Berita Terkini

KPU PROBOLINGGO DAN KOTA SURABAYA KUNJUNGI RPP PUNAKAWAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Meski masih didominasi kalangan internal, Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), mulai mendapatkan kunjungan. Setelah kemarin, Rabu (25/1) KPU Sidoarjo yang datang mengunjungi RPP Punakawan, hari ini, Kamis (25/1) giliran KPU Probolinggo dan Kota Surabaya yang mengunjungi untuk menambah referensi mengenai  pembangunan RPP. Kunjungan dimaksudkan guna menindaklanjuti surat dari KPU RI Nomor: 54/KPU/I/2017 perihal Pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tahun 2017. Datang dari KPU Probolinggo Divisi SDM dan Parmas KPU Probolinggo, Erfan Ghazi, Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis KPU Prolinggo, Purnomo serta staf subbag Teknis, Dinny dan Qory Mughni. Sedangkan dari KPU Kota Surabaya, Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Kasubbag Teknis, Nurita, dan staf subbag Teknis, Ratna Rosanti. Rombongan visitasi RPP Punakawan KPU Jatim ini dipandu oleh Sulaiman, salah satu Tim Pemandu dari RPP KPU Jatim. Divisi SDM dan Parmas KPU Probolinggo saat dimintai keterangan, menerangkan bahwa saat ini KPU Probolinggo masih dalam tahapan mengumpulkan referensi mengenai pembangunan RPP. “Sedangkan tahapan pembangunan RPP kemungkinan akan dimulai bulan Maret (tahun 2017-red),” kata Erfan (26/1/2017). Tidak jauh berbeda dari KPU Probolinggo, kunjungan KPU Kota Surabaya menurut Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Surabaya bermaksud pula untuk menambah referensi, agar memiliki gambaran seperti apa RPP yang akan dibangun. Kunjungan yang dimulai dari pukul 11.00 WIB ini pun berakhir sekitar pukul 13.50 WIB. (AACS)

KPU JATIM HIMBAU KABUPATEN/ KOTA SUKSESKAN PROGRAM WEBSITE AKSES DISABILITAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tampaknya memiliki perhatian khusus terhadap kamu disabilitas. Melalui surat KPU RI Nomor: 56/KPU/I/2017, lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia ini, bermaksud memberikan penghargaan untuk website akses KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota, bagi penyandang disabilitas. Karenanya, KPU Jatim saat ini menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, untuk ikut menyukseskan program KPU RI terkait website yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas. Program website yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas atau Website Akses KPU adalah salah satu rangkaian dari Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Akses dengan tema “Mewujudkan Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas”. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan perlunya menyukseskan agenda tersebut. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penyediaan hak informasi yang akses bagi penyandang disabilitas, dan mendorong KPU se-Indonesia untuk menyediakan laman website yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas. Maka penting bagi KPU di seluruh tingkatan untuk ikut menyukseskan program ini. Selain itu Kita adalah lembaga yang hierarkis, maka sudah seharusnya mematuhi program dari KPU RI,” papar Gogot (25/01/2017). Gogot menuturkan pula bahwa dengan mengikuti program website yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas ini, akan semakin memperbaiki kualitas dari website KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota. “Dan tentunya ini menjadi sesuatu yang tidak terlalu berat untuk dilaksanakan, sebab semua KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah memiliki website,” seloroh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki di laman website masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk mengikuti program KPU RI ini antara lain ialah a) gambar dalam laman website harus memiliki teks alternatif, b) jika terdapat audio dan video dalam laman website harus memiliki teks dan dapat di-pause oleh pengguna, c) dalam laman website ada warna yang kuat antara teks dan latar belakang, d) dalam laman website, warna tidak digunakan sebagai petunjuk atau menyampaikan informasi, e) dalam laman website seluruh teks dapat diperbesar serta diperkecil oleh pengguna, f) semua dokumen tersedia dalam laman website menggunakan versi yang akses atau dalam bentuk Ms. Word, doc, PDF, g) semua bagian laman website dapat diakses hanya dengan menggunakan keyboard. Untuk memperbaiki website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota, KPU RI memberikan waktu sampai dengan tanggal 15 Maret 2017. Kemudian pemberian penghargaannya akan disampaikan pada tanggal 22 Maret 2017 di KPU RI. Menutup wawancara, Gogot menyampaikan program ini diselenggarakan atas kerja sama KPU RI bersama dengan AGENDA dan Dewan Pers. (AACS)

KETULUSAN YANTO PETUGAS KEBERSIHAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Lelaki bujangan kelahiran tahun 1988 ini memulai pekerjaannya, pagi-pagi sebelum seluruh pegawai Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tiba. Badannya yang tegap, tidak membuatnya canggung dalam memegang sapu dan alat pel setiap hari. Dengan cekatan ia membersihkan halaman, teras dan lantai di sejumlah ruangan di kantor tersebut. Pria ini bernama Krisyanto. Salah satu dari tiga petugas kebersihan yang ada di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) saat ini. Mengabdi di KPU Jatim sejak tahun 2013. Sehari-hari, pria yang akrab disapa Yanto  ini bertugas membersihkan kantor KPU Jatim. Ia memulai tugasnya dari jam setengah enam pagi sampai dengan empat sore. Yanto tidak pernah keberatan jika mendapatkan tugas tambahan dari atasan. Walau tentu harus lembur di luar jam kerja sebagai konsekuensinya. Lelaki kelahiran asli Jember ini mengaku KPU Jatim adalah keluarga keduanya. Karenanya pengabdiannya ke KPU Jatim, menurut Yanto setulus ia menyayangi keluarganya sendiri. Yanto memang tidak terlalu banyak bicara dan beretorika bagaimana ia harus mengabdi ke KPU Jatim. Secara lugas ia hanya menyampaikan, “Saya akan terus maksimal bekerja, dan semakin baik dari tahun ke tahun”. Ucapannya ini pun tentu bukan sekedar isapan jempol. Salah satu buktinya adalah dengan masih dipercayanya ia bekerja di KPU Jatim. Di tahun 2017 ini, Yanto masih mengantongi perpanjangan kontrak kerjanya. Tentu, pencapaian kerja Yanto ini merupakan hal yang patut dihargai. Apapun posisinya, Yanto berupaya benar-benar bekerja dengan baik, tanpa banyak mengeluh terhadap lembaga. “Bekerja memang capek, tapi lebih capek lagi kalau tidak punya pekerjaan,” ujarnya berseloroh.  Lebih lanjut, Yanto justru sangat bersyukur. Walau tidak berpendidikan tinggi, ia bisa mendedikasikan diri kepada lembaga dengan baik. “Yang penting niat saya mengabdi dengan baik,” tandasnya mantap. Yanto, memang tidak sempat mengenyam pendidikan tinggi. Cita-citanya untuk terus sekolah kandas sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama. Alasannya karena ketidakmampuan keluarga untuk membiayainya. Meski begitu ia tidak pernah menyalahkan ketidakmampuan keluarga ini. “Ini malah jadi penyemangat saya. Suatu saat nanti saya ingin  melanjutkan pendidikan, “ ujar Yanto berharap. Ia menyadari betul, bahwa pendidikan memiliki arti penting. Itulah juga yang membuatnya dengan ikhlas membantu pendidikan satu adiknya, yang saat ini berada di bangku Sekolah Menengah Atas. (AACS)

SUBBAG KPU JATIM DIMINTA LAKUKAN PENATAAN ARSIP DENGAN MEMANFAATKAN GUDANG ARSIP BARU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) saat ini memiliki gudang arsip baru. Demikian yang disampaikan oleh Penerima Apel kali ini, Akhmad Sudjono saat memberikan arahannya di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Penerima Apel sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim ini menyampaikan bahwa mulai hari ini Senin, tanggal 23 Januari 2017, setiap subbagian dapat menata arsip-arsipnya di gudang baru itu. Menurut Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim ini pula, setiap Kepala Subbagian (Kasubbag) yang akan mengkoordinir penataan arsip-arsip di gudang baru. “Kemudian perlu diketahui, arsip-arsip yang ditata di gudang baru ini adalah arsip Inaktif,” kata pria yang akrab disapa Jono ini (23/01/2017). Arsip Inaktif yakni arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Sementara itu, arsip Aktif, yang mana frekuensi penggunaannya tinggi dan/ atau terus-menerus masih ditata di subbagian yang bersangkutan. Jono melanjutkan, “Penataan arsip yang baik di KPU ini, pada dasarnya bagian dari penyelamatan arsip penyelenggaraan pemilu. Penyelamatan arsip pemilu perlu  Kita lakukan agar dapat digunakan sebagai bahan akuntabilitas kinerja KPU”. Selain itu, penataan arsip-arsip ini untuk menjamin akses terhadap arsip pemilihan umum secara cepat. tepat dan aman. Apel Pagi dihadiri pula Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dan Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Aris Gatot Subagyo yang hari ini nampak mengenakan atribut lengkap, memberi contoh kepada staf di lingkungan Sekretariat KPU Jatim. (AACS)

RAPAT REKONSILIASI DAN REVIU LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2016 MEMASUKI HARI KEDUA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Timur memasuki hari kedua (Jum’at, 20/01/2017). Secara paralel operator SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) dan SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) dari 39 satuan kerja (satker) yang ada di wilayah Jawa Timur, melakukan rekonsiliasi atas laporan SIMAK-BMN dan SAIBA, serta reviu atas laporan keuangan. Salah satu hal yang dilakukan dalam rekonsiliasi laporan SIMAK-BMN dan SAIBA menurut Koordinator SAIBA Wilayah, Dwi Rismala Sari yakni menyamakan antara neraca SAIBA dan SIMAK-BMN Tahun berjalan. “Apabila terdapat perbedaaan antara neraca SAIBA dan SIMAK-BMN, maka langkah penyelesaiannya dengan mencocokkan data SAIBA dan SIMAK-BMN. Lalu bila mengacu prosedur yang ada, Kita harus melakukan kirim ulang data dan terima ulang data,” kata Risma saat diwawancarai (20/01/2017). Sedangkan yang dilakukan pada reviu laporan keuangan, sebagaimana diungkapkan Ketua Tim Reviu dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI, Doni Irfani, ialah menelaah laporan keuangan dan catatan akuntansi. “Hal ini diperlukan untuk menguji kesesuaian antara angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan terhadap catatan, buku, dan laporan yang digunakan dalam sistem akuntansi,” ujar Doni. Kemudian melengkapi yang sudah disampaikan sebelumnya, staf Akuntansi Keuangan dan Pelaporan (AKLAP) Biro Keuangan KPU RI, Anang Dwinanto menyampaikan bahwa rekonsiliasi dan reviu harus diselesaikan oleh satker sebelum tanggal 23 Januari 2017, dan disampaikan pada operator SIMAK-BMN dan SAIBA wilayah selambat-lambatnya tanggal 23 Januari 2017 tersebut. Setelah itu, operator SIMAK-BMN dan SAIBA wilayah akan membuat laporan keuangan wilayah. Laporan Keuangan wilayah ini kemudian disampaikan kepada AKLAP antara tanggal 24 Januari sampai dengan 2 Februari 2017. (AACS)

PESERTA RAPAT REKONSILIASI DAN REVIU LAPORAN KEUANGAN DAPATKAN PEMBEKALAN DARI BPKP & KPPN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Peserta Rapat Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Timur, yang terdiri dari operator SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) dan SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) mendapatkan pembekalan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya 1, usai pembukaan acara. Pembekalan dari BPKP disampaikan oleh Wiwi Winarti. Dalam pembekalannya Wiwi memberikan materi mengenai Reviu Laporan Keuangan. Menurut Wiwi, KPU penting melakukan reviu laporan keuangan. “Karena reviu laporan keuangan bertujuan untuk meyakini keandalan laporan keuangan yang disajikan sebelum dikompilasi dan diserahkan kepada Kementerian Keuangan,” kata narasumber dari BPKP ini (19/01/2017). Lalu Wiwi juga mengungkapkan, jika laporan keuangan yang telah disajikan dengan benar atau telah memperoleh predikat WTP, tidak menutup kemungkinan pengelolaan keuangan tersebut bebas dari kecurangan atau temuan. Sedangkan pembekalan dari KPPN, dipaparkan oleh Chrys Dwi Kurniawan. Salah satu yang disampaikan Chrys dalam paparannya mengenai rekonsiliasi data. “Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem atau subsistem yang berbeda berdasarkan Dokumen Sumber yang sama, Rekonsiliasi ini akan menghasilkan keluaran berupa Berita Acara rekonsiliasi,” jelas Chrys. Setelah dilakukan pembekalan dari dua narasumber ini, operator SIMAK-BMN dan SAIBA dari 39 satuan kerja (1 KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/ Kota-red) secara bergantian melakukan Reviu bersama Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI. Serta melakukan Rekonsiliasi dengan Biro Keuangan dan Biro Umum KPU RI. Reviu dan Rekonsiliasi laporan keuangan ini dijadwalkan akan berlangsung sampai hari Sabtu, tanggal 21 Januari 2016. (AACS)