Berita Terkini

SIREKAP DUKUNG PEMILIHAN BERJALAN EFEKTIF, EFISIEN, RAMAH LINGKUNGAN

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Tujuan dibuatnya aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara) oleh KPU yakni, untuk mendukung agar Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini bisa berjalan dengan efektif, efisien, ramah lingkungan. Ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman pada Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kediri (31/10). SIREKAP sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU RI merupakah hal baru yang akan diatur di dalam Peraturan KPU. “Kami sudah melakukan FGD, sudah melakukan uji publik, selanjutnya akan menyempurnakan drafnya, kemudian melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau itu sudah selesai, maka Kami akan melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham, setelah itu akan menjadi Peraturan KPU,” kata Arief (31/10/2020). Lebih lanjut, kalau Peraturan KPU ini disetujui, nantinya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tinggal memotret formulir C.Hasil-KWK yang berisi data-data tentang penggunaan surat suara dan hasil pemilihan kepala daerah. “Dicapture lalu dikirimkan ke pusat data Kita, lalu pusat data akan melakukan rekapitulasi secara elektronik. KPPS juga bisa mengirimkan foto itu kepada saksi peserta pemilihan kepala daerah dan Pengawas TPS. Tidak perlu menggunakan kertas yang bertumpuk-tumpuk untuk salinan formulir, dan tidak ditulis berkali-kali, rekapitulasi di kecamatan tidak perlu mengumpulkan berkas yang terlalu banyak karena berkas sudah disediakan pada sistem elektronik,” paparnya. Menambahkan yang telah dipaparkan, Arief menjelaskan dengan SIREKAP, pemilihan khususnya pada tahapan rekapitulasi suara akan berjalan dengan efektif, efisien, dan akan menjadi ramah lingkungan. Karena tidak banyak kertas yang digunakan, tidak membutuhkan waktu lama, semua orang bisa mengakses. Sehingga akuntabilitas, integritas, akurasi data, transparansi bisa terwujud. “Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Serentak 2020 ini dalam pandangan KPU cukup bagus bila diimplementasikan. Sehingga diharapkan pemilihan ini dari tahun ke tahun terus ada perbaikan, dan nantinya pemilihan ini menjadi pemilihan seperti yang Kita cita-citakan,” pungkasnya dengan yakin. (AACS)

KUNJUNGAN KETUA KPU RI KE RPP DIGITAL JOYOBOYO

Kediri, jatim.kpu.go.id–  Usai menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP di Tempat pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang digelar KPU Kabupaten Kediri, Sabtu (31/10/2020), Ketua KPU RI, Arief Budiman mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital dan Podcast Joyoboyo. Sabtu siang, Ketua KPU RI berkunjung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital dan Podcast Joyoboyo. RPP Digital dan Podcast Joyoboyo tersebut merupakan inovasi baru KPU Kabupaten Kediri sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020. “Di era modern RPP Digital ini inovasi yang bagus. Selain melalui website, KPU RI terus mendorong penggunaan teknologi informasi dengan desain mudah dan menarik bagi pemilih,” ujar Arief Budiman, Ketua KPU RI pada saat mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital Joyoboyo, Sabtu (31/10/2020). Arief menyampaikan, dengan adanya kemajuan teknologi, KPU tidak perlu lagi mengumumkan atau menyosialisasikan pemilihan secara beruang-ulang. Semua dapat disajikan dalam lama/ website yang dapat diakses melalui gadget android. “Generasi hari ini juga lebih canggih, tidak mau ribet bisa menggunakannya aplikasi mobile. Oleh karena itu, teman-teman KPU di daerah harus lebih kreatif dalam mendesain inovasi-inovasi baru. Tidak perlu menunggu KPU RI, teman-teman di lapangan tentunya lebih tahu,” tuturnya. Usai menilik berbagai aplikasi RPP Digital, ditemani oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Nanang Qosim, Ketua KPU RI juga mencoba Podcast Joyoboyo milik KPU Kabupaten Kediri. Podcast tersebut membincang tentang “Pentingnya Pemilihan bagi Generasi Mileneal”. “Pemilih mileneal ini pemilih yang kritis, buatlah kegiatan menarik dengan tetap perhatikan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yang independen, bisa dengan desain bentuk komik atau apa dibuat semenarik mungkin,” kata Ketua KPU RI. Ia juga berpesan kepada warga Kabupaten Kediri, khususnya pemilih mileneal (muda) agar membantu menyukseskan pemilihan dengan berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. “Undang-undang mengatur Pemilihan dengan satu pasangan calon, maka di Kediri ini pemilih harus benar-benar memahami menyadari pemilihan ini penting untuk masa depan Kediri,” tuturnya. Terutama bagi anak milenial (muda), dia menambahkan, bahwa apa yang dilakukan hari ini menentukan bagaimana bangsa ini di masa depan. “Setiap orang yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan ini bisa menjadi virus yang tidak baik, Kalau hari ini kita menggunakan hak pilih maka disitu kita menyelamatkan Indonesia dari virus yang tidak baik,”,” pungkasnya. (lyn/ ed. Red)

KETUA KPU RI : PEMUNGUTAN SUARA 9 DESEMBER AMAN BAGI PEMILIH & PENYELENGGARA

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, yakinkan masyarakat bahwa pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 tanggal 9 Desember nanti aman bagi pemilih maupun penyelenggara. Demikian ditegaskan Arief pada kegiatan Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan, dan Pengendalian Covid-19 di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang 1 Kediri hari ini (Sabtu, 31/10). Arief mengungkapkan program simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap sudah dilakukan beberapa kali baik itu di kantor KPU RI, maupun  di Kabupaten/ Kota. “Sebelumnya telah dilakukan di beberapa tempat seperti di Magelang, Indramayu, Tangerang. Dan hari ini di Kediri, Sumenep, Gowa, Batanghari. Jadi, ini kegiatan simulasi yang kesekian kali, baik simulasi pemungutan suara maupun e-rekapitulasi,” ungkapnya (31/10/2020). Menurut Ketua KPU RI ini, KPU perlu melakukan beberapa kali simulasi bukan tanpa alasan. “KPU perlu melakukan simulasi karena akan ada beberapa hal yang akan diatur baru dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi. Nah, ini perlu diketahui baik oleh penyelenggara pemilihan, maupun oleh pemilih dan peserta pemilihan. Jadi Kami ingin para pihak ini tahu secara langsung apa saja yang harus dilakukan. Kalau hanya membaca regulasinya, membayangkan, tidak melakukan itu bisa-bisa salah tafsir, bisa-bisa salah paham,” papar mantan Komisioner KPU Jatim ini. Ada kurang lebih 12 hal baru yang akan ada di TPS nanti. “Bapak/ Ibu sekalian, silahkan dikabarkan kepada para pemlih, kepada masyarakat bahwa di area ini dilakukan disinfeksi, dan ini akan dilakukan secara berkala setiap 2 jam atau 3 jam disemprot, lalu dilanjutkan lagi. Ada yang harus pakai sarung tangan, memakai masker, ada air mengalir untuk cuci tangan, ada disinfektan untuk TPS, mengatur pemilih untuk tidak datang pada jam yang bersamaan (diinformasikan pada formulir pemberitahuan/ C6-red), dan sebagainya,” paparnya. Jadi sebagaimana ditegaskan Arief, sepanjang para pemilih dan penyelenggara mematuhi protokol kesehatan, maka tidak ada hal yang harus dikhawatirkan. “Nah Kita berharap kegiatan hari ini tidak berhenti di sini, teman-teman media Saya berterimakasih banyak yang hadir, tolong ini dikabarkan. Jadi kalau kegiatan ini berhenti di sini, maka ini tidak memberi makna yang luar biasa, tetapi ini harus dikabarkan kepada seluruh masyarakat agar masyarakat tahu apa saja hal baru di pemilihan kepala daerah nanti. Kenapa itu harus dilakukan dan aman ndak menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 nanti,” tegasnya. Hadir dalam agenda ini yakni, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan dan Nurul Amalia, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di luar wilayah Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Kediri dan Forkopimda Kabupaten Kediri. (AACS)

KPU KABUPATEN KEDIRI GELAR SIMULASI NASIONAL PUNGUT HITUNG PEMILIHAN 2020

  Kediri, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan (Pungut Hitung) Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP di Tempat pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 hari ini, Sabtu (31/10). Simulasi dimulai dari pukul 07.00 WIB, dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri. Acara dihadiri oleh Ketua KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 di luar wilayah Jawa Timur. Hadir juga Bawaslu Kabupaten Kediri dan Forkopimda Kabupaten Kediri. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara simulasi ini dilaksanakan sebagai gambaran dalam melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang aman di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Pemlihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. “Ada 12 hal baru yang dilaksanakan dalam Pemilihan Serentak kali ini, dimana hal ini sebagai upaya menyelenggarakan pemilihan yang aman dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Ninik Sunarmi, Sabtu (31/10/2020). Ninik menjelaskan, hal baru tersebut mulai dari dilakukannya sterilisasi area TPS dengan desinfektan secara berkala, penggunaan APD bagi petugas KPPS, pemilih menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan handsanitizer, sarung tangan plastik, tinta tetes tanda telah menggunakan hak pilih, jaga jarak aman 1 meter dan hindari kontak fisik serta penyediaan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat. “Selain itu untuk menghindari kerumunan massa, Daftar Pemilih (DPT) dalam satu TPS juga dibatasi menjadi sebanyak 500 pemilih setiap TPS,” jelasnya. Simulasi tersebut dilaksanakan real mengikuti jadwal waktu dan rangkaian acara pemungutan suara dengan mengambil sampel satu TPS, TPS 12 di Desa Sidorejo Kecamatan Ngasem. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperankan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat hingga mendatangkan pemilih dari masyarakat yang namanya terdaftar di TPS 12 Desa Sidorejo Kecamatan Ngasem. (lyn/ ed. Red)

KPU JATIM PERSIAPKAN PENETAPAN KPPS & PETUGAS KETERTIBAN TPS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang tahapan penetapan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Petugas Ketertiban TPS (Tempat Pemungutan Suara), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur terus melakukan koordinasi dan persiapan. Kali ini koodinasi dikemas dalam kegiatan Rakor Tahapan Penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Rakor dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu, tanggal 27-28 Oktober 2020 di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan melibatkan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukumn dari 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sementara itu, hadir dari KPU Jatim, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Plt. Sekretaris, Edi Hartono, serta staf subbag terkait. Pembukaan dimulai dari jam 1 siang. Berkesempatan membuka acara yakni, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Pria yang akrab disapa Arba ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor kali ini penting untuk diadakan karena untuk kesiapan pembentukan badan adhoc Pemilihan Seretak Lanjutan Tahun 2020 yakni, KPPS dan petugas ketertiban TPS, termasuk didalamnya mengenai persiapan produk hukum yang menyertainya. “Berikutnya Kami mengundang Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM karena akan ada banyak hal penting yang disampaikan Bu Rochani terkait kesiapan pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Lalu mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan karena keterkaitannya dengan penyiapan produk hukum terkait penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Dan juga mengundang Kasubag karena mereka akan berperan dalam teknis penyusunan produk hukum ini,” papar Arba (27/10/2020). Menambahkan yang telah disampaikan, Arba mengungkapkan bahwa KPPS ini ujung tombak dari tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “KPPS akan menjadi ujung tombak dari puncak kegiatan Kita, yakni pumungutan dan penghitungan suara. Jadi penting untuk mempersiapkan SK Penetapannya agar status dan kedudukan hukum siapa penyelenggara di TPS jelas,” tutur Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini. Usai pembukaan, peserta mendapatkan pretest, dan materi 1 mengenai Persiapan Pembentukan Produk Hukum Penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Esok harinya, akan ada materi II mengenai Pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS, materi III tentang review Pengelolaan Data byname KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Pemilihan Tahun 2020, dan post test. (AACS)

PELAPORAN DANA KAMPANYE BAGIAN DARI PRINSIP KETERBUKAAN, KEADILAN SERTA KESETARAAN

  Kota Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Pelaporan dana kampanye merupakan bagian dari prinsip keterbukaan, keadilan serta kesetaraan. Demikian disampaikan Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Rakor Persiapan Penerimaa LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur (Senin, 26/10). Arba dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Jatim, mengungkapkan bahwa di tahapan yang krusial seperti saat ini, Divisi Teknis juga mempersiapkan penerimaan LPSDK. “LPSDK ini merupakan rangkaian dari pelaporan dana kampanye yang wajib disampaikan oleh pasangan calon (paslon) dan tanggung jawabnya ada di KPU,” ungkapnya (26/10/2020). Lanjut Arba, “Laporan dana kampanye pada dasarnya merupakan bagian penting dalam proses tahapan pemilihan. Karena laporan dana kampanye ini mengandung prinsip keterbukaan, keadilan serta kesetaraan”. Mengandung prinsip keterbukaan karena setiap paslon memberikan keterbukaan kepada publik terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber daya yang dimilikinya, serta dana kampanye yang dikeluarkan. Bagaimana setiap paslon menyampaikan pengeluaran dana kampanye dan bisa diketahui oleh publik. “Di satu sisi laporan dana kampanye ditujukan untuk prinsip keadilan, artinya bahwa setiap paslon itu tampil dan dipilih oleh rakyat murni karena gagasan dan visi untuk membangun daerah, bukan karena kekuatan modalnya. Jadi, ada pula prinsip kesetaraan di situ,” kata Arba. Mengakhiri sambutannya, Arba menegaskan posisi KPU hanya memfasilitasi, laporan dana kampanye akan dilihat isinya oleh KAP. Rakor dilaksanakan selama satu hari di kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A Kota Pasuruan, dengan menghadirkan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Hukum dari 19 KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sementara itu nampak hadir dari KPU Jatim yakni, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Plt. Sekretaris, Edi Hartono, serta staf Subbag Hukum. (AACS/ Fto. Halim)