Berita Terkini

KPU JATIM GELAR DO’A BERSAMA UNTUK ANDRY DEWANTO AHMAD DAN NADJIB HAMID

    Surabaya, jatim.kpu.go.id- Meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) periode 2010-2014, Andry Dewanto Ahmad, Kamis, (29/7/2021) lalu, menorehkan duka mendalam bagi KPU Jatim. Keluarga besar KPU Jatim, Jumat (30/7) menggelar tahlil dan do’a bersama untuk almarhum. Kegiatan tahlil dan do’a bersama ini dilaksanakan secara virtual dari pukul 19.00 sampai 20.00 WIB,  dengan melibatkan seluruh keluarga besar penyelenggara pemilu di Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan bahwa dalam setahun ini KPU Jatim kehilangan dua tokoh demokrasi yang memiliki peran banyak bagi perkembangan demokrasi di Jawa Timur. “Dua tokoh ini yakni almarhum Mas Nadjib Hamid, Anggota KPU Jatim 2008-2014. Beliau meninggal dunia pada hari Jum’at, 9 April 2021. Lalu, almarhum Mas Andry Dewanto Ahmad, Ketua KPU Jatim 2010-2014 dan Anggota KPU Jatim 2009-2010, yang meninggal dunia pada kemarin hari Kamis, 29 Juli 2021. Keduanya memiliki peran besar dalam perkembangan demokrasi di Jawa Timur,” ungkap Anam saat memberikan sambutan (30/7/2021). Anam melanjutkan, “Beliau berdua ini merupakan sosok yang sabar, dan Saya hampir-hampir tidak pernah melihat beliau berdua ini marah. Ini menjadi pembelajaran yang baik bagi Kita semua dalam meneruskan perjuangan beliau berdua dalam rangka membangun dan memajukan demokrasi di Jawa Timur”. Usai sambutan disampaikan, acara dilanjutkan dengan pembacaan tawasul yan dipimpin oleh Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Berikutnya pembacaan tahlil yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri. Dan sebagai pungkasan, ditutup dengan pembacaan do’a oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Madiun, Fahim Amrillah. Bertindak sebagai pembaca acara yaitu staf KPU Jatim, Anny Farihatun Nisa. (AACS)

KPU JATIM CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI WILAYAHNYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki babak baru pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, KPU Jatim bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota melakukan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (Jum’at, 30/7). Deklarasi ini dimulai dari pukul 10.00-11.30 WIB yang digelar secara virtual. Hadir dalam kegiatan  Deklarasi Pembangunan Zona Integritas ini yakni Anggota KPU Republik Indonesia, Arief Budiman, Inspektur Wilayah II KPU Republik Indonesia, Adiwijaya Bakti, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Muflihul Hadi, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Jonathan Judianto, Kepala Bagian pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, Utami, BPKP Perwakilan Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Kabupaten/ Kota melibatkan Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Subkoordinator pada masing-masing satker. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada sambutan pengantarnya menyebutkan salah satu tahap pembangunan zona integritas pada lembaga negara adalah dengan adanya deklarasi atau pernyataan dari pimpinan suatu lembaga negara bahwa lembaga tersebut telah siap membangun zona integritas, yang selanjutnya untuk pembuatan dan penandatangan Pakta Integritasnya disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat. “Dengan demikian, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas yang Kita gelar hari ini (Jum’at, 30/7) merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian zona integritas,” jelas Nanik (30/7/2021). Lebih lanjut dalam keterangannya, Nanik menyampaikan latar belakang pencanangan pembangunan zona integritas di wilayah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini yakni, untuk mewujudkan KPU Provinsi dan  KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBS), serta menjadi bagian dalam mencapai Pemilu dan pemilihan yang lebih berintegritas. “Sementara tujuan dari pembangunan zona integritas ialah untuk melakukan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” terang Sekretaris KPU Jatim. Berikutnya menurut Sekretaris KPU Jatim ini menegaskan pula jika efektifitas implementasi zona integritas di suatu lembaga sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai yang ada di dalamnya. “Jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui zona Integritas akan menjadi sebuah keniscayaan,” katanya. Setelah sambutan pengantar dari Sekretaris KPU Jatim, acara dilanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sambutan Inspektur Wilayah II KPU Republik Indonesia, Adiwijaya Bakti, sambutan Komisioner KPU Republik Indonesia, Arief Budiman. Lalu pengucapan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam yang dilanjutkan dengan Pendatanganan Pakta Integritas. Serta sesi Penutupan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Sebagai penanda acara telah usai, ditutup dengan lagu Padamu Negeri oleh peserta. (AACS)

DISKUSI WACANA PERBAIKAN SISTEM PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Mengusung tema Pemungutan Suara, Kelas Teknis edisi ke-4 (29/7) diskusikan sejumlah wacana yang berkembang terkait perbaikan sistem pemungutan suara menuju Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024. Tema ini selanjutnya dikaji dari dua (2) sudut pandang, yakni pertama, Revitalisasi Sistem Pemungutan Suara Menuju Pemilu Serentak Nasional dan kedua, Penyederhanaan Surat Suara. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang, As’ad Choirudin merasa tergelitik untuk membahas salah satu wacana yang sedang hangat hari ini, yakni Penyederhanaan Surat Suara. “Latar belakang adanya wacana penyederhanaan surat suara ini karena sejumlah pengamat menilai dengan surat suara yang lebih sederhana akan memudahkan pemilih dan ini dinilai lebih efisien,”  ungkap As’ad (29/7/2021). Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi tertarik untuk mengusung judul Revitalisasi Sistem Pemungutan Suara Menuju Pemilu Serentak Nasional karena berkaca dari pengalamannya pada Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, serta isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat saat ini. “Sehingga dalam paparan dirasa akan mendiskusikan sejumlah usulan revitalisasi sistem pemungutan suara tersebut. Yang mana terkait dengan 6 hal, antara lain cara penghitungan di TPS, jumlah anggota KPPS, pengepakan dan finishing logistik di tingkat PPS, periodesasi petugas KPPS, metode penggunaan hak pilih oleh pemilih, serta format formulir,” tutur Iwan. Proses diskusi mengenai berbagai usulan perbaikan dalam tahapan pemungutan suara ini berjalan dengan interaktif. Muncul berbagai tanggapan atas materi yang dipaparkan penyaji. Ada juga sejumlah usulan yang disampaikan oleh peserta. Dan sebagai pungkasan acara, ada ulasan yang disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, serta Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani. Atas diskusi yang telah berlangsung, Divisi Teknis Penyenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan memberikan apresiasi. “Pasalnya diskusi hari ini luar biasa. Kawan-kawan berfikir progresif untuk kedepan,” katanya. Sedangkan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengarahkan agar setiap usulan itu juga mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensinya. “Misalnya ketika ada usulan penyederhanaan surat suara, jangan sampai penyederhanaan surat suara berdampak pada ketidakabsahan atau pada semakin tingginya suara tidak sah surat suara. Tentu ini menjadi hal yang perlu dipertimbangkan,”  pesan Anam. Mengimbuhkan Anam dan Insan, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menilai diskusi pada Kelas Teknis ini sudah sangat bagus. “Ada kesadaran untuk mendialektikakan konsekuensi-konsekuensi dalam setiap usulan perubahan yang ada, mulai dari sisi prosedur, mekanisme, rentang waktu yang dibutuhkan,” ujarnya. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB ini oleh moderator, Elisa yang juga Subkoordinator Tekmas KPU Kabupaten Situbondo ditutup pada pukul 13.00 WIB. (AACS)

KELAS TEKNIS EDISI KE-3 BAHAS PENCALONAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pencalonan menjadi tema besar dalam edisi ke-3 Kelas Teknis Menyongsong 2024 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur hari ini (Selasa, 27/7). Selanjutnya oleh kedua penyaji tema besar ini dikupas dalam dua judul, yakni Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota serta Urgensi Komunikasi Sosial dengan Stakeholder dalam Pencalonan. Penyaji pertama, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif yang mengupas terkait Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota menjelaskan tiga tahapan pencalonan DPRD Kabupaten/ Kota, yakni a) persiapan, b) pelaksanaan (pendaftaran dan verifikasi), serta c) evaluasi. “Tahapan persiapan dalam pencalonan terdiri dari sosialisasi, koordinasi, bimbingan teknis, dan Silon. Lalu tahapan pelaksanaan terdiri dari a) pengumuman pengajuan daftar calon anggota DPRD, b) pengajuan daftar calon, c) verifikasi kelengkapan administrasi, d) penyampaian hasil verifikasi kepada parpol, e) perbaikan daftar dan syarat calon serta pengajuan calon pengganti, f) verifikasi berkas perbaikan, g) penyusunan; penetapan dan pengumuman DCS, h) masukan dan tanggapan masyarakat serta klarifikasi terhadap DCS, i) pemberitahuan; pengajuan dan verifikasi calon pengganti, j) penyusunan; penetapan dan pengumuman DCT,” terang Arif (27/7/2021). Lanjut pada penyaji kedua, Rahbini menerangkan komunikasi sosial dalam tahapan pencalonan menjadi penting karena untuk menyampaikan berita yang benar, klarifikasi terhadap isu-isu pencalonan yang berkembang di masyarakat, serta sebagai antisipasi konflik. “Komunikasi sosial ini dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan PPID, Bakohumas, dan Helpdesk Pencalonan yang dimiliki masing-masing satuan kerja atau KPU Kabupaten/ Kota,” tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep ini. Menanggapi proses diskusi yang berjalan pada Kelas Teknis Menyongsong 2024 edisi ke-3, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengungkapkan ada 3 titik kritis dalam tahapan pencalonan ini yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara. “Pertama, pada tahapan penyerahan dokumen persyaratan. Seringkali dokumen persyaratan diserahkan dihari-hari terakhir atau jam-jam mendekati akhir waktu penyerahan. Kedua, terkait dengan input data pada Silon. Ketiga, verifikasi kelengkapan dan keabsahan syarat calon,” jelasnya. Lalu, mengenai komunikasi sosial dengan stakeholder menjadi penting dalam setiap tahapan tidak hanya pada tahapan pencalonan saja. “Namun ketika melakukan komunikasi dengan stakeholder, seorang penyelenggara harus mampu menempatkan posisi sesuai dengan porsinya. Misalnya melakukan komunikasi dengan partai politik, sifatnya harus terbuka dan jaraknya dengan semua partai politik harus sama,” pesan Insan. Kelas Teknis ini pun berjalan sekitar 3 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Dari edisi ke edisi antusiasme peserta dalam mengikuti Kelas Teknis juga semakin bertambah. Terlihat pada edisi 3 ini ada sekitar 150 penyelenggara yang bergabung. (AACS)

INSAN AJAK JAJARANNYA WUJUDKAN RASA SYUKUR KEDALAM 3 BENTUK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pembina Apel Pagi (Senin, 26/7) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan dalam amanatnya mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk mewujudkan rasa syukur dimasa pandemi Covid-19 ke dalam 3 bentuk. Yakni dengan mematuhi protokol kesehatan, memiliki rasa empati dan solidaritas, serta menjalankan tupoksi dengan penuh tanggungjawab. Pembina Apel Pagi sekaligus Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim ini menuturkan kepada peserta Apel Pagi agar jangan sampai lelah mengucapkan rasa syukur. Karena hampir-hampir nikmat yang diberikan oleh Tuhan tidak bisa disebutkan satu per satu. “Ada banyak di luar sana yang saat ini tidak bisa merasakan nikmat seperti yang Kita rasakan, baik dari segi kesejahteraan maupun kesehatan. Maka penting bagi Kita sebagai abdi negara, wajib menwujudkan rasa syukur itu dalam berbagai bentuk,” tutur Insan (26/7/2021). Tiga (3) bentuk perwujudan rasa syukur dimasa pandemi ini yang pertama adalah menjaga kesehatan Kita masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan. “Dari penerapan protokol kesehatan ini, mudah-mudahan rantai penyebaran Covid-19 ini bisa terwujud,” ujarnya. Lalu bentuk rasa syukur yang kedua menurut Insan yakni dengan memiliki rasa empati dan solidaritas. “Empati ini merasakan yang orang lain rasakan, kalau hari ini teman Kita ada yang kurang sehat, maka mestinya juga Kita mempunyai empati. Bagaimana seandainya Kita yang merasakan hal itu, maka menjadi penting empati ini. Dan solidaritas dalam bentuk apapun, dimanapun. Karena dimasa-masa seperti ini banyak yang membutuhkan uluran tangan Kita. Sekecil apapun yang bisa Kita berikan, insyaAllah bermakna bagi orang yang membutuhkan,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan ini. Lebih lanjut, Insan menyampaikan wujud rasa syukur yang ketiga ialah dengan menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik mungkin. “Meskipun dalam posisi work from home Kita harus bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik,” tutup Insan mengakhiri amanatnya. (AACS)

MASJID AL HAKIM KPU JATIM SEMBELIH HEWAN KURBAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Momen hari Raya Idul Adha 1442 H, Masjid Al Hakim Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan pada H+2 Idul Adha atau tanggal 22 Juli 2021. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan masjid Al Hakim tidak menggelar shalat Idul Adha 1442 H pada Selasa, 20 Juli 2021 karena memang saat ini sedang PPKM Darurat. Namun hanya melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban oleh masjid Al Hakim KPU Jatim pada H+2 Idul Adha ini menurut Anam dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai selesai. “Sebanyak 4 ekor kambing yang disembelih hari ini. Penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya (22/7/2021). Anam mengatakan pula jika semua hewan kurban yang disembelih ini dibagikan kepada penduduk yang ada di daerah sekitar kantor KPU Jatim, diantaranya daerah Tenggilis Mejoyo, Kendangsari dan Jemursari. “Lalu untuk pembagiannya, panitia akan mendatangi langsung rumah warga yang sudah didata sebelumnya,” kata Ketua KPU Jatim. Ketua KPU Jatim ini berikutnya menjelaskan bahwa berkurban memiliki dua dimensi spiritualitas. “Yakni yang pertama, dalam rangka menjalankan perintah Allah SWT. Dan yang kedua, untuk menjaga hubungan dengan sesama manusia dengan cara berbagi,” pungkas Anam disela -sela aktivitas penyembelihan hewan kurban. (AACS)