Berita Terkini

SIAPKAN PEMILU & PEMILIHAN 2024, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Banyuwangi, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sedari dini, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Penyusunan Program, Kegiatan dan Anggaran Tahun 2021 selama tiga hari kedepan (Selasa-Kamis, 6-8/4). Rakor bertempat di Kabupaten Banyuwangi dengan melibatkan Ketua dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam laporan kegiatannya mengungkapkan tujuan rakor ini digelar. “Kegiatan yang mengundang Ketua dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota ini bertujuan untuk menyinkronkan penyusunan program, kegiatan serta anggaran untuk TA 2021 di wilayah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Kita juga akan melakukan pencermatan anggaran terkait dengan persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Pencermatan ini penting dilakukan sedari dini karena tahapan sudah semakin dekat dan agar tepat pada pelaksanaannya nanti,” tutur Nanik (6/4/2021). Sementara itu Komisioner KPU RI, Arief Budiman yang menjadi tamu istimewa dalam rakor ini, menekankan pentingnya menyiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024 di tahun 2021 mengingat tahapannya akan mulai berlangsung pada tahun 2022. “Tahun 2021 menjadi kesempatan Kita untuk menata semuanya. Tidak hanya menyusun program kegiatan dan anggaran Tahun 2021, tetapi juga menyusun road map Pemilu serta Pemilihan 2024,” tutur mantan Komisioner KPU Jatim ini. Arief mengatakan pula, di tahun-tahun yang akan sibuk ini soliditas di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota harus selalu dijaga. “Di tahun-tahun yang akan sibuk ini, Saya berharap pada Kawan-kawan baik di Provinsi maupun Kabupaten/ Kota agar selalu menjaga soliditas. Sebab dengan soliditas ini Kita akan dapat mendapatkan hasil yang maksimal,” pesannya. Berkesempatan memberikan sambutan selamat datang pada rakor ini Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah. “Selamat datang di Kabupaten Banyuwangi, Sunrise of Java. Terima kasih telah memilih Banyuwangi sebagai lokasi penyelenggaraan acara rapat koordinasi tingkat Provinsi. Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, serta dukungan Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani atas penyelenggaraan kegiatan ini. Yang sebelum kegiatan ini berlangsung tadi, Ibu Bupati juga sudah sempat bertemu dengan Bapak Arief Budiman, Komisioner KPU RI,” jelas Wakil Bupati Banyuwangi. Usai pembukaan, acara dilanjutkan esok hari dengan penyampaian materi Perencaan Program dan Anggaran TA 2021, serta Penyusunan Perencanaan Anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024. (AACS)

22 ASN DI JAWA TIMUR DILANTIK MENJADI FUNGSIONAL PENGELOLA APBN DAN ARSIPARIS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dilantik menjadi Fungsional Analis Pengelola Keuangan APBN, Pranata Keuangan APBN dan Arsiparis hari ini (Selasa, 6/4). Para terlantik mengikuti pelantikan dan sumpah janji secara daring dari aula lantai II kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pelantikan 22 orang ASN ini bersamaan dengan 178 orang ASN dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota se-Indonesia. Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa Jabatan Fungsional merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mendukung semangat reformasi birokrasi melalui penyederhanaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). “Sekretariat Jenderal KPU akan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan agenda reformasi birokrasi yang sedang diimplementasikan oleh Pemerintah. Salah satu wujud komitmen ini yakni melalui pengangkatan Jabatan Fungsional ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,” katanya (6/4/2021). Lebih lanjut Deputi Bidang Administrasi ini mengingatkan kepada para terlantik agar selalu meningkatkan kapasitas serta kemampuan kerja berdasarkan Jabatan Fungsionalnya. “Saya berharap Bapak/ Ibu yang telah dilantik menjadi Pejabat Fungsional nantinya terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan kerjanya sesuai dengan Jabatan Fungsionalnya masing-masing. Selan itu etika profesi dan nilai-nilai ASN tetap dijunjung tinggi,” tegas Purwoto mengakhiri sambutannya. Pelantikan berlangsung sekitar jam 2 siang sampai dengan 3 siang. Dilaksanakan secara daring dan luring. (AACS)

KETUA KPU JATIM AJAK JAJARANNYA TINGKATKAN KENYAMANAN LINGKUNGAN KERJA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memberikan pengarahan pada Rapat Staf hari ini (Senin, 5/4), Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan kenyamanan lingkungan kerja. Rapat Staf digelar pukul 10.00 WIB di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pasalnya kenyamanan lingkungan kerja menurut Ketua KPU Jatim sangat mempengaruhi kinerja pegawai. “Aspek kenyamanan lingkungan kerja yang beberapa tahun ini Kita bangun hasilnya dapat mulai dirasakan hari ini. Enam (6) buah penghargaan dari KPU RI atas prestasi yang diraih KPU Jatim dan jajarannya, bisa didapatkan. Meski Jawa Timur tidak memperoleh penghargaan terbanyak, namun ini terhitung cukup banyak dan menjadi awalan yang baik bagi Kita,” ujar Ketua KPU Jatim (5/4/2021). Semua prestasi ini sebagaimana diungkapkan Anam, merupakan prestasi tim, bukan prestasi individu. “Prestasi yang Kita raih ini adalah berkat kerja tim dari seluruh keluarga besar KPU Jatim. Terima kasih Saya sampaikan pada seluruh keluarga besar KPU di Jawa Timur serta Kawan-kawan Tata Kelola Pemilu yang menyumbangkan penulisan terbanyak bunga rampai ringkasan tesis,” katanya. Anam melanjutkan, “Untuk itu mari Kita lebih tingkatkan kenyamanan di lingkungan kerja Kita. Dengan aspek lingkungan kerja yang nyaman, pekerjaan akan semakin tertunjang sehingga capaian pekerjaan menjadi lebih optimal. Yang insyaAllah penghargaan sebagai sebuah bonus atas kinerja akan mengikuti”. Selanjutnya Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengimbuhkan bahwa untuk mencapai kinerja yang optimal, Provinsi memilliki tugas ganda. “Selain Kawan-kawan meningkatkan kinerja di satkernya sendiri, Kawan-kawan yang berada di Provinsi juga harus mampu mengkoordinir optimalisasi kinerja Kabupaten/ Kota di wilayahnya,” pesannya. Usai pengarahan, acara dilanjutkan dengan penyampaian masukan dari para staf. Dan rapat selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Rapat Staf hari ini dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini, Koordinator HTH, Yulyani Dewi, serta Koordinator KUL, Edi Hartono. Sementara itu, peserta Rapat Staf terdiri dari seluruh Subkoordinator serta staf Sekretariat KPU Jatim. (AACS)

KPU JATIM SABET 6 PENGHARGAAN DARI KPU RI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Istimewa, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) sabet 6 (enam) penghargaan sekaligus dari KPU Republik Indonesia. Penghargaan diberikan pada moment kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilihan Umum 2019 dan Pemilihan 2020 pada  hari Kamis (1/4) di hotel Ritz-Carlton, jalan DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.E.1.1 Nomor 1, Mega Kuningan, Jakarta. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengaku sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPU Republik Indonesia. “Penghargaan atas prestasi yang diraih oleh KPU Jatim ini, Kami dedikasikan untuk seluruh penyelenggara di Provinsi Jawa Timur. Terima kasih atas kerja kerasnya dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 maupun kegiatan rutin selama ini,” ungkap Anam dengan penuh haru (2/4). Sebagaimana dijelaskan pria kelahiran Bangil Pasuruan ini, KPU Jatim berhasil meraih 6 (enam) kategori penghargaan. “Enam penghargaan ini antara lain, sebagai Wilayah Terbaik Ke-1 dalam Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/ Tahunan Tahun 2020 (Unaudited) Kategori Satuan Kerja Besar, Provinsi Terbaik Ke-1 dengan Jumlah Pengiriman dan Penerbitan Terbanyak pada Bunga Rampai Ringkasan Tesis Tata Kelola Pemilu Tahun 2019-2020, Wilayah Terbaik Ke-2 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kategori Satuan Kerja Besar, Provinsi Terbaik Ke-3 dalam Mengoptimalkan Media Sosial dan Membangun Kredibilitas Kelembagaan KPU Tahun 2021, Wilayah Kategori Besar Terbaik Ke-3 dalam Pelaporan Badan Ad-Hoc Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, dan Kabupaten/ Kota Terbaik Ke-3 dalam Penggunaan SIREKAP Pemilihan Tahun 2020 (Kabupaten Kediri),” paparnya. Lebih lanjut, Anam berharap kedepan penyelenggara di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, integritas, serta akuntabilitas guna mewujudkan negara demokrasi yang lebih berkualitas. (AACS)

DUA KOMISIONER KPU JATIM DIKUKUHKAN MENJADI ANGGOTA TPD 2021-2022

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Kamis, 1/4), dua orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dikukuhkan menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2021-2022. Pengukuhan digelar secara virtual mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung sekitar jam 9 pagi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menerangkan dua Komisioner yang dikukuhkan menjadi TPD Provinsi Jawa Timur periode 2021-2022 dari unsur KPU yakni, Gogot Cahyo Baskoro dan Insan Qoriawan. “Pengukuhan TPD periode 2021-2022 secara virtual ini akan diikuti sebanyak 201 orang yang berasal dari tiga unsur. Yang terdiri dari 68 orang dari unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh, 67 orang dari unsur Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh, serta 66 orang dari unsur masyarakat,” terang Anam (1/4/2021). Anam mengungkapkan pula 68 orang dari unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh mengikuti pengukuhan secara virtual dari hotel JW Marriott Jakarta, jalan Lingkar Mega Kuningan Nomor 1-2 Jakarta, pasalnya saat ini sedang mengikuti Rapimnas.   Mengimbuhkan Ketua KPU Jatim, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan bahwa TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang keanggotaannya terdiri dari unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/ KIP Provinsi Aceh, dan Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh. “Dasar dari pembentukan TPD adalah ketentuan Pasal 164 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana dalam melaksanakan tugasnya DKPP dapat membentuk TPD di setiap provinsi yang bersifat ad hoc. Selain itu, dasar hukum lainnya Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah,’” papar Gogot usai pengukuhan. Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan turut menambahkan, bahwa tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah. “Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, TPD memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh KPU Provinsi/ KIP Provinsi Aceh, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota atau Panwaslih Kabupaten/ Kota,” tutup Insan. (AACS)

JAJARAN KPU JATIM LAKUKAN VAKSINASI COVID-19 TAHAP KEDUA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bertempat di RSJ Menur, jalan Raya Menur Nomor 120 Surabaya. Ketua KPU Jatim,Choirul Anam menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 pada jajaran KPU Jatim telah dimulai pada hari Rabu (24/3), lalu hari ini, Jum’at (26/3), serta besok Senin (29/3). “Adapun jumlah peserta vaksin Covid-19 tahap kedua ada 61 orang yang terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang 1, tanggal 24 Maret ada sekitar 23 orang, gelombang II, tanggal 26 Maret ada 26 orang dan gelombang III, tanggal 29 Maret ada 12 orang,” ungkap Ketua KPU Jatim (26/3/2021). Atas terlaksananya vaksinasi Covid-19 untuk seluruh jajaran KPU Jatim ini, Ketua KPU Jatim menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan RSJ. Menur Surabaya. “Kami menyampaikan terima kasih atas fasilitasi vaksinasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pihak RSJ Menur Surabaya kepada seluruh jajaran Kami. Vaksinasi ini penting dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Anam. Lebih lanjut, Anam berharap kepada seluruh jajaran KPU Jatim, meski sudah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan. (AACS)