Berita Terkini

TINDAKLANJUTI INSTRUKSI KPU RI, KPU JATIM BERI ARAHAN PEMBENTUKAN RPP BAGI KABUPATEN/ KOTA

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini. Kamis, tanggal 9 Februari 2017, pada hari kedua Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Anggota dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ se-Jawa Timur, di Hotel Grand Surya jalan Doho Nomor 95 Kota Kediri, memberikan arahan mengenai pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) kepada KPU Kabupaten/ Kota. Arahan ini sebagai tindaklanjut Surat KPU RI tentang Pembentukan Rumah Pintar Pemilu Tahun 2017. Yang di dalamnya menginstruksikan kepada 15 KPU Provinsi dan 273 KPU Kabupaten/ Kota untuk melaksanakan pembentukan RPP pada Triwulan I Tahun 2017 (Januari s.d Maret-red). 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur masuk dalam kategori 273 KPU Kabupaten/ Kota yang diinstruksikan KPU RI untuk membentuk RPP di Triwulan I Tahun 2017 tersebut. Mendapatkan kesempatan ini, KPU Jatim merasa perlu memberikan arahan dan melakukan koordinasi bersama KPU Kabupaten/ Kota pada Rapim awal tahun ini. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam arahannya yang bertema Pendirian Rumah Pintar Pemilu dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Jawa Timur, menyampaikan bahwa keberadaan RPP ini harus mampu memberikan layanan dan edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu serta demokrasi di Indonesia. “Karena tujuan dibentuknya RPP ialah untuk memfasilitasi dan mendukung pendidikan pemilih yang berkesinambungan dan menyasar semua kelompok pemilih. Sehingga, pendidikan pemilih yang selama ini sudah dilakukan secara berkelanjutan bisa lebih berkualitas dan lebih baik,” tegas pria yang akrab disapa Gogot ini (09/02/2017). Menurut Gogot ada beberapa hal yang perlu diperhatikan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dalam proses pembentukan RPP. “Beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni a) RPP di masing-masing KPU Kab/Kota diresmikan selambatnya akhir Maret 2017, b) KPU Kabupaten/ Kota yang mengalami kendala pembuatan RPP, melaporkan secara tertulis kepada KPU Provinsi, c) RPP jika memungkinkan bisa mengintegrasikan Media center, mini library, dan PPID, d) mencetak seluruh softcopy panel informasi dan maket TPS dari KPU RI dan Provinsi, d) menambahkan content informasi lokal, e) sedapat mungkin berinovasi dengan menciptakan permainan/ pembelajaran mengenai pemilu & demokrasi, f) memberi nama/ logo RPP sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, g) penamaan RPP harus memiliki makna filosofis yang memiliki benang merah dengan pemilu dan demokrasi, h) penggunaan nama tokoh, memerlukan penelusuran sejarah rekam jejak yang bersangkutan agar tidak kontradiktif dengan tujuan pembuatan RPP, i) mengingat tidak adanya anggaran, peresmian RPP bisa dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan fasilitasi pendidikan pemilih, dan j) membuat laporan secara tertulis kepada KPU Provinsi terkait dengan pembuatan RPP di Kabupaten/Kota masing-masing,” papar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. Berikutnya Rapim hari kedua tersebut dilanjutkan dengan paparan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dan Komisioner KPU RI, Arief Budiman. Wima memaparkan seputar pengelolaan anggaran di satuan kerjanya, dengan model memberikan kuis kepada peserta. Sedangkan Arief Budiman, memberikan paparan mengenai evaluasi dan persiapan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2018. Acara diakhiri tepat jam 12 siang, setelah Arief Budiman menutup Rapim. (AACS)

KPU JATIM LAKUKAN BRIEFING TEKNIS PELAKSANAAN PENGARSIPAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dipimpin oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Logistik, Agus Nugroho, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Kamis, 9/2/2017), jam 11 siang, melakukan briefing teknis pelaksanaan pengarsipan. Briefing dilakukan di lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Peserta briefing terdiri dari seluruh staf Sekretariat KPU Jatim. Briefing ini menurut Agus dilakukan untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan pengarsipan di KPU Jatim, yang akan dimulai besok (10/2). “Kita akan membahas serta mengelompokkan jenis arsip apa saja yang akan diarsipkan di masing-masing subbagian. Dan mempraktekkan cara mengepack arsip,” jelas Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim saat mengawali breafing (09/02/2017). Masing-masing subbagian pun menyampaikan jenis arsip yang akan diarsipkan. Dimulai dari subbagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), yang diantaranya akan mengarsipkan data pegawai dan 10 besar Anggota KPU Provinsi serta Kabupaten/ Kota. Lalu subbagian Teknis, yang akan mengarsipkan data Pemilihan Legislatif Tahun 2014, Pemilihan Gubernur Tahun 2013 dan Pemilihan Presiden 2014. Kemudian subbagian Hukum akan mengarsipkan data Laporan Bulanan Kabupaten/ Kota. Selanjutnya subbagian Keuangan akan mengarsipkan data SPPD, SPJ, SPIP, dan sebagainya. Sedangkan tidak hadir pada briefing ini, subbagian Program dan Data, karena sedang mengikuti Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Kota Kediri. Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim ini menuturkan juga bahwa untuk arsip inaktif akan dipacking serta ditata di dos, dan dimasukkan gudang arsip. Lalu arsip yang sifatnya baru, disimpan di lemari yang ada di ruang subbagian masing-masing. Karena intensitas dibutuhkannya masih tinggi. Tidak lupa, arsip-arsip ini didata terlebih dahulu sebelum disimpan di tempatnya. Pelaksanaan pengarsipan yang dmulai besok ini, diharapkan dapat diselesaikan di bulan Februari 2017. (AACS)

KPU JATIM GELAR RAPIM BERSAMA ANGGOTA & SEKRETARIS KPU KABUPATEN/ KOTA SE-JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) diagendakan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Anggota dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota yang ada di Jawa Timur. Rapim dilaksanakan selama dua (2) hari, mulai hari ini sampai dengan besok (8 s.d 9 Februari 2017), di Hotel Grand Surya jalan Doho Nomor 95, Kota Kediri. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menuturkan Rapim pertama di tahun 2017 ini akan membahas beberapa agenda. “Yakni, meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan KPU Tahun Anggaran 2016, monitoring pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017, penyampaian hasil Rapimnas (tanggal 1 s.d 3 Februari 2017-red), serta persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018,” ujar Eko (08/02/2017). Evaluasi pelaksanaan kegiatan TA. 2016, menurut Ketua KPU Jatim ini diantaranya  mencakup realisasi anggaran, pemetaan Sumber Daya Manusia di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Perjanjian Kinerja. Lalu dalam monitoring pelaksanaan kegiatan TA. 2017, akan dibahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) setiap satuan kerja (satker) dan rencana kerja masing-masing Divisi selama satu (1) tahun. Untuk itu di dalam Rapim ini, KPU Jatim meminta KPU Kabupaten/ Kota membawa RKA-KL atau Rincian Kertas Kerja Satker (RKKS) Tahun Aggaran 2017, Matriks Rencana Kegiatan Mingguan Tahun Anggaran 2017, serta Rencana Kegiatan setiap Divisi dalam satu (1) Tahun Anggaran 2017. Selain itu, Komisioner KPU RI, Arief Budiman dijadwalkan juga akan hadir pada acara Rapim ini. (AACS)

KPU JATIM BERIKAN PENDIDIKAN POLITIK BAGI PEMILIH PEMULA DI KABUPATEN PASURUAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pemilih Pemula menjadi salah satu segmentasi yang diperhatikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diberikan pendidikan politik. Kali ini, Selasa (07/02/2017), Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro berkesempatan memberikan sosialisasi perundang-undangan bidang politik dan pendidikan politik bagi pemilih pemula pada kegiatan yang diadakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan bersama dengan KPU Kabupaten Pasuruan. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini, diantaranya memberikan materi terkait perkembangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah Langsung dari tahun ke tahun, tahapan pemilihan kepala daerah, penyelenggara pemilihan, syarat menjadi pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penetapan calon, pemantau, penyelesaian sengketa pemilihan, menjadi pemilih cerdas yang berkualitas, dan sebagainya. Gogot menyampaikan, “Pemilih cerdas adalah mereka yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu dan menggunakan hak dengan sempurna dan penuh tanggung jawab”. Kemudian menjadi pemilih cerdas itu dibutuhkan pada tiga tahapan, yakni tahap pre-election, election dan post-election. Usai pemaparan materi, kemudian berlangsung diskusi antara pemateri dengan peserta. Diskusi berjalan secara interaktif, dan peserta aktif mendapatkan doorprise dari KPU. Selanjutnya, staf Bidang Politik dan Demokrasi Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Arsono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan 80 orang peserta yang berasal dari Ketua dan Sekretaris Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA/sederajat yang ada di kawasan Barat Kabupaten Pasuruan. “Sementara itu, kegiatan yang sama untuk OSIS SMA/sederajat yang ada di kawasan Timur Kabupaten Pasuruan, akan diadakan bulan Maret 2017”, kata Arsono. (AACS)

KPU JATIM SIAP TINDAKLANJUTI HASIL RAPIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyatakan siap untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan (Rapim), yang digelar oleh KPU RI bersama 34 KPU Provinsi/ KIP Aceh, pada tanggal 1 s.d 3 Februari 2017 lalu, di Hotel Palace, Puncak, Jawa Barat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui hari ini (Senin, 6 Februari 2017), usai mengikuti Rapim. Ketua KPU Jatim ini menyampaikan beberapa poin hasil Rapim pertama di tahun 2017. “Pada Rapim tersebut diantaranya disampaikan oleh KPU RI, jika KPU RI menginginkan KPU di seluruh tingkatan memiliki pemahaman yang sama mengenai peraturan pelaksanaan pemilihan, mengimplementasikan tahapan pemilihan sesuai dengan Peraturan KPU dan Undang-undang yang berlaku, serta melakukan upaya ekstra atau yang lebih untuk merealisasikan pelaksanaan pilkada Tahun 2017, Tahun 2018, dan Pemilihan Umum Tahun 2019,” papar Eko (06/02/2017). Dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuan tersebut, menurut Eko, KPU merasa perlu memiliki mekanisme supervisi dan monitoring terkait upaya diseminasi peraturan, sehingga KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota dapat mengimplementasikan kebijakan KPU dengan tepat. “Tidak ketinggalan disampaikan juga, sinergitas di internal KPU, yakni antar tingkatan KPU dan Anggota KPU dengan Sekretariat sangat dibutuhkan,” kata Mantan Advokad ini. Eko melanjutkan, “KPU Jatim yang secara hierarkis di bawah KPU RI, pertama, siap untuk menindaklanjuti seluruh hasil Rapim. Kedua, akan mengkoordinasikan dan melakukan konsolidasi internal dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.  Upaya ini dilakukan untuk perbaikan internal maupun meningkatkan kinerja. Ketiga, akan menjalankan program kerja yang telah ada”. (AACS)

KPU SE-JAWA TIMUR BERKOMITMEN MEMBERIKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus berkomitmen soal keterbukaan informasi publik. Salah satunya nampak dengan konsistensi dalam memberikan informasi melalui website KPU Jatim. Upaya ini pun diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/ Kota yang ada di Jawa Timur. Terhitung sejak tahun 2016 sampai sekarang, KPU Jatim bersama KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya, memiliki motto kerja “KATA SETIA”, singkatan dari Kabar Berita Setiap Hari Kerja. Maksudnya selalu ada update berita “Setiap Hari Kerja” di websitenya. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menuturkan, “Dengan update berita setiap hari kerja, KPU berusaha menyampaikan informasi mengenai segala hal tentang KPU dan yang dikerjakannya setiap hari, yang mungkin ini tidak tersampaikan di media. Sehingga dengan ini akan dapat diketahui oleh masyarakat meski sedang tidak melakukan tahapan pemilihan, KPU tetap bekerja dan bertanggung jawab terhadap tugasnya”. Penyampaian informasi mengenai KPU ini tidak hanya melalui website, namun juga melalui media sosial yang dimiliki KPU. Yakni, media sosial facebook dan twitter. Untuk mengoptimalkan pengelolaan website KPU se-Jawa Timur, KPU Jatim juga melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap website dan media sosial  KPU Kabupaten/ Kota. “Setiap bulan, dimulai sejak tahun 2016 sampai saat ini, KPU Kabupaten/ Kota pun menyampaikan laporan rekapitulasi pengelolaan website kepada KPU Jatim. Hal ini bertujuan agar dapat diketahui perkembangan pengelolaan website di Kabupaten/ Kota,” ungkap Gogot (03/02/2017). Saat ini laporan rekapitulasi pengelolaan website KPU Kabupaten/ Kota bulan Januari 2017, tercatat sudah ada 22 satuan kerja yang mengumpulkan dari 38 satuan kerja yang ada. Kemudian 3 dari 22 laporan yang terkumpul, dilaporkan saat ini dalam masa perbaikan. Sebagai apresiasi atas kerja keras KPU Kabupaten/ Kota dalam mengelola website, setiap bulannya KPU Jatim memberikan reward predikat “sangat patuh, patuh, kurang patuh dan tidak patuh” berdasarkan evaluasi laporan pengelolaan website. Gogot berharap konsistensi KPU Kabupaten/ Kota dalam mengelola website masing-masing terus terjaga dan terus ditingkatkan, mengingat sebagai lembaga publik harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (AACS)