Berita Terkini

KPU DORONG PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN 2020

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Berikan sosialisasi kepada Pemilih Basis Perempuan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 (Rabu, 21/10), Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dorong partisipasi perempuan dalam Pemilihan. Hal ini penting, pasalnya perempuan memiliki peran dan kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam hal memilih pemimpin dan dipilih sebagai pemimpin. Di sisi lain, menurut Dewa, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) perempuan lebih banyak daripada laki-laki. “Artinya, perempuan bisa menjadi penentu kesuksesan di dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020,” kata Komisioner KPU RI ini dalam kegiatan Sosialisasi kepada Pemilih Perempuan dan Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto (21/10/2020). Lebih lanjut, cara menjadi pemilih perempuan yang cerdas diantaranya dengan pertama, menggali rekam jejak calon pemimpin. “Telusuri riwayat calon pemimpin tersebut, didalamnya terkait latarbelakang keluarga, pendidikan dan bagaimana aktivitasnya di masyarakat, menilai derajat integritasnya. Kedua, rasional. Pemilih mengedepankan rasionalitas dalam memilih pemimpin berdasarkan penilaian yang objektif dan komprehensif. Dan ketiga, orientasi program, mencari dan mempelajari informasi program dan visi misi yang di tawarkan. Apakah relevan dengan kebutuhan masyarakat, terukur dan realistis,” paparnya. Dewa juga meyakinkan kepada seluruh pemilih bahwa Pemilihan Tahun 2020 ini adalah Pemilihan yang sehat dan aman. Dimana di seluruh tahapan penyelenggaran Pemilihan Tahun 2020 ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. “KPU selalu mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan di setiap tahapan pemilihan dan selalu bekerjasama dengan Satgas COVID-19 di tiap daerah. KPU RI juga melakukan inovasi di era new normal dalam hal teknologi (aplikasi dan  website) yang semakin memudahkan pemilih dalam hal cek pemilih, cek calon, cek  hoax, cek hasil, dan informasi terkait Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020,” jelas mantan Komisioner KPU Bali ini. Tidak cukup sampai di situ, dalam hal sosialisasi, KPU menggunakan metode sosialisasi tidak langsung dan langsung. Sosialisasi tidak langsung dilakukan dengan maksimalisasi laman website KPU, media sosial, media cetak/ elektronik/ daring. Sementara itu, metode langsung misalnya dengan pembentukan relawan demokrasi, sekolah pemilu, pelayanan rumah Pintar Pemilu, Goes to Campus, dan sebagainya. Berikutnya Dewa menyampaikan pula akan ada 12 hal baru di TPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. “Yakni, Pemilih ada 500 pemilih, KPPS sehat, pengaturan kedatangan, memakai masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai pelindung wajah, memakai sarung tangan, disinfektan TPS, tinta tetes, tidak bersalama, dan tidak berdekatan,” paparnya. Menutup paparannya, Komisioner KPU RI ini mengingatkan bahwa lahirnya pemimpin yang kredibel adalah bagian untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat. Untuk itu, KPU bersama pemilih dan peserta Pemilihan berjuang bersama untuk melangsungkan proses demokrasi ini. Hadir pula sebagai narasumber pada sosialisasi ini yakni, Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman. Sosialisasi kepada Pemilih Perempuan dan Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 ini diselenggarakan secara daring dan tatap muka langsung. Secara tatap muka melibatkan 30 orang peserta dari basis pemilih pemula dan perempuan. Dan secara daring ada PPK se-Kabupaten Mojokerto, PPS se-Kabupaten Mojokerto, perwakilan BEM, mahasiswa, OKP, dan sebagainya. (AACS)

SIAPKAN PENGADAAN ALAT KELENGKAPAN TPS, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan pengadaan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rakor. Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Perlengkapan TPS Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dilaksanakan selama 2 hari (Rabu-Kamis, 21-22/10) di aulan lantai II kantor KPU Jatim, jala Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam arahannya mengungkapkan pentingnya kerjasama antara seluruh pihak dalam pengadaan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pemenuhan alat perlengkapan TPS yang sesuai dengan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis, tepat sasaran, tepat kualitas, dan efisien dapat dicapai dengan kerjasama yang baik dan solid antar Komisioner, Sekretaris, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Sangat penting bagi 19 KPU Kabupaten/ Kota bersama-sama membuat target pekerjaan di bidang logistik agar tidak ada kekacauan. Kapan setting packing dilakukan, termasuk kapan distribusi harus dilakukan”, ujar Rozaq (21/10/2020). Komisioner KPU Jatim ini menyebutkan bahwa saat ini ada tambahan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemenuhan kebutuhan TPS di masa pandemi Covid-19. Pengadaan APD ini dilakukan melalui tender konsolidasi baik dilakukan oleh KPU dan KPU Provinsi melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). “Jadi tidak hanya fokus pada logistik pemilihan saja, tapi juga pengadaan APD dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang akan digunakan pada saat setting, packing, distribusi, maupun saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara”, jelasnya. Yang tak kalah penting dari pengadaan logistik adalah bagaimana proses pengamanan, baik pengamanan di perusahaan produksi maupun pengamanan di KPU Kabupaten/ Kota. “Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan logisitik pemilihan dalam keadaan baik, dari proses pencetakan, penghitungan, penerimaan, penyortiran dan pelipatan, pengepakan, penyimpanan, pendistribusian, hingga pemusnahan. Semua harus bekerja sama, mengupayakan pemenuhan pelayanan yang baik bagi pemilih”, tambah Rozaq. Tak lupa Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim mengingatkan KPU Kabupaten/ Kota harus membuat emergency plan ketika barang yang diterima tidak sesuai. Space waktu diperlukan agar berbagai masalah yang mungkin muncul dapat terorganisir dengan baik. Dalam kesempatan ini pula, akan ada kesempatan bagi 19 KPU Kabupaten/ Kota untuk overview terkait kebutuhan pengadaan logistik di masing-masing daerah, serta persiapan rekap e-katalog. Rakor mengundang Ketua, Sekretaris, serta Pejabat Pembuat Komitmen 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan di Jawa Timur. Turut hadir dalam Rakor Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, Insan Qoriawan, M. Arbayanto, dan Nurul Amalia serta Plt. Sekretaris KPU Jatim berserta jajaran Staf. (AFN/ ed. Red)

KPU KEMBANGKAN JDIH SAMPAI DENGAN TINGKAT KABUPATEN/ KOTA

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sampai dengan tingkatan Kabupaten/ Kota. Demikian disampaikan Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Yulyani Dewi pada Rakor Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum serta Bimtek Pengembangan JDIH pada Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Dewi menerangkan bahwa sebelumnya JDIH hanya berada di tingkat Pusat dan Provinsi. Lalu untuk penguploadan produk hukum di tingkat KPU Kabupaten/Kota harus dilakukan di Provinsi, sehingga ini dianggap kurang efektif dan efisien. “Maka dari itu mulai hari ini KPU RI mengaktifkan aplikasi JDIH di tingkat KPU Kabupaten/Kota untuk mempermudah KPU Kabupaten/Kota dalam mengupload produk hukum yang diterbitkan di masing-masing Kabupaten/Kota,” terangnya (20/10/2020). Berikutnya, dirinya juga menegaskan bahwa KPU Provinsi berkomitmen untuk menjadikan JDIH di Jawa Timur, sebagai JDIH terbaik, sebagaimana yang telah dicontohkan KPU RI. "Kami optimistis bisa mencapai target terbaik. Apalagi trend positif pernah dilakukan KPU Jawa Timur sebagai penyedia JDIH paling produktif se-Indonesia," ucap Dewi. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan agenda krusial yang direncanakan KPU Jatim. “Saya berharap pemanfaatan teknologi dalam upaya penyediaan informasi produk hukum ini, menjadi komitmen profesionalitas jajaran Kita sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Karena Kita ketahui, JDIH KPU RI tahun lalu mendapat predikat terbaik dalam kategori lembaga non kementerian. Prestasi tersebut, saya berharap bisa diadopsi di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur," tandasnya. Rakor dan Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu, tanggal 20-21 Oktober 2020 di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Raya Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo, dengan mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dari 38 KPU Kabupaten/ Kota. hHdir pula anggota KPU Jatim dalam Rakor dan Bimtek ini yakni, Muhammad Arbayanto dan Insan Qoriawan. (AACS/ Fto. Halim)

4 ORANG PESERTA SELEKSI JABATAN ESELON II.a IKUTI TES ASSESSMENT DI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Senin sampai besok Rabu (19-21/10), empat (4) orang peserta seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat KPU Provinsi Tahun 2020 mengikuti tes assessment dan penulisan makalah di ruang Media Center kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Keempat orang peserta ini merupakan peserta yang berasal dari Jawa Timur. Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono selaku anggota Panitia Seleksi yang mendampingi tes assessment dan penulisan makalah di KPU Jatim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris KPU Provinsi (Eselon II.a). “Setiap peserta dalam seleksi ini diperkenankan memilih jabatan Sekretaris di dua (2) tempat. Ini adalah tes assessment dan penulisan makalah jabatan Eselon II.a yang pertama kali dilakukan secara daring,” ungkapnya (19/10/2020). Pria yang akrab disapa Dono ini mengungkapkan pula jika ada 7 posisi Sekretaris KPU Provinsi yang kosong, yakni di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua Barat. Berikutnya ada 34 orang peserta yang mengikuti seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat KPU Provinsi Tahun 2020. Ke-34 orang peserta ini mengikuti seleksi assessment dan penulisan makalah di tujuh tempat berdasarkan daerah asalnya atau terdekat dengan daerah asalnya. “Pada hari ke-1, peserta mengikuti tes assessment (dengan CAT, materi terkait kepribadian). Hari ke-2, peserta akan mengikuti leadership group discussion. Pada sesi ini akan dibentuk beberapa kelompok dan melakukan diskusi, nanti leader-nya bergantian. Hari ke-3, ada penulisan makalah. Peserta akan dikasih tema dan struktur penulisan pada hari itu juga, serta dikasih waktu untuk mengerjakan,” papar Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI ini. Lebih lanjut, Dono mengatakan setelah tahapan assessment dan penulisan makalah,  tahapan berikutnya ialah tahapan wawancara. “Kemarin sudah ada tahapan tes administrasi, lalu sekarang tahapan tes assessment dan penulisan makalah (biasanya tahapan tes assessment dan penulisan makalah dipisah-red), dan terakhir tahapan tes wawancara,” tutupnya. Mengimbuhkan yang telah disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Suharto selaku Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim menyampaikan empat (4) orang peserta Seleksi Jabatan Eselon II.a yang mengikuti tes assessment dan penulisan makalah di KPU Jatim, antara lain Dedih Sutardi, Nanik Karsini, Ahmad Fahruddin, dan Moh. Sapiq. (AACS)

KPU JATIM SIAPKAN PRODUK HUKUM PENYELESAIAN PHP TAHUN 2020

  Blitar, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 19 KPU Kabupaten mengadakan rakor untuk mempersiapkan produk hukum penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Serentak Tahun 2020. Rakor digelar di kantor KPU Kabupaten Blitar, jalan Raya Blitar Malang KM. 6 Jurang Menjing Blitar, Sabtu-Minggu, 17-18 Oktober 2020. Ketua kegiatan sekaligus Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas (HTH) KPU Jatim, Yulyani Dewi dalam laporannya menjelaskan pentingnya diadakan rakor ini. “Rakor Penyusunan Produk Hukum dalam Rangka Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur penting dilaksanakan, mengingat penyelenggara pemilihan harus memahami hal-hal yang akan menjadi potensi perselisihan, agar sedapat mungkin mengantisipasi atau menemukan pemecahan perselisihan jika nanti ada sengketa pemilihan,” jelas perempuan yang akrab disapa Dewi ini (17/10/2020). Mengimbuhkan Dewi, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengatakan disisa waktu sebelum hari pemungutan suara, KPU perlu mempersiapkan diri bila nanti terdapat perselisihan hasil dan sekaligus mempersiapkan produk hukumnya. “Divisi hukum harus menyiapkan semua alat bukti yang mendukung dalam seluruh tahapan Pemilihan mulai saat ini agar jika terjadi perselisihan KPU siap menghadapinya,” tuturnya. Hadir dalam kesempatan ini Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Divisi SDM dan Litbang, Rochani serta staf Subbag Hukum KPU Jatim. Sementara itu, undangan terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Berikutnya beberapa materi yang akan disampaikan diantaranya yakni, mengenai Tahapan dan Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, Strategi Pemenangan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, dan sebagainya. (AACS)

KPU JATIM SOSIALISASIKAN PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN SERENTAK 2020

  Tuban, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar sosialisasi penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara) pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 hari ini sampai dengan besok, Sabtu-Minggu, tanggal 17 sampai dengan 18 Oktober 2020 di kantor KPU Kabupaten Tuban, jalan Pramuka Nomor 3 Tuban. Selain membahas SIREKAP, dalam kegiatan ini juga dibahas terkait sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara dalam masa pandemi. Berkesempatan hadir dari KPU Jatim yakni, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, serta stas subbag Teknis dan Hupmas. Sedangkan peserta terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Rakor Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Masa Pandemi dan Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 ini dimulai pada jam 10 pagi, dan dibuka oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Dalam sambutannya Rozaq menyampaikan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah intinya dari pemilihan ini dan merupakan tahapan krusial. “Dimana disisa waktu sekitar 53 hari ini perlu Kita persiapkan serta cermati sebaik mungkin,” tutur Rozaq (17/10/2020). Rozaq melanjutkan jika pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, KPU akan menerapkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara resmi dengan menggunakan aplikasi SIREKAP. “Penerapan SIREKAP ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Sampang ini. Menambahkan yang disampaikan Rozaq, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menerangkan mengingat pentingnya tahapan ini maka dalam kesempatan rakor kali ini KPU Jatim akan mengkoordinasikan terkait kesiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi SIREKAP. “Namun sebelumnya, peserta juga akan diajak membahas mengenai APD dan perlengkapan TPS Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang dipimpin oleh Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq,” tutur Insan. (AACS)