Berita Terkini

18 ORANG PESERTA IKUTI UJIAN WAWANCARA ALIH STATUS HARI PERTAMA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan ujian wawancara Alih Status hari pertama (Kamis, 24/5), dengan diikuti 18 orang peserta. Ujian dilaksanakan mulai dari jam 1 siang sampai dengan selesai di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Plt. Sekretaris KPU Jatim, Edi Hartono menerangkan pelaksanaan wawancara Alih Status Pegawai Negeri Sipil  Dipekerjakan (PNS DPK) pada Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Tahun 2020 ini sebagai tindaklanjut dari Surat Dinas Biro SDM KPU RI Nomor: 189/SDM.1/02-SD/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020. “Dimana tujuan pelaksanaan ujian Alih Status yakni, PNS DPK yang bekerja di lingkungan Sekretariat KPU melakukan alih status atau pindah instansi menjadi PNS Sekretariat Jenderal KPU, yang prosesnya dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Edi (24/9/2020). Berikutnya, menurut Edi, maksud diadakannya alih status ini untuk menguji kemampuan dan kompetensi PNS DPK untuk direkrut atau dialihstatuskan menjadi PNS Organik. Perlu diketahui bertindak sebagai penguji dalam ujian wawancara Alih Status ini yakni Plt. Sekretaris KPU Jatim sendiri, Edi Hartono. Materi wawancara meliputi penilaian pribadi peserta, pengetahuan kelembagaan dan organisasi, motivasi, komitmen, dan integritas peserta. Ujian wawancara Alih Status ini akan dilanjutkan kembali besok hari Jum’at, tanggal 25 September 2020, jam 9 pagi. Kemudian untuk jabatan eselon II.a akan diwawancarai langsung oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Lucky Firnandy Majanto. (AACS)

HARI INI SKB CPNS KPU DIGELAR DI KANREG II BKN SURABAYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Rabu, 23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya, jalan Letjen S. Parman Nomor 6 Sidoarjo-Jawa Timur. Sebanyak 130 dari 134 orang peserta CPNS KPU tahun 2019 mengikuti tahapan SKB ini. Berkesempatan menjadi panitia lokal yakni, staf subbagian Organisasi dan SDM KPU Jatim. Kabag Program; Data dan SDM KPU Jatim, Suharto mengungkapkan bahwa sebagaimana tercantum dalam Pengumuman KPU Nomor: 13/SDM.02.1-Pu/05/SJ/VIII/ 2020, tahapan SKB terdiri dari dua jenis tes. “Yaitu tes Substansi Jabatan dan tes Psikologi. Keduanya menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test),” katanya (23/9/2020). Lebih lanjut, Suharto menjelaskan jika SKB di Kanreg II BKN Surabaya ini terdiri dari beberapa sesi. “Nomor urut peserta 811-885 mengikuti tes Substansi Jabatan (Sesi I) pukul 06.30-10.00 WIB dan tes Psikologi (Sesi III) pukul 12.30-16.00 WIB. Lalu nomor urut peserta 886-944 mengikuti tes Substansi Jabatan (Sesi II) pukul 09.30-13.00 WIB, dan tes Psikologi (Sesi IV) pukul 15.30-19.00 WIB,” papar pria yang akrab disapa Totok ini. Lalu dari 134 orang peserta yang dijadwalkan mengikuti SKB, hadir sebanyak 130 orang peserta, dan 4 orang peserta tidak hadir. Tidak kalah pentingnya, Suharto juga menegaskan dalam pelaksanaan SKB ini betul-betul menerapkan protokol kesehatan. (AACS)

PERSIAPKAN TAHAPAN PELAPORAN DANA KAMPANYE, PENETAPAN & PENGUNDIAN NOMOR URUT, KPU JATIM ADAKAN RAKOR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 hari ini (Selasa, 22/9), bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Rakor diadakan dalam rangka mempersiapkan tahapan penyerahan laporan dana kampanye, penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Diundang dalam Rakor Pelaporan Dana Kampanye dan Persiapan Penetapan Paslon serta Pengundian Nomor Urut Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur yakni, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Hukum serta operator Sidakam (Sistem Informasi Dana Kampanye) dari dengan 19 KPU Kabupaten/ Kota. Sementara itu, dari KPU Jatim nampak hadir Ketua, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Plt. Sekretaris, Edi Hartono, Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas, Yulyani Dewi, serta staf Subbag Hukum dan subbag Tekmas. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani dalam arahannya menyampaikan bahwa forum ini sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan. “Mengingat tahapan penyerahan laporan awal dana kampanye, penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon sudah di depan mata. Penetapan pasangan calon tanggal 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon tanggal 24 September 2020, dan penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 25 September 2020,” jelasnya (22/9/2020). Terkait tahapan-tahapan ini dibutuhkan fokus dan konsentrasi yang luar biasa dari seluruh Komisioner untuk menyelesaikan seluruh tahapan. “Fokuskan seluruh energi Kita untuk menyelesaikan tahapan. Jangan sampai ada konflik internal, kalau misalnya ada perbedaan soal gaya bekerja, maka satu sama lain harus saling memahami terkait perbedaan gaya ini,” tutur mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Berikutnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam juga berpesan agar KPU Kabupaten/ Kota diharapkan teliti dan tertib administrasi dalam setiap tahapan Pemilihan. “Termasuk menyiapkan Berita Acara, Surat Keputusan, dan lain sebagainya,” katanya. Tak lupa Ketua KPU Jatim ini kembali mengingatkan agar KPU Kabupaten/ Kota dalam menjalankan tahapan berpedoman pada Peraturan KPU dan peraturan yang ada, serta harus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan. Rakor dilaksanakan selama satu hari (Selasa, 22/9), dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. (AACS)

KPU JATIM SOSIALISASIKAN PENERAPAN PROKES PEMILIHAN 2020 PADA BERBAGAI UNSUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19) pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan melibatkan berbagai unsur hari ini (Jum’at, 18/9), pukul 09.30 sampai 11.30 WIB secara daring melalui aplikasi zoom serta live streaming chanel youtube KPU Jatim (KPU JAWA TIMUR). Berbagai unsur yang terlibat diantaranya, yakni Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dinas Kominfo Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Partai Politik di Jawa Timur, Pimpinan Media, Perwakilan Ormas/ OKP/ LSM, 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, serta masyarakat luas. Berikutnya narasumber terdiri dari Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, dengan materi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020; Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin, dengan materi Pengawasan Pemenuhan Standar Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020; dan Kepala Kominfo Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Humas dan Media Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas kominfo Provinsi Jawa Timur, Eko Setiawan, dengan materi Persebaran Covid-19 di Jawa Timur dan Langkah Pemprov Jawa Timur dalam penanganan Covid-19 di Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menerangkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan menjelang tahapan-tahapan krusial, terutama tahapan yang akan mengundang banyak massa dan berpotensi menimbulkan kerumunan. “Karena prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi faktor utama dalam gelaran pemilihan serentak kali ini, tidak hanya penyelenggara pemilu tetapi juga peserta pemilu dan juga pemilih. Maka dari itu, dalam forum kali ini KPU Jawa Timur merasa penting untuk menyampaikan regulasi terkait protokol kesehatan,” terang Ketua KPU Jatim (18/9/2020). Anam melanjutkan, “Hari ini cukup banyak beredar berita di media mainstream dengan judul yang cukup fantastis, misal KPU membuka peluang timbulnya kerumunan, atau KPU mengijinkan menggelar konser musik dalam tahapan kampanye. Memang tidak salah, tetapi juga harus dipahami bahwa metode kampanye tersebut memang masih diatur dan belum dilarang di dalam Undang-undang”. Menyikapi hal tersebut, sebagaimana disampaikan Anam, KPU juga mengambil langkah untuk memberikan batasan-batasan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU 10 Tahun 2020. Misalnya, memperbolehkan konser musik dengan batasan jumlah pengunjung/ penonton maksimal 100 orang (dengan memperhatikan kapasitas ruang), harus menerapkan standar protokol Covid-19, hingga koordinasi dengan Gugus Tugas penanganan di daerah setempat. “Prinsipnya KPU tidak berhak melarang sesuatu yang tidak dilarang oleh Undang-undang. Selanjutnya, KPU Jawa Timur juga mendorong agar kegiatan kampanye peserta tahapan pemilihan lainnya mampu beradaptasi dengan kondisi pandemik. Sehingga muncul inovasi baru untuk merekrut hati masyarakat, itu menjadi sangat penting,” pungkas Ketua KPU Jatim. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab, serta penutupan. (AACS)

TINDAKLANJUTI HIBAH NON TAHAPAN, KPU KOTA PROBOLINGGO AUDIENSI DENGAN DPRD

  Probolinggo, jatim.kpu.go.id – KPU Kota Probolinggo melakukan audiensi dengan Komisi 2 DPRD setempat, Kamis (17/9), pukul 09.00-11.00 WIB. Audiensi tersebut perihal rencana KPU mengajukan dana hibah non tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada Pemkot Probolinggo melalui APBD 2021. Pengajuan dana hibah nontahapan itu menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam audiensi yang digelar di ruang Komisi 2 tersebut, seluruh Komisioner KPU Kota Probolinggo hadir, termasuk kasubbag. Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, diperkirakan kebutuhan untuk program kegiatan selama setahun mencapai Rp 2 miliar. “Kegiatan Kami di KPU tidak berhenti meskipun tidak ada tahapan. Diantaranya sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Karena itu, merujuk pada Keputusan KPU RI 364 berkaitan dengan hibah non tahapan, Kami berupaya untuk mengajukan,” terangnya. Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo juga telah berkoodinasi dengan Bappeda Litbang. Termasuk merencanakan koordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (BPPKA). “Bahkan, sebelum turunnya regulasi ini, Kami juga sudah bertemu dengan Walikota. Salah satu pembahasannya terkait dengan program kegiatan yang bisa disinergikan dengan pemkot,” katanya. Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi menyambut baik audiensi dengan KPU. Menurutnya, pengajuan dana hibah non tahapan ini penting untuk menunjang program dan kegiatan KPU. “Mumpung pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2021 belum kami bahas. Jangankan dibahas, jadwalnya saja maupun dokumennya belum Kami terima,” terangnya. Tak hanya itu, Komisi 2 juga meminta KPU untuk segera mengajukan anggaran untuk hibah Pemilihan Kepala Daerah, yang nantinya dimasukkan dalam dana cadangan. “Jika bisa segera dijaukan, nantinya bisa Kami masukkan dalam Propemperda (Program Pembuatan Peraturan Daerah, Red) tentang dana cadangan,” jelasnya. (rdf/ ed. Red)

24 PEJABAT ESELON III & ESELON IV DI WILAYAH JAWA TIMUR DILANTIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 24 orang pejabat, yang terdiri dari 6 orang Pejabat Administrator (eselon III) dan 18 orang Pejabat Pengawas (eselon IV) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dilantik hari ini (Kamis, 17/9). Pelantikan dilaksanakan secara daring oleh Plt. Setjen KPU RI, Nanang Priyatna dari Jakarta dan secara offline dari aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir dalam pelantikan ini Komisioner KPU Jatim dan Pejabat di lingkungan KPU Provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten terkait. Rangkaian acara pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Plt. Setjen KPU RI, pengambilan sumpah, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, kata pelantikan, dan sambutan Plt. Setjen KPU RI. Mengawali sambutannya, Plt. Setjen KPU RI, Nanang Priyatna mengucapkan selamat kepada yang baru saja disumpah dan dilantik. “Semoga Bapak/ Ibu Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di wilayah Jawa Timur yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, kedepan bisa menjalankan amanah dengan baik,” katanya (17/9/2020). Nanang berharap kepada mereka yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri, dan bekerja dengan kesungguhan hati. “KPU membutuhkan orang yang memiliki kompetensi, berintegritas, berkinerja tinggi, berkomitmen tinggi terhadap lembaga dan negara, serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya. Seluruh perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perlu kiranya untuk Kita tingkatkan. Dengan begitu dapat membangun citra positif bagi lembaga ini,” paparnya. Plt. Setjen KPU RI ini juga mengingatkan bahwa kedepan Pemilihan akan jauh lebih berat, sehingga memberikan yang terbaik dalam menjalankan tupoksi dan mematuhi aturan-aturan yang ada sangat dibutuhkan. “Sekali lagi Saya ucapkan selamat,” tutupnya. Usai sambutan, acara pelantikan ditutup denga do’a dari rohaniawan. (AACS)