Berita Terkini

HARI PEMUNGUTAN SUARA PILWALI KOTA BATU 2017, KPU JATIM LAKUKAN MONITORING

  Batu, jatim.kpu.go.id- Hari pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2017, hari ini, Rabu, tanggal 15 Februari 2017, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) lakukan monitoring. Monitoring yang dilakukan diantaranya terkait dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG). SITUNG adalah salah satu aplikasi yang dikeluarkan KPU. Aplikasi berbasis teknologi ini, untuk menampilkan hasil pemilihan kepala daerah secara akurat dan realtime. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa akan  memantau dan memastikan kelancaran proses entry dan scan hasil penghitungan. “Setelah selesai proses penghitungan, akan memastikan KPU Kota Batu nanti dapat melakukan entry dan scan hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Anam (15/02/2017). Adanya SITUNG ini menurut Anam, bertujuan pertama untuk transparansi hasil penghitungan suara oleh KPU. “Kedua, memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai kecepatan hasil pemilihan. Ketiga, memastikan proses publikasi hasil pemilihan, sehingga sehari setelah pemungutan suara, hasil pemilihan sudah dapat diketahui masyarakat. Namun, hasil ini masih bersifat sementara. Sementara itu hasil resmi tetap menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Kota Batu. Selanjutnya, keempat, sebagai bentuk transparansi hasil pemilihan. Dan kelima, untuk meminimalisir kesalahan penyelenggara”, jelas Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim ini menuturkan pula jika masyarakat dapat melihat hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2017 di website KPU yang beralamat pilkada2017.kpu.go.id. “Selain menampilkan hasil pilkada, pada website tersebut dijelaskan juga jumlah badan adhoc, Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, sengketa, dan lain-lain,” ujar Anam. Dijadwalkan, hari ini Choirul Anam melakukan monitoring bersama Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Sehari sebelumnya, ketiga Komisioner yang lain, bersama Sekretaris KPU Jatim sudah berada di Batu, mengawal persiapan pilkada. (AACS)

MESKI LIBUR NASIONAL, KPU JATIM AKTIF BEKERJA TANGGAL 15 FEBRUARI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) resmi aktif bekerja pada hari libur nasional, tanggal 15 Februari 2017, rabu besok. Hal ini sebagaimana ditegaskan Surat Edaran KPU RI Nomor: 155/KPU/II/2017 perihal Penetapan Hari Libur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017. Yang menyusuli Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2017 mengenai Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 Sebagai Hari Libur Nasional. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa pada poin kedua Surat Edaran KPU RI Nomor: 155/KPU/II/2017 menjadi rujukan KPU Jatim untuk tetap aktif bekerja pada tanggal 15 Februari 2017. “Dimana pada poin kedua Surat Edaran menyebutkan bahwa KPU Provinsi yang tidak melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi ada KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi yang bersangkutan melaksanakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2017 tetap melaksanakan tugas seperti biasa masuk kantor/ tidak libur nasional untuk melaksanakan pemantauan,” jelas Wima (14/02/2017). Wima melanjutkan, “Karena di Jawa Timur ada Kota yang sedang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2017, meskipun hanya satu, Kita diminta untuk melaksanakan fungsi monitoring. Dan berikutnya, staf sekretariat tetap masuk sebagaimana biasa hari kerja”. Sementara itu, mulai hari ini, Selasa tanggal 14 Februari 2017, Anggota KPU beserta Pejabat Struktural KPU Jatim dijadwalkan akan melaksanakan pemantauan persiapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu. (AACS)

KPU JATIM AKAN LIBUR PADA 15 FEBRUARI 2017 ?

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan dua (2) hari ke depan, pada tanggal 15 Februari 2017, Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 Sebagai Hari Libur Nasional. Adanya Keputusan Presiden ini menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima mengandung konsekuensi bahwa secara nasional, seluruh instansi  negeri maupun swasta akan libur pada tanggal 15 Februari 2017. Wima menyampaikan pula bahwa Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2017 ini bertujuan untuk menghormati pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017. “Serta untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara yang menggunakan hak pilihnya,” tutur Sekretaris KPU Jatim (13/02/2017). Sementara itu, bagaimana dengan satuan kerja (satker) KPU Jatim sendiri, yang saat ini tidak sedang menyelenggarakan pilkada? Apakah akan libur atau tetap masuk kerja? Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengungkapkan KPU Jatim sampai saat ini masih menunggu perintah resmi dari KPU RI. “Karena KPU RI yang berwenang membuat kebijakan. Selain itu, meski KPU Jatim tidak menyelenggarakan pilkada tahun ini, satu daerah di Jawa Timur yakni Kota Batu sedang menyelenggarakan pilkada serentak Tahun 2017. Sehingga fungsi supervisi, monitoring dan pendampingan akan tetap dilakukan,” jelas Eko. (AACS)

KPU JATIM LAKUKAN PENATAAN ARSIP PENYELENGGARAAN PEMILU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sesuai dengan yang dijadwalkan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Jum’at, tanggal 10 Februari 2017 mulai melakukan penataan arsip di masing-masing subbagian. Penataan arsip KPU ini menurut Koordinator Penataan Arsip sekaligus Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho, dilakukan bertujuan untuk menyelamatkan arsip penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu), serta sebagai bahan akuntabilitas kinerja KPU. Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim ini menyampaikan bahwa di subbagian Teknis dan Hupmas hari ini telah melakukan penataan arsip surat keluar dan masuk tahun 2016, laporan PPID Tahun 2015, laporan FGD Teknis, data relawan demokrasi, rekapitulasi laporan pengelolaan website, serta data digital. “Kemudian subbagian Organisasi dan SDM telah melakukan penataan arsip berkas CPNS, berkas alih status, SPJ Tukin Tahun 2015, arsip Kepegawaian KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota, surat keluar masuk, dan berkas pelantikan pejabat. Berikutnya subbagian Keuangan telah menata arsip tahun 2014 yang terdiri dari SPJ, SPM, SPPD, laporan Keuangan Daerah, LHP BPK,” papar Agus (10/02/2017). Agus melanjutkan, “Sedangkan subbagian Program dan Data sudah melakukan penataan arsip Renstra Tahun 2016, laporan realisasi anggaran tahun 2016, LAKIP tahun 2015, data Mutarlih Tahun 2016. Dan subbagian Hukum telah mengarsipkan laporan Bulanan Tahun 2016 dari bulan Januari sampai dengan Desember. Yang terakhir, subbagian Umum dan Logistik sudah menata arsip surat keluar masuk KPU Jatim”. Mengakhiri wawancara, Agus menuturkan dengan melihat capaian pengarsipan masing-masing subbagian hari ini, target pengarsipan selesai bulan Februari 2017 kemungkinan dapat terealisasi. (AACS)