan bahwa pada kesempatan ini ingin melakukan serap aspirasi perkembangan kepemiluan dan demokrasi di Jawa Timur. Karena dapilnya berasal dari Jawa Timur, yakni Jawa Timur I, Surabaya-Sidoarjo. “Silahkan Bapak Ketua KPU Jatim menyampaikan sejauhmana perkembangan serta persiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur menyongsong Pemilu/ Pemilihan 2024. Mungkin ada masukan yang bisa disampaikan ke Komisi II dan dan diusulkan ke Pemerintah untuk persiapan Pemilu/ Pemilihan 2024. Sehingga di tahun 2024 tidak jatuh banyak korban seperti Pemilu 2019, karena di Pemilu/ Pemilihan 2024 dapat dibilang tidak ringan,” jelas anggota Komisi II DPR RI ini (11/6/2021). Berikutnya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memberikan tanggapannya. “Sebenarnya Kami berharap tahapan ini dapat dimulai 30 bulan jelang pemilu/ pemilihan. Mengingat di tahun 2024 ini Kita dihadapkan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tahun yang sama. Sehingga persiapannya bisa lebih optimal,” ungkap Anam. Lalu Anam mengimbuhkan, “Masukan lainnya, untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, sebenarnya akan lebih baik bila anggarannya juga bersumber dari APBN”. Selain memberikan masukan, Anam juga menyampaikan mengenai upaya-upaya yang sudah dilakukan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota sampai saat ini untuk mempersiapkan pemilu/ pemilihan 2024. “Beberapa upaya yang telah Kami lakukan antara lain maksimalisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, digitalisasi data, membuat serta mengajukan draf tahapan beserta anggarannya ke KPU,” tutupnya. (AACS)

MIFTAHUR ROZAQ: KPU JATIM BAKAL TERBITKAN BUKU PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILIHAN 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemlihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah menyusun buku kompilasi data pengelolaan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur yang direncanakan bakal terbit dalam waktu dekat. Ungkap Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat diwawancarai (11/6). Penyusunan buku ini sebagaimana disampaikan Rozaq menjadi bagian dari ikhtiar KPU Jatim untuk menyajikan dan merekam semua data-data dari berbagai kegiatan pengelolaan logistik, utamanya di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. “Buku tersebut disusun untuk menyajikan data-data pengelolaan logistik dari hulu sampai hilir. Mulai dari siklus perencanaan dan penganggaran, proses pengadaan, pendistribusian serta pemeliharaan dan inventarisasi”, katanya (11/6/2021). Terlebih Pemilihan Serentak Tahun 2020 pelaksanaannya berbeda dengan pemilihan sebelumnya, karena dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Tentu masa pandemi ini mempengaruhi terhadap pelaksanaan pemilihan di Tahun 2020 yakni, penyelenggaraan pemilihan harus dengan penerapan protokol kesehatan. Hal ini secara langsung berimplikasi terhadap pengelolaan logistik pemilihan. “Pengelolaan logistik di masa pandemi Covid-19, tidak hanya mengelola pure logistic electoral pemilu/pemilihan seperti kotak suara, surat suara, bilik dan lain sejenisnya saja. Tetapi juga mengelola logistik terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid yakni, Alat Pelinding Diri (APD), seperti hand sanitizer, face shield, sarung tangan, thermogun, masker, baju hazmat dan sejenis lainnya sebagai perwujudan dari ketentuan Peraturan KPU 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dimasa bencana non alam,” jelas mantan Komisioner KPU Sampang ini. Mengakhiri wawancara, Rozaq menjelaskan jika buku yang sekarang masih dalam proses cetak ini juga akan menyajikan peran, tanggung jawab, dan tupoksi di bidang logistik sesuai ketentuan regulasi. Sehingga dapat menjadi tambahan referensi dalam proses pengelolaan logistik pada pemilihan/pemilu berikutnya. (AFN/ ed. AACS)