Berita Terkini

KPU JATIM IKUTI RAKOR PENINGKATAN KOMPETENSI & KINERJA DI PALEMBANG

  Palembang, jatim.kpu.go.id- Semangat peningkatan kompetensi dan kinerja penyelenggara pemilu terus menjadi prioritas KPU. Mengingat tantangan pasca penyelenggaraan pemilu 2019 semakin besar dan beragam. Untuk itu, kali ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merasa perlu melakukan koordinasi bersama dengan KPU Provinsi, tak terkecuali KPU Jawa Timur (KPU Jatim). Rakor dilaksanakan selama 3 hari, dari Kamis sampai dengan Sabtu (4-6/7) di Palembang. Hadir dari KPU Jatim, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Muhammad Eberta Kawima, Kasubag SDM, Euis Sestyarini. Kasubag SDM KPU Jatim, Euis Sestyarini menuturkan rakor Bidang Kepegawaian “Konsolidasi SDM untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kinerja KPU” ini diadakan dalam rangka untuk mewujudkan peningkatan kompetensi SDM di lingkungan KPU. “Dalam pembukaan rakor tadi disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik upaya peningkatan kompetensi diantaranya dengan menyelenggarakan diklat, pelatihan, pemahaman regulasi mengenai tata kerja,” katanya (4/7/2019). Euis menuturkan juga bahwa dalam pembukaan disebutkan jika sebentar lagi KPU akan menetapkan SOTK. “Dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilakukan penyesuaian struktur dari KPU RI sampai provinsi dan kabupaten/ kota,” pungkasnya. (AACS)

APEL PAGI, SEKRETARIS KPU JATIM INGATKAN STAF SIAPKAN HADAPI PHPU PILEG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Eberta Kawima dalam Apel Rutin di kantor belakang KPU Jatim mengingatkan kepada seluruh stafnya untuk mempersiapkan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif. “PHPU Presiden dan Wakil Presiden telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK dalam hal ini telah memutuskan PHPU Presiden dan Wakil Presiden dengan sangat adil. Kita patut bersyukur atas putusan MK ini,” tutur pria yang akrab disapa Wima ini (1/7/2019). Tahapan selanjutnya setelah PHPU Presiden dan Wakil Presiden yakni, PHPU Legislatif (DPD, DPR dan DPRD).  “Tugas Kita selanjutnya harus mempersiapkan untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif ini. Mudah-mudahan hasilnya tidak jauh berbeda dengan putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden kemarin,” kata Sekretaris KPU Jatim. Wima mengimbuhkan, “Namun bukan berarti Kita kemudian sembrono, atau menggampangkan. Kita harus mempersiapkan segala sesuatunya. Karena ini juga menyangkut kredibilitas lembaga”. Mengakhiri amanatnya, Sekretaris KPU Jatim ini pun berharap, proses PHPU Legislatif bisa berjalan dan berlangsung seadil-adilnya. “Murni betul sesuai fakta di lapangan. Untuk mempersiapkan semua ini, Kita juga tetap harus menjaga kekompakan dan kebersamaan,” tutupnya. (AACS)

KETUA KPU JATIM : PROSES SELEKSI DI JAWA TIMUR RELATIF TIDAK ADA MASALAH

  Batu, jatim.kpu.go.id- Proses seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 36 Kabupaten/ Kota relatif tidak ada masalah. Demikian disampaikan Ketua KPU, Choirul Anam saat menggelar Rapat Evaluasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Periode 2019/2024. “KPU sangat berterima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses seleksi KPU Kabupaten/ Kota. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, sampai hari ini belum ada gugatan, baik itu di PTUN maupun DKPP,” kata Anam (28/6). Anam melanjutkan, “Mudah-mudahan yang tidak menjadi Anggota KPU Kabupaten/ Kota juga legowo, atau melampiaskan dengan cara menggugat KPU Jatim atau Timsel”. Ketua KPU Jatim ini memohon maaf pula bila dalam proses seleksi kemarin banyak yang kurang memuaskan atau maksimal, karena memang berhimpitan dengan proses pemilu 2019. “Pada kesempatan ini akan membuka ruang seluas-luasnya jika dalam proses rekrutmen Kabupaten/ Kota ada beberapa hal yang ingin disampaikan yang sekiranya menjadi catatan perbaikan pola rekrutmen 5 tahun mendatang. Berharap kedepan Bapak/ Ibu Timsel tidak melepas begitu saja, namun memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten/ Kota,” pungkasnya. (AACS)

PASCA PELANTIKAN ANGGOTA KPU DI 36 KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM LAKUKAN EVALUASI TAHAPAN SELEKSI

  Batu, jatim.kpu.go.id- Pasca dilantiknya Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 36 Kabupaten/ Kota (13/6), KPU Jatim melaksanakan pembubaran Tim Seleksi. Acara ini sekaligus untuk melakukan evaluasi terhadap tahapan proses evaluasi. Acara dilaksanakan di Purnama Hotel, Kota Batu, tanggal 28-29 Juni 2019. Dengan mengundang seluruh anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota serta tim Sekretariat KPU Jatim yang membantu jalannya proses seleksi. Mengawali sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan Tim Seleksi dalam tahapan seleksi KPU di 36 Kabupaten/ Kota di wilayahnya. “Acara ini sengaja Kami adakan selain untuk pembubaran, juga untuk menjalin tali silaturahmi dan mendapatkan masukan dari Bapak/ Ibu yang berasal dari disiplin ilmu yang berbeda-beda,” ucapnya (28/6/2019). Kedepan yakni tahun 2020, menurut Ketua KPU Jatim juga akan menghadapi pilkada serentak di 19 kabupaten/ kota. ”Tentu KPU kabupaten/ kota akan membutuhkan bantuan dan sumbangsih dari Bapak/ Ibu, misalnya menjadi tim panelis debat, selain jadi panelis juga sebagai narasumber, juri dalam lomba maskot, mars, mural, dan lain sebagainya. Masih banyak sekali lomba yang akan melibatkan orang-orang profesional seperti Bapak/ Ibu,” tuturnya. Sekali lagi pria yang akrab dipangging Cak Anam ini mengucapkan terima kasih kepada Timsel dan memohon maaf apabila ada kekurangan selama proses seleksi. (AACS)

RAKOR BERSAMA, KPU JATIM & KABUPATEN/ KOTA SIAPKAN ALAT BUKTI SIDANG PHPU DPR RI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Siapkan kronologi dan alat bukti untuk sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPR RI, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya menggelar rapat koordinasi Bersama. Rakor dilaksanakan selama 2 hari, Senin-Selasa, tanggal 24 sampai dengan 25 Juni 2019 di hotel Majapahit jalan Tungjungan Nomor 65-71 Surabaya. Rakor Penyiapan Kronologi dan daftar alat bukti atas permohonan PHPU tahun 2019 di MK, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, serta Nurul Amalia. Dan Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima. Sementara itu, dari KPU Kabupaten/ Kota diundang 1 orang Divisi Hukum dan 1 orang Kepala Subbagan yang membidangi hukum. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam sendiri. Anam dalam sambutannya menuturkan jika Rapat Koordinasi KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rangka penyiapan kronologi dan daftar alat bukti atas permohonan PHPU di MK menjadi rakor pertama bagi Divisi Hukum pasca dilantik tanggal 13 Juni 2019 di Hotel JW. Marriot, Surabaya, meskipun Divisi lain juga telah melaksanakan rapat koordinasi terlebih dahulu. “Tujuan dilaksanakan rakor adalah sebagai pembekalan awal bagi Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota serta penyiapan alat bukti dan kronologi sidang sengketa PHPU DPR RI. Berharap Divisi Hukum KPU Provinsi dapat membimbing dan mengarahkan untuk suksesnya tahapan PHPU,” jelas Ketua KPU Jatim (24/6/2019). Ketua KPU Jatim mengungkapkan tahapan PHPU menjadi tahapan yang sangat menentukan bagi pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sejak tahun 2017. “Hal ini menjadi tidak bermakna bila pembuktian tidak siapkan dengan baik. Menjadi penting untuk membuktikan bahwa KPU telah bekerja dan melaksanakan pemilu tahun 2019 dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya. Menutup sambutannya, Anam mengingatkan bahwa proses persidangan PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang telah digelar MK wajib untuk dipelajari. “Sidang PHPU PPWP yang telah dilaksanakan MK sebelumnya, dapat digunakan sebagai pandangan bagaimana pelaksanaan sidang PHPU Pemilihan Legislatif ke depan,” pungkasnya. (AACS)

RAKOR PERDANA PASCA PELANTIKAN, DIVISI TEKNIS KABUPATEN/ KOTA SIMULASIKAN PENGHITUNGAN PEROLEHAN KURSI

  Malang, jatim.kpu.go.id- Pasca pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 36 Kabupaten/ Kota pada tanggal 13 Juni 2019 kemarin, KPU Jatim mengadakan rakor perdana bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota. Rakor digelar dalam rangka mengkoordinasikan dan mensimulasikan penghitungan perolehan kursi, penetapan calon terpilih, serta evaluasi tahapan teknis dalam pemilu tahun 2019. Kegiatan rakor ini diadakan selama dua hari, Selasa-Rabu, tanggal 18-19 Juni 2019 di hotel Aria Gajayana Malang. Dengan mengundang Divisi Teknis Penyelenggaran serta Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/ Kota. Nampak hadir dalam kesempatan ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq serta Nurul Amalia. Dan juga Sekretaris, Muhammad Eberta Kawima. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Teknis diibaratkan sebagai jantungnya pemilu.  “Sebagian besar Divisi Teknis merupakan orang baru. Sehingga sebagai jantungnya pemilu, ini menjadi tantangan bagi Divisi Teknis. Divisi Teknis harus paham betul bagaimana pemilu. Pemahaman ini harus secara menyeluruh atau komprehensif,” tutur Anam (18/6/2019). Anam berharap pula kepada Divisi Teknis agar tak henti-hentinya untuk belajar. “Harapannya Kawan-kawan Teknis yang belum pernah punya pengalaman kepemiluan segera belajar, jangan malu dan jangan segan untuk bertanya kepada siapapun, tidak harus ke KPU Provinsi. Bisa ke PPS, Pantarlih, PPK, atau lainnya agar pemahamannya bisa utuh,” pesannya. Mantan Divisi Teknis KPU Jatim ini, menekankan juga jika adanya Divisi di KPU tujuannya tidak saling untuk memisahkan atau saling mengecilkan Divisi lainnya. “Namun, Adanya Divisi untuk menegaskan tugas masing-masing anggota, bukan memisahkan tanggung jawab masing-masing anggota. Setiap Divisi harus peduli dengan Divisi lainnya,” tekannya. Pada rakor ini, peserta mensimulasikan penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih di hari pertama. Slenjutnya di hari kedua, hadir narasumber dari Biro Tekmas KPU RI, yang akan mengisi mengenai evaluasi SITUNG. (AACS)