Berita Terkini

KPU JATIM SIAP OPTIMALISASI SERAPAN ANGGARAN SEBELUM TAHAPAN PILKADA DIMULAI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki tahun anggaran baru tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah siap untuk melakukan serapan tahun anggaran 2017. Yang berarti dengan ini KPU Jatim siap untuk memulai bekerja secara optimal kembali. Hal ini demikian, karena sebagaimana dinyatakan oleh Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, KPU Jatim telah menyiapkan rencana kerja, yang akan dijalankan untuk tahun 2017. Selain itu menurut Wima, perlu diketahui pula bahwa pada tahun anggaran 2016 yang lalu, serapan anggaran KPU Jatim mencapai 97,60%. “Jadi, hampir seluruh Anggaran DIPA KPU Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 telah terserap,” kata Wima (02/02/2017). Tentunya ini merupakan capaian kerja yang perlu diapresiasi dan harus terus ditingkatkan di tahun 2017. “Hal ini menunjukkan pula jika seluruh bagian di KPU Jatim telah berupaya dengan sungguh-sungguh, bekerja keras dan konsisten, serta membangun komitmen bersama selama tahun 2016,” ujar Sekretaris KPU Jatim ini. Di tahun 2017, KPU Jatim perlu lebih bekerja keras. Karena mulai memasuki tahapan penting, yakni pemilihan gubernur (Pilgub) serta pemilihan legislatif (Pileg) “Realisasi anggaran atau serapan anggaran pun, pada bulan Agustus-September 2017 diupayakan sudah mencapai 80% - 90%. Sebab ketika sudah memasuki tahapan Pilgub dan Pileg, maka secara keseluruhan anggaran yang digunakan untuk operasional adalah anggaran Pilgub dan Pileg. Sedangkan untuk anggaran dengan kode 076 yang Kita gunakan sekarang ini otomatis sudah sangat jarang digunakan, dan hanya akan dicairkan pada kode kegiatan 3355 untuk belanja gaji. Sehingga, dengan realisasi anggaran yang sudah mencapai 80% - 90%, akan dapat menghindari adanya duplikasi anggaran,” papar Sekretaris KPU Jatim mengakhiri wawancara. (AACS)

SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, KPU JATIM SUSUN LAPORAN PPID

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat di tahun 2016, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) saat ini tengah menyusun laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Penyusunan laporan PPID berpedoman pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, serta Peraturan Komisi Informasi (KIP) Nomor 1 Tahun 2010, utamanya pasal 4 dan 36, yang menyebutkan jika Laporan Layanan Informasi Publik diserahkan kepada Komisi Informasi di masing-masing tingkatan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Jatim, Slamet Setidjoaji menuturkan pula bahwa di dalam laporan PPID tersebut diantaranya menyampaikan jumlah permohonan informasi publik di KPU Jatim selama tahun 2016. “Jumlah permohonan informasi publik sebanyak 6 orang/ instansi dengan jumlah permintaan informasi publik sebanyak 18 item,” kata Slamet (01/02/2017). Jumlah permohonan informasi publik tersebut sebagian besar dikabulkan, dan hanya data untuk periode tahun 1999 yang dialihkan ke Kesbang Jawa Timur. Sedangkan jumlah permohonan informasi publik yang ditolak sebanyak 6,  karena memang informasi yang diminta tidak atau belum dikuasai. Jumlah permohonan informasi publik di tahun 2016 ini tidak begitu banyak menurut Slamet. “Karena di tahun 2016, KPU Jatim memang tidak sedang melaksanakan pemilu/ pemilihan kepada daerah secara langsung. Namun, hanya mendampingi serta mengkoordinasikan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Batu,” jelas PPID KPU Jatim. Slamet mengutarakan pula, tidak banyaknya permohonan data ini juga disebabkan  adanya website KPU Jatim yang setiap hari kerja menyampaikan informasi mengenai KPU Jatim. “Di sisi lain, pada website Kami melengkapi beberapa dokumen data juga, yang bisa diakses masyarakat,” tegas pria yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim. Lebih lanjut, Slamet berharap, langkah yang dilakukannya diikuti juga oleh 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Masing-masing satuan kerja diminta menyerahkan laporan PPID kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur sebelum bulam Maret berakhir. (AACS)

JADWALKAN IKUTI RAPIM, KPU JATIM PERSIAPKAN BAHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017, evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, serta mempersiapkan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama 34 KPU Provinsi/ KIP Aceh. Rapim diadakan di Hotel Palace, Puncak, Jawa Barat pada tanggal 1 s.d 3 Februari 2017. KPU Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan mengikuti Rapim ini. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima saat dimintai keterangan membenarkan bahwa akan mengikuti Rapim ini bersama Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. “Untuk mengikuti Rapim, Kami telah mempersiapkan beberapa bahan. Seperti, dokumen Perjanjian Kinerja, laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2016, laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), laporan Pemetaan Pegawai, laporan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, dan laporan Perkembangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017,” terang Wima (31/01/2017). Pada Rapim nanti, menurut Wima, masing-masing KPU Provinsi/ KIP Aceh akan diberi kesempatan untuk mempresentasikan laporan realisasi anggaran dan permasalahan yang dihadapi pada Tahun Anggaran 2016, rencana kegiatan semester I  Tahun Anggaran 2017, kesiapan pemilihan pilkada serentak Tahun 2017, dan perencanaan persiapan anggaran pilkada Tahun 2018. “Mengenai perencanaan persiapan anggaran pilkada Tahun 2018 ini, sudah harus selesai di Tahun 2016. Karena Tahun 2017 sudah memasuki tahapan awal pilkada. Kalaupun ada perubahan, sifatnya hanya revisi penyesuaian,” tandas Sekretaris KPU Jatim ini. (AACS)

RELAWAN DEMOKRASI KPU JATIM SOSIALISASIKAN KEPEMILUAN MELALUI RPP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), yang tergabung dalam KORELASI (Komunitas Relawan Demokrasi) jalankan tugasnya untuk ikut membantu KPU dalam mensosialisasikan Kepemiluan dan Demokrasi di masyarakat. Hal ini nampak dilakukan oleh salah satu anggota KORELASI, Hotijah yang mengajak komunitasnya untuk belajar mengenai Kepemiluan dan Demokrasi di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan KPU Jatim, hari ini, Senin (30/01/2017), jam 11 siang. Hotijah mengungkapkan, “Kedatangan Saya kali ini dalam rangka menjalankan tugas sebagai relawan demokrasi, yang ikut mensosialisasikan terkait pemilu dan demokrasi serta mengajak teman-teman dari komunitas Saya untuk belajar kepemiluan di RPP KPU Jatim”. Dipandu oleh Tim Pemandu, Eddy Prayitno, Umi Fadilah, dan Alrisa Ayu, anggota KORELASI beserta tiga teman dari komunitasnya, yakni Ria Rosalina, Dina Ratnawati, dan Rahid Prasetyo berkeliling RPP Punakawan mempelajari pentingnya pemilihan umum dan demokrasi, sejarah pemilihan umum di Indonesia, peserta pemilihan umum dari tahun 1955-2014, penyelenggara pemilihan umum dari tahun 1955-sekarang, sistem pemilihan umum di dunia, tahapan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, tata cara rekapitulasi dan penetapan calon/ pasangan calon terpilih, struktur organisasi KPU, dan sebagainya. Yang paling menarik dari kunjungan kali ini adalah ketika pengunjung bermain games analisis orbit stakeholders. Pengunjung yang berasal dari komunitas organisasi ekstra kampus ini mendiskusikan stakeholder yang dinilai paling dekat dan paling jauh dari KPU. Masing-masing orang memiliki pendapat yang berbeda, serta menyampaikan alasannya. Diskusipun mengalir dan berjalan interaktif. Setelah semua mengutarakan pendapatnya, dan merasa ingin mengetahui jawabannya, Tim Pemandu menyampaikan bahwa permainan ini disebut pula dengan permainan tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar, sehingga jawaban dari semua pengunjung tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar. “Dengan melihat diskusi yang interaktif ini, menunjukkan maksud dari permainan ini telah sampai kepada pengunjung RPP,” terang Eddy. Di akhir kunjungan, salah satu pengunjung, Rahid. Menuturkan bahwa dengan belajar kilat dari RPP Punakawan, dia mendapatkan gambaran mengenai pemilihan umum. “Kami berterima kasih kepada KPU Jatim, karena semula Kami tidak begitu mengerti mengenai pemilu, tapi sekarang memiliki gambaran terkait pemilu itu seperti apa,” kata Rahid. (AACS)

KPU JATIM LAYANI PERMINTAAN DATA BAHAN PENELITIAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) membuktikan komitmennya dalam memberikan informasi publik. Salah satunya hari ini, Jum’at, tanggal 27 Januari 2017 melayani permintaan data mahasiswa S2 Jurusan Media dan Komunikasi, Universitas Airlangga, Surabaya, Fistian Prajayanti. Permintaan data dilakukan sebagai bahan penelitian tesis yang saat ini sedang diambil Fisti. Mahasiswa jurusan Media dan Komunikasi ini mengambil judul penelitian “Pengaruh Iklim Komunikasi Organisasi terhadap Usaha Pegawai di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur”. Fisti mengaku mengambil judul penelitian ini berdasarkan beberapa alasan. Diantaranya, karena manfaat penelitian ini secara praktis nantinya dapat memberikan masukan kepada KPU Jatim. “Melalui hasil penelitian ini diharapkan mampu membantu memberikan gambaran dan masukan kepada KPU Jatim mengenai iklim komunikasi yang terbentuk di KPU Jatim. Sehingga nantinya, KPU Jatim mampu melakukan evaluasi mengenai iklim komunikasi organisasi dan usaha pegawai. Yang tentunya hal ini akan dapat membantu meningkatkan produktivitas pegawai, mengingat sebentar lagi akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018,” papar Fisti (27/01/2017). Fisti menyampaikan pula bahwa metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif survei. “Sehingga dalam tahapan pengumpulan data, Saya menyebarkan kuesioner kepada pegawai KPU Jatim. Kemudian, sampel yang Saya ambil yakni seluruh pegawai yang ada di KPU Jatim,” ungkap mahasiswa S2 Universitas Airlangga Surabaya ini. Fisti akan melakukan pengumpulan data di KPU Jatim selama dua (2) bulan. Mulai dari bulan Januari sampai dengan Februari 2017. (AACS)

PERSIAPKAN PILKADA TAHUN 2018, KPU JATIM PENUHI UNDANGAN RAKER KOMISI A DPRD PROVINSI JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Kamis tanggal 26 Januari 2017 jam 10 pagi penuhi undangan rapat kerja (raker) Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Raker bertempat di ruang rapat Komisi A, gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya. Selain KPU Jatim, diundang pula Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima saat ditemui setelah acara menyampaikan bahwa raker ini bertujuan untuk melakukan koordinasi mengenai anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. “Di raker tadi Kita menjelaskan kebutuhan Pilkada Tahun 2018 sebesar Rp. 857.202.091.864,00. Namun, rencananya yang dianggarkan oleh Tim  Anggaran Pemerintah Daerah/ TAPD sebesar Rp. 797.246.782.439,00. Sehingga ini ada pengurangan sebesar Rp. 59.955.309.425,00,” tutur Wima (26/01/2017). Wima melanjutkan, “Alasan Pemerintah Provinsi memberi perencanaan sebesar Rp. 797.246.782.439,00 karena saat ini Pemerintah banyak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, yang mengakibatkan anggaran di luar itu dipangkas”. Akan tetapi menurut Wima, KPU Jatim akan tetap memohon agar anggaran KPU tetap dicukupi sebesar Rp. 857.202.091.864,00. Karena KPU Jatim menginginkan belanja adhoc (honor badan penyelenggara adhoc-red) tetap sesuai dengan surat Kementerian Keuangan Nomor: S-118/MK.02/2016. Kemudian hasil putusan raker lainnya adalah setelah raker ini, KPU Jatim akan melakukan koordinasi yang lebih intens dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. (AACS)