Berita Terkini

KEBERHASILAN PEMILIHAN 2020 DI JAWA TIMUR PENTING DIDOKUMENTASIKAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur penting untuk didokumentasikan. Demikian penggalan pernyataan Divisi Sosdiklih dan Parmas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro pada Webinar Nasional “Literasi dan Launching Buku Pemilihan” hari ini (Kamis, 10/6) secara virtual melalui zoom dan kanal youtube. Pasalnya, menurut Gogot, meski ini merupakan pemilihan yang pertama kali dilaksanakan di era pandemik, Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur menorehkan catatan yang cukup baik. “Pertama, pemilihan berjalan tertib; aman dan lancar. Kedua, tidak ada kerusuhan yang mewarnai jalannya pemilihan. Ketiga, tidak ada rumor politik uang atau keberpihakan penyelenggara terhadap konstestan pemilihan. Keempat, pemilihan 2020 di Jawa Timur tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19. Kelima, hanya ada 3 dari 19 kabupaten/ kota yang menghadapi gugatan Perselihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK dan berakhir dismisal. Keenam, semua pengaduan ke DKPP yang terkait tahapan dapat berakhir dengan rehabilitasi. Terakhir, partisipasi pemilih mengalami peningkatan,” papar mantan Gogot dalam Opening Speechnya (10/6/2021). Lebih lanjut, Gogot menjelaskan bahwa terdapat peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 bila dibandingkan dari Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 dan 2018. Partisipasi Pemilih di Jawa Timur pada Pemilihan 2020 sebesar 71,13%, sementara Pemilihan 2018 sebesar 67,39%, dan Pemilihan 2015 sebesar 63,95%. “Karena perjalanan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur menorehkan catatan baik ini, maka menjadi semakin perlu keberhasilan pelaksanaan pemilihannya untuk didokumentasikan sebagai bentuk pendidikan kepada pemilih. Di sisi lain, dokumentasi ini penting untuk memenuhi kebutuhan literasi informasi demokrasi dan kepemiluan, memudahkan pencarian bahan informasi demokrasi, wahana gerakan mengkomunikasikan informasi demokrasi dan kepemiluan,” imbuhnya. Sementara itu, pembedah buku yang tak lain Divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Totok Hariyono menegaskan dokumentasi penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 ini merupakan sebuah langkah strategis. “Sehingga penyelenggara ada rekam jejak administrasi atas Pemilihan yang telah diselenggarakan. Kedepan Kita bisa mengakses informasi kenapa daerah ini parmasnya bisa tinggi dan apa saja yang melatarbelakanginya. Selain itu, pendokumentasian ke dalam bentuk buku ini penting untuk meningkatkan budaya literasi dan baca,” tutup Totok. Webinar Nasional “Literasi dan Launching Buku Pemilihan”  ini berlangsung dari pukul 09.00 – 13.00 WIB. Menghadirkan empat narasumber ahli yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani Soyomukti, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Surabaya, Subairi, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, serta Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Blitar, Rangga Bisma. (AACS)

KOMISI I DPRD PAMEKASAN LAKUKAN KUNJUNGAN KE KPU JATIM

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Kamis, 10/6), sekitar jam setengah 10 pagi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan. Nampak ikut mendampingi dalam kunjungan yakni, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathor Rohman. Kunjungan kerja mendapatkan sambutan baik dari Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta Pejabat KPU Jatim. Memulai acara Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathor Rohman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. “Kedatangan Kami ke kantor KPU Provinsi Jawa Timur untuk melakukan konsultasi. Beberapa hal yang akan Kami konsultasikan misalnya mengenai mekanisme pemberian hibah non pemilihan, persiapan hibah Pemilu dan Pemilihan 2024, SIREKAP, dan wacana perubahan Dapil (Daerah Pemilihan),” terang Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan (10/6/2021). Menanggapi Fathor, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memberikan penjelasan satu per satu. “Hibah untuk pembangunan gedung KPU tidak boleh berupa hibah uang. Hibah berupa uang diperbolehkan bila untuk operasional kegiatan pemilu dan pemilihan. Terkait hal ini, harapannya untuk persiapan anggaran Pemilihan dan Pemilu 2024 dapat dibantu dipersiapkan dengan baik,” katanya. Selain itu, menurut Anam, terkait dengan Dapil tergantung dari kebijakan KPU RI yang akan dikoordinasikan dengan Komisi II DPR RI, “DPRD Kabupaten Pamekasan nanti bisa memberikan usulan melalui KPU Kabupaten Pamekasan untuk usulan penambahan Dapil ini,” terang Ketua KPU Jatim. Kunjungan kerja yang berlangsung di ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya ini berjalan cukup interaktif. Selanjutnya sekitar jam 11 siang kunjungan pun diakhiri. (AACS/YD)

baru blog

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

KPU JATIM SUKSES LAKSANAKAN PENGADAAN PEMILIHAN 2020, KETUA KPU JATIM UCAPKAN RASA SYUKUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) sukses melaksanakan proses pengadaan barang/ jasa Pemilihan Serentak Tahun 2020. Atas kesuksesan ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam sampaikan rasa syukurnya di hadapan seluruh peserta Rakor Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan serta Logistik Pemilihan dalam Persiapan Menghadapi Pemeriksaan BPK RI (Kamis, 3/6). Keberhasilan ini menurut Ketua KPU Jatim tentu karena adanya persiapan sebaik mungkin pada awal perencanaan pengadaan. “Sudah dari jauh-jauh hari Kami di Provinsi berupaya melakukan persiapan sebaik mungkin. Segala kebutuhan pengadaan dihitung setepat mungkin,” tutur Anam (3/6/2021). Lebih lanjut, Anam mengungkapkan, bila KPU Jatim juga melakukan pemetaan segala potensi permasalahan dan cara mengatasinya. “Sehingga pada proses pelaksanaan pengadaan Kita bisa berjalan lancar. Kalau ada hambatan atau masalah dapat segera diatasi,” tegasnya. Berikutnya, pada rakor hari ini (Kamis, 3/6), sebagaimana diungkapkan Anam, KPU Jatim akan mengajak kabupaten/ kota untuk melakukan penyamaan persepsi terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. “Ada beberapa kabupaten/ kota yang masuk sampling pemeriksaan BPK. Bapak/ Ibu harus bisa menyajikan laporan keuangan sebaik mungkin. Data yang diminta BPK, dipenuhi semua,” jelas Ketua KPU Jatim. Lalu, dalam rakor ini juga akan melakukan pembahasan mengenai pengelolaan logistik dan pencatatan arsip pasca Pemilu 2019 serta Pemilihan 2018 dan 2020. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan format pelaporan mengenai pengelolaan logistik dan pencatatan arsip pasca Pemilu 2019 serta Pemilihan 2018 dan 2020 sudah diberikan kepada kabupaten/ kota sebelumnya, dan dikumpulkan hari ini. “Dari laporan yang Kami terima, nantinya akan diidentifikasi. Dan sebagai tindaklanjut, dalam waktu dekat Provinsi akan melakukan supervisi ke kabupaten/ kota terkait hal ini,” papar Rozaq. Rakor bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya dari pukul 13.00 sampai selesai. Melibatkan Ketua dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim, nampak hadir Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Koordinator Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto, Koordinator Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono, staf subbagian Keuangan, serta staf subbagian Umum dan Logistik KPU Jatim. (AACS)

PERKUAT PENYELENGGARAAN SPIP, KPU JATIM ADAKAN FGD

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna memperkuat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota secara virtual. Forum yang digelar secara daring ini berlangsung selama dua hari, mulai hari ini, Rabu (2/6) hingga besok hari Kamis (3/6) dengan dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Sub Koordinator Hukum, serta Operator SPIP dari 38 KPU Kabupaten/ Kota. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, pada arahannya menyampaikan bahwa SPIP bukan barang baru di sebuah kelembagaan, termasuk KPU. SPIP menjadi satu bagian penting dalam konteks organisasi dan sejatinya KPU telah melakukannya, terutama pada masa tahapan Pemilihan maupun Pemilu. “Dalam aktivitas tahapan, KPU telah melakukan identifikasi permasalahan, kemudian menyusun Standard Operating Procedure (SOP), dan ditindaklanjuti dengan berbagai langkah strategis untuk meminimalisir persoalan. Hal tersebut merupakan contoh praktik pengendalian intern pemerintah sudah berlangsung” papar Arba (2/6/2021). Ia melanjutkan, dalam konteks SPIP yang dibutuhkan adalah sistem koordinasi, pasca terbitnya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 jo Nomor 3 Tahun 2020, SPIP semakin memiliki landasan hukum yang kuat. Peraturan tersebut memerintahkan bahwa tugas pengendalian intern merupakan bagian dari Divisi Hukum dan Pengawasan. “Artinya regulasi sampai dengan pengaturan secara teknis batasan dan tanggung jawab diampu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan memang belum menyentuh pada hal-hal yang sifatnya  terkait dengan sejauhmana peran komsisoner dapat masuk  pengendalian intern di kelembagaan Kita,” jelasnya. Sejalan dengan pernyataan di atas, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan dalam hal kebijakan merupakan ranah Komisioner, sedangkan Sekretariat adalah supporting. “Tentu hal ini sangat penting, karena bagian akhir dari pekerjaan SPIP ada di wilayah sekretariat”, tegas Nanik. Adapun lingkup kerja SPIP, mulai dari indentifikasi setiap unsur hingga penyusunan laporan didiskusikan dalam FGD hari ini yang dipandu oleh Koordinator Hukum; Teknis; dan Hupmas, Yulyani Dewi. (AFN/ ed. Red)