Berita Terkini

KPU JATIM EVALUASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Usai telah ditetapkannya Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2021, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan evaluasi. Rapat Evaluasi DPB bulan April Tahun 2021 secara virtual ini dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (24-25/5), dari pukul 09.00-15.30 WIB. Peserta terdiri dari Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Subkoordinator Program dan Data, serta operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Koordinator Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto, Subkoordinator Program dan Data, Nurita Paramita, serta staf subbagian Program dan Data. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini penting dilakukan. “Hal ini demikian karena perkembangan dari perubahan data DPB yang dilakukan kabupaten/ kota masih belum sama atau berbeda jauh. Sudah ada kabupaten/ kota yang bekerja dengan bagus, namun masih ada yang minim perkembangannya,” ujar Nurul (25/5/2021). Nurul melanjutkan, “Untuk itu tujuan diadakannya rapat evaluasi ini agar perkembangan perubahan data DPB bisa sama, dan tidak terlalu berbeda jauh. Kawan-kawan di kabupaten/ kota jangan hanya mengandalkan data satu-satunya dari Dukcapil, Kita dituntut untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengupdate data pemilih dengan baik dan benar. KPU diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinsos, Kemenag, TNI/Polri untuk memutakhirkan data pemilih”. Mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini juga menjelaskan bahwa KPU Provinsi juga membantu kabupaten/ kota dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkatan provinsi. “Semoga itu dapat membantu koordinasi teman-teman di tingkat kabupaten/ kota,” katanya. Terakhir Nurul berharap KPU Kabupaten/Kota dapat bekerja secara maksimal dalam mengolah data pemilih, karena data tersebut akan dipublikasikan ke masyarakat luas. Selain itu kehati-hatian juga dibutuhkan mengingat data yang dipublikasikan menyangkut data pribadi. (AACS/IF)

SEGERA TERBIT, BUKU INFOGRAFIS BADAN AD HOC PEMILIHAN 2020 DI JAWA TIMUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) akan segera menerbitkan buku Infografis Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur. Tutur Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani dalam rapat internal hari ini (Senin, 24/5), di ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini menyampaikan bila tujuan pembuatan buku Infografis Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur untuk mendokumentasikan bagaimana tahapan pembentukan badan Ad Hoc di Jawa Timur pada masa pandemi Covid-19. Yang mana badan Ad Hoc di Jawa Timur ini cukup besar, terdiri dari  1.930 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 14.367 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), 48.464 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), 340.249 anggota Kelompok Penyelenggara Pemunguatan Suara (KPPS), 97.214 Petugas Ketertiban TPS, 1.158 Sekretariat PPK, dan 14.367 Sekretariat PPS. “Sehingga nanti dengan adanya buku infografis ini harapannya dapat menjadi bahan masukan bagi pembuatan kebijakan dan memberikan gambaran bagi penyelenggara pada Pemilu dan Pemilihan dimasa yang akan datang,” tutur Rochani (24/5/2021). Mantan Ketua KPU Kota Batu ini mengungkapkan juga selain memuat mengenai tahapan pembentukan badan Ad Hoc di Jawa Timur pada masa pandemi Covid-19, diantaranya juga akan memuat data badan Ad Hoc lainnya seperti terkait dengan data kecelakaan kerja, data pelaksanaan rapid tes, serta data dugaan pelanggaran kode etik. Tak cukup sampai di sini, buku akan memuat pula mengenai maskot Pemilihan 2020 beserta dengan nama dan maknanya. “Berikutnya, selain terbit dalam bentuk buku, Kami akan menerbitkan secara khusus dalam bentuk e-book pula. E-book ini nantinya diakses dapat di website KPU Jatim (jatim.kpu.go.id),” jelasnya. Menutup pernyataannya, Rochani mengungkapkan bila saat ini buku sedang tahapan penyelesaian, dan segera cetak di akhir bulan Mei ini. Rapat internal ini dihadiri Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani serta staf subbagian SDM dan Organisasi KPU Jatim. dimulai dari jam 9 pagi sampai sekitar 12 siang. (AACS)

KPU RI DAN BAWASLU RI APRESIASI SINERGITAS PENYELENGGARA PEMILIHAN DI JAWA TIMUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua KPU RI, Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu RI, Abhan memberikan apresiasi atas sinergitas yang dilakukan penyelenggara pemilihan di Jawa Timur. Demikian disampaikan saat memberikan arahan dan tausiyah pada acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an kemarin (Kamis, 6/5). Ketua KPU RI, Ilham Saputra menuturkan kegiatan KPU dan Bawaslu di Jawa Timur ini merupakan suatu kolaborasi yang sangat positif dalam menyiarkan Islam di bulan Ramadhan. “Allah menjanjikan akan melipatgandakan ibadah manusia di bulan Ramadhan, salah satunya dengan membaca Al Qur’an. Bulan Ramadhan ini merupakan bulannya Al Qur’an. Nilai-nilai Al Qur’an harus Kita terapkan sebagai penyelenggara pemilu. Semakin baik Kita mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Al Qur’an, kerja Kita akan semakin baik. Karena kedekatan Kita dengan Al Qur’an kareem,” papar Ilham. Ilham melanjutkan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi KPU dan Bawaslu di Jawa Timur ini. Semoga apa yang Kita laksanakan berkembang dan menjadi modal amal Kita”. Berikutnya, Ketua Bawaslu RI, Abhan mempertegas yang telah disampaikan Ketua KPU RI. “Kami mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh penyelenggara di Jawa Timur, tentu ini bentuk koordinasi dan sinergi yang sangat bagus. Mudah-mmudahan terus terbangun dan bermanfaat untuk penyelenggaraan pemilihan dan pemilu 2024,” tegas Abhan. Abhan selanjutnya memberi arahan bahwa ketika memperingati Nuzulul Qur’an, maka harus ada nilai-nilai dan pesan moral yang bisa dipetik. “Setidaknya ada tiga hal yang bisa dipetik dari peringatan Nuzulul Qur’an di bulan Ramadhan ini, yakni kejujuran, disiplin waktu dan kesabaran,” tutur Ketua Bawaslu RI. Menurut Ketua Bawaslu RI ini, bagi seorang penyelenggara, kejujuran penting dalam konteks menegakkan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan, yang biasa disebut dengan integritas. “Kedua, disiplin waktu. Sedikit saja Kita tidak disiplin dan melampaui waktu yang telah ditentukan, maka akan mempengaruhi tahapan lainnya,” katanya. Lalu ketiga, yakni kesabaran. Penyelenggara pemilu harus sabar dalam situasi dan kondisi apapun sepanjang sesuai aturan. Sama saat bulan Ramadhan, walaupun sudah ada makanan dan minuman tersedia di depan mata, sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu RI, harus bersabar sampai waktu berbuka puasa untuk menyantapnya. “Terakhir semoga sinergi ini terus terbangun untuk menyambut pemilihan dan pemilu 2024. Izinkan Saya mengucapkan selamat melaksanakan ibadah puasa dan merayakan hari raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya. (AACS)

BANGUN SINERGITAS, KPU & BAWASLU DI JAWA TIMUR PERINGATI NUZULUL QUR’AN BERSAMA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Bangun sinergitas antar penyelenggara pemilihan, KPU/ Bawaslu Provinsi dan KPU/ Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Timur melaksanakan peringatan Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an bersama. Kegiatan yang bertemakan “Implementasi Nilai-nilai Ramadhan dalam Kehidupan Berdemokrasi” ini diselenggarakan hari ini, Kamis, 6 Mei 2021 secara virtual melalui zoom meeting maupun live streaming youtube kedua lembaga. Peringatan Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an diikuti oleh 394 Komisioner, 78 Sekretaris, serta para staf Sekretariat KPU/ Bawaslu Provinsi dan KPU/ Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Kegiatan yang dimulai jam 2 siang ini diawali dengan pembukaan, khotmil Qur’an, lalu sambutan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, serta Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin. Semakin istimewa, hadir Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI, Abhan memberikan pengarahan dan tausiyah. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan khotmil Qur’an yang diikuti 394 Komisioner, 78 Sekretaris, serta para staf Sekretariat KPU/ Bawaslu Provinsi dan KPU/ Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Timur ini telah mengkhatamkan Al Qur’an sebanyak 12 kali hari ini. “Enam kali khatam oleh Bawaslu dan enam kali khatam oleh KPU. Kegiatan ini harapannya juga menjadi ruang instropeksi diri dan renungan Kita apakah selama bulan Ramadhan Kita sudah semakin dekat atau semakin jauh dengan Al Qur’an,” tutur Anam (6/5/2021). Lebih lanjut, Anam menyampaikan tujuan lain dari penyelenggaraan peringatan Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an ini untuk meningkatkan sinergitas antar penyelenggara agar yang sudah baik menjadi semakin baik. “Tentu dengan sinergitas yang baik akan berdampak langsung pada penyelenggaraan pada pemilu maupun pemilihan kedepan,” jelasnya. Melengkapi yang disampaikan Anam, Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin berharap di 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, bulan yang penuh berkah ini, peserta khotmil Qur’an terus meningkatkan ibadahnya. “Saya berharap Kita semua bisa bertemu dengan malam lailatul qadar di bulan Ramadhan ini, dan merasakan keberkahan bulan Ramadhan,” kata Ketua Bawaslu Jatim. Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dan tausiyah dari Ketua KPU RI dan Bawaslu RI. (AACS)

KPU JATIM SOSIALISASIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PADA STAKEHOLDER

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Selasa, tanggal 4 Mei 2021, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada seluruh stakeholder terkait. Sosialisasi dilaksanakan secara daring, berlangsung dari pukul 13.00 – 14.30 WIB. Peserta sosialisasi Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 terkait Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 meliputi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Biro Pemerintahan dan Otoda Pemprov Jatim, Polda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kanwil Kemenkumham, DP3AK Provinsi Jawa Timur, PPL Kanwil Jatim, Dinsos Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan sebagainya. Berikutnya hadir dari KPU Jatim, Ketua, Choirul Anam, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, serta staf Subbag Program dan Data. Membuka acara, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan tujuan adanya sosialisasi ini. “Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 terkait Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021. Dimana kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan semakin dimasifkan, KPU RI kedepan juga berniat akan menghapuskantahapan Coklit dikarenakan Coklit menyita banyak anggaran dan tenaga,” jelasnya (4/5/2021). Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366 ini, sebagaikan dituturkan Anam, KPU Jatim akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dengan data kependudukan. “Kami, KPU Jatim juga akan melakukan koordinasi secara langsung/ luring untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366 tersebut,” tutur Anam. Menambahkan yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Nurul Amalia selaku Komisioner yang emmbidangi data dan informasi, menjelaskan tujuan PDPB. “Tujuan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya. KPU di tingkatan kabupaten/ kota akan membuka layanan publik untuk pemutakhiran data pemilih baik secara online maupun offline, agar mendapatkan masukan atau tanggapan dari masyarakat, stakeholder terkait, dan parpol. Data yang masuk selanjutnya akan disusun secara kontinu setiap bulan oleh KPU Kabupaten/ Kota,” papar Nurul. Sehubungan dengan hal tersebut, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim ini berharap akan mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder. “KPU Jatim pun akan mengadakan rapat koordinasi secara berkala tiga bulan sekali dengan stakeholder terkait,” tutup Nurul. (AACS)

DATANGI KPU JATIM, KPU KOTA SURABAYA KONSULTASI PENGAJUAN HIBAH NON PEMILIHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya datangi kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya siang ini (Senin, 3/5). Kedatangannya kali ini untuk melakukan konsultasi mengenai pengajuan anggaran hibah non pemilihan kepada Pemkot. Hal ini sebagaimana diutarakan Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi saat menyampaikan maksud kedatangannya ke KPU Jatim. “Kami ingin meminta petunjuk kepada provinsi mengenai pengajuan hibah non pemilihan, baik itu dari sisi mekanisme maupun penyusunan anggarannya. Rencananya hibah non pemilihan ini akan digunakan untuk melakukan pembiayaan riset mengenai daerah pemilihan, sosialisasi produk hukum, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta hibah tanah dan bangunan,” paparnya (3/5/2021). Menanggapi Nur Syamsi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa untuk pengajuan hibah non pemilihan ini ada dasar hukumnya, yakni Surat Keputusan KPU RI Nomor 177/KU.07-Kpt/01/KPU/III/2021. “Surat Keputusan Nomor 177 ini mengenai perubahan Keputusan KPU Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang pedoman perencanaan dan penganggaran hibah daerah non pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tutur Anam. Melanjutkan yang telah disampaikan, Anam menyarankan kepada KPU Kota Surabaya agar rincian kegiatannya nanti menyesuaikan dengan Surat Keputusan Nomor 177 ini. “Selain itu, hibah non pemilihan sebaiknya diajukan tahun ini, mengingat tahun depan sudah mulai ada kegiatan tahapan pemilihan,” sarannya. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menjelaskan mekanisme pengajuan hibah non pemilihan ini. “Silahkan Kawan-kawan nanti mengajukan permohonan review RKB ke Sekjen. Setelah masuk ke Sekjen, RKB hibah non pemilihan ini nanti akan ditelaah oleh Biro Perencanaan KPU RI, lalu direview Inspektorat. Barulah setelah proses ini, RKB hasil review bisa diajukan ke Pemkot,” terang Rozaq. Selain konsultasi mengenai pengajuan hibah non pemilihan, KPU Kota Surabaya juga melakukan konsultasi terkait evaluasi kinerja. Konsultasi disambut langsung oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Koordinator PDOS, Suharto, serta Subkoordinator Program dan Data, Nurita Paramita. (AACS)