Berita Terkini

SEKRETARIS KPU JATIM LANTIK SEKRETARIS DAN KASUBBAG KPU KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima hari ini, Kamis, tanggal 23 Maret 2017 jam 1 siang lantik Sekretaris dan Kepala Subbagian (Kasubbag) KPU Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Timur. Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pelantikan kali ini dihadiri pula oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian KPU Jatim. Selain itu, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Surabaya, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Tuban turut diundang. Sekretaris KPU Jatim pada pelantikan ini melantik Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Surabaya, Endang Sri Arti Rahayu, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Madiun, Sumarsono, Pj. Kasubbag Program dan Data KPU Kota Madiun, Nurwidyarini Dwi Puspitawati, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Tuban, Agus Setiyono, Pj. Kasubbag Hukum KPU Tulungagung, Riska Widya Winarti, Pj. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Tulungagung, David Hartanto, Pj. Kasubbag Umum dan Logistik KPU Kota Surabaya, Raditya Dwita Ardana, Pj. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Ngawi, M. Noor Jihan. Wima dalam sambutannya, menyampaikan pesan kepada terlantik sebagaimana pada pelantikan sebelum-sebelumnya. “Tidak bosan-bosannya di setiap pelantikan, Saya sampaikan bahwa sumpah yang sudah diucap tolong diresapi maknanya. Sumpah tersebut mengandung makna agar Kita berperilaku jujur, cermat, dan setia pada negara. Perlu Saya garis bawahi, Kita tidak boleh menerima atau memberi apapun, termasuk memiliki maksud saja tidak boleh. Karena sudah menjadi komitmen bersama dari KPU RI sampai ke tingkat bawah untuk menjadi lembaga yang bersih dan jujur. Dengan demikian negara Kita bisa kuat dan maju,” tutur pria kelahiran Malang ini (23/03/2017). Di akhir sambutannya, Wima menyampaikan harapannya kepada terlantik agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Dan segera beradaptasi di posisi yang baru untuk menghadapi Pilkada Tahun 2018. (AACS)

PERSIAPKAN PILKADA 2018, KPU JATIM GELAR RAPAT ULP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) gelar rapat Unit Layanan Pengadaan (ULP) hari ini, Rabu, tanggal 22 Maret 2017 jam 2 siang di ruang Media Center KPU Jatim. Rapat ULP diikuti Tim ULP, Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Pejabat Pengadaan, Operator Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Operator Sistem Informasi Logistik (SILOG), Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), dan Web Admin. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyampaikan bahwa Pilgub, Pilpres, dan Pileg tahun sebelumnya tentunya banyak memberikan pembelajaran. “Untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018, Kita harus membuat sebuah mekanisme agar tidak ada resiko hukum terkait pengadaan. Pada prinsipnya mekanisme pengadaan seperti biasanya. Yang berbeda mekanisme teknisnya,” kata perempuan yang akrab disapa Shinta ini (22/03/2017). Shinta melanjutkan, “Yang berbeda ialah mekanisme teknisnya. Karena saat ini KPU RI menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU RI sendiri. KPU RI merasa perlu memiliki LPSE karena untuk prinsip independensi”. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim ini menuturkan pula pengadaan yang sekarang ini juga akan menggunakan e-katalog. Sehingga memperkecil resiko-resiko. Selain itu, KPU RI saat ini membangun sebuah sistem yang saling melakukan pengawasan. KPU RI mempunyai Inspektorat. Sehingga yang bisa mengaudit KPU adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ini adalah langkah-langkah agar pengelolaan keuangan benar penggunaannya,” ucap Shinta. Shinta pun berharap, pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2018, Sekretariat maupun Komisioner di lingkungan KPU Jatim tidak akan menerima apapun, baik dalam bentuk uang maupun barang dari rekanan. (AACS)

KPU JATIM DORONG KABUPATEN/ KOTA SEGERA TUNTASKAN LAPORAN PPID

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki penghujung bulan Maret, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dorong KPU kabupaten/ kota untuk segera menyelesaikan laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tahun 2016. Dasar pentingnya pembuatan laporan PPID yakni Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, serta Peraturan Komisi Informasi (KIP) Nomor 1 Tahun 2010. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa saat ini terus memonitoring perkembangan penyelesaian laporan PPID KPU kabupaten/ kota. “Mulai bulan Desember 2016, satuan kerja (satker) KPU kabupaten/ kota sudah ada pula yang menyerahkan laporan PPID. Sebagaimana ditampilkan dalam website Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (kip.jatimprov.go.id), sampai dengan tanggal 20 Maret 2016 sudah ada 14 satker di lingkungan KPU yang mengumpulkan laporan PPID,” kata Gogot (21/03/2017). Gogot melanjutkan, sekarang ini masih ada 25 satker di lingkungan KPU yang belum mengumpulkan laporan PPID. “Yakni, Pacitan, Ponorogo, Blitar, Kediri, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Magetan, Ngawi, Tuban, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Surabaya, Kota Batu. Sementara itu, KPU Jatim sendiri telah menyelesaikan laporan PPID, dan akan dikumpulkan selambat-lambatnya pada tanggal 29 Maret 2017,” nungkap Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. Menutup wawancara, mantan wartawan ini meminta kepada KPU kabupaten/ kota yang menyerahkan laporan PPID ke KIP, juga memberikan tembusannya ke KPU Provinsi. Gogot berharap seluruh satker di KPU Jatim bisa menyerahkan laporannya sebelum tenggat Maret 2017 berakhir. (AACS)

RAMPUNGKAN LAPORAN RPP, KPU JATIM PASTIKAN HADIRI RAKOR PARMAS WAKATOBI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Usai merampungkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan, Komisi Pemilihan Umum langsung kebut laporan pusat pendidikan pemilih tersebut. Sedianya, laporan RPP akan menjadi bahan yang akan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Partisipasi Masyarakat di Wakatobi, Sulawesi Tenggara Rabu s.d Jumat (22 sd 24/3/2017), mendatang. Kabag Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setioadji memastikan, pihaknya sudah menyelesaikan laporan dimaksud.  "Laporan perkembangan pembangunan RPP kabupaten/kota di Jatim pun, sudah Kita lampirkan," ujar Slamet. Ia berharap melalui rakor bisa saling sharing bagaimana pembuatan dan pengelolaan RPP di provinsi lain. "Dengan begitu, RPP kita akan semakin sempurna. Harapannya, ikut berkontribusi besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah serentak di Jatim Tahun 2018 mendatang. Selain itu, pria asal Lamongan ini juga mengaku sudah menyiapkan berkas daftar pemantau yang mendaftar dan terakreditasi pada pilkada serentak 2017 lalu. "Kebetulan Jatim hanya Kota Batu saja yang melaksanakan Pilkada, sehingga datanya lebih mudah dan cepat dikumpulkan," terang Slamet. Rencananya Slamet akan mengikuti Rakor Parmas bersama dengan Divisi Sumber Daya Manusia  dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Meski pembukaan baru tanggal 22 Maret, mereka akan berangkat sehari lebih awal, mengingat terbatasnya penerbangan ke lokasi acara. (AACS)

KPU JATIM MINTA KPU KABUPATEN/ KOTA LAPORKAN PERKEMBANGAN PEMBENTUKAN RPP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka monitoring dan pendampingan pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) satuan kerja di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) meminta KPU kabupaten/ kota untuk mengirimkan laporan sementara perkembangan pembentukan RPP. Laporan perkembangan selambat-lambatnya diterima KPU Jatim sore ini, selesai jam kerja. Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji menyampaikan bahwa KPU Jatim sejak Senin kemarin (13/3), telah meminta laporan perkembangan pembentukan RPP pada kabupaten/ kota. “Kami telah berkoordinasi dan meminta laporan tertulis dari masing-masing dengan KPU kabupaten/ kota untuk melihat perkembangan pembentukan RPP,” kata Slamet (17/03/2017). Semua kabupaten/ kota menurut Slamet, diwajibkan untuk membuat laporan ini. “Baik itu yang sudah menyelesaikan pembentukan RPP, masih proses, akan menyelesaikan, maupun juga yang sama sekali belum mengerjakan RPP-nya,” ujar Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim. Dijelaskan pula oleh Slamet, sampai dengan jam 1 siang ini, sudah ada 32 satuan kerja yang mengirimkan laporan. Sementara itu, ada 6 satker yang belum mengirimkan laporan. “Bagi yang belum, harap segera mengirimkan laporan perkembangan pembentukan RPP. Kita tunggu sampai nanti jam setengah lima sore,” tegas pria asli Lamongan ini. Laporan perkembangan pembentukan RPP ini selanjutkan juga akan dijadikan bahan Rapat Koordinasi/ Konsolidasi Nasional Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat, pada tanggal 22 s.d 24 Maret 2017 nanti. (AACS)

LENGKAPI BERKAS KEPEGAWAIAN, KPU JATIM SIAP HADIRI RAKOR LOMBOK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan akan hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian/ SDM yang digelar oleh KPU RI hari ini, tanggal 15 s.d 17 Maret 2017 di hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat. Rakor dilaksanakan dalam rangka melakukan konsolidasi program kerja bidang SDM di lingkungan KPU dan menjaring masukan permasalahan-permasalahan/ kendala di bidang Kepegawaian dan menemukan solusinya. Guna menghadiri rakor ini, KPU Jatim telah menyiapkan semua berkas yang diminta KPU RI, Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima. “KPU Jatim sudah menyiapkan semua berkas yang diminta oleh KPU RI, dan semuanya sudah terjilid dengan rapi,” kata Wima ditemui sebelum berangkat untuk mengikuti rakor (15/03/2017). Menurut Wima beberapa berkas yang diminta KPU RI untuk dibawa pada rakor SDM di Mataram, menurut Wima antara lain laporan pelaksanaan kegiatan diklat di lingkungan KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabuoaten/ Kota seluruh Indonesia. “Kemudian, surat lolos butuh dari Pejabat Pembina Kepegawaian  (Gubernur/ Bupati/ Walikota) bagi PNS-DPK Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota yang telah dinyatakan lulus alih status tahun 2015. Lalu laporan penegakan disiplin PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/ Kabupaten/ Kota di wilayah masing-masing. Berikutnya, laporan nominatif pegawai hasil pemetaan PNS sesuai edaran Sekretariat Jenderal KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang jumlah pegawai provinsi 35 orang dan kabupaten/ kota 17 orang. Selanjutnya, laporan ketersediaan mesin handkey di Provinsi dan mesin finger di kabupaten/ kota. Dan terakhir, laporan nominatif Komisioner dan SK Pengangkatan Komisioner Kabupaten/ Kota,” papar Wima. Disampaikan pula oleh Sekretaris KPU Jatim ini, perwakilan KPU Jatim yang akan menghadiri rakor SDM yakni Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, serta Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM, Aris Gatot Subagyo. (AACS)

Populer

Belum ada data.