Berita Terkini

BERBAGI HASIL BIMTEK TERPADU PALEMBANG, KPU JATIM SEGERA BIMTEK KAB/KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berbagi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017. Sebelumnya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan ada beberapa hasil yang dapat disimpulkan dari pelaksanaan Bimtek Terpadu itu. “Pertama, pelaksanaan Bimtek Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 adalah untuk menyatukan pemahaman dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta menyampaikan hal-hal umum terkait Rencana Perubahan Peraturan KPU dengan adanya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” kata Anam (26/7/2017). Disampaikan juga oleh Anam bahwa rencana draf Perubahan Peraturan KPU saat ini telah masuk pada tahapan konsultasi dengan pihak DPR, sehingga KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Tahun 2017 yang akan menetapkan Peraturan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, sebaiknya menunggu Perubahan Peraturan KPU sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan Pemilu secara resmi diterbitkan. Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim ini selanjutnya mengungkapkan hasil Bimtek Terpadu lainnya. “Kedua, perubahan Peraturan KPU sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan Pemilu yang kemungkinan diadakan perubahan antara lain adalah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, Dana Kampanye, Kampanye, Pengadaan Alat Peraga Kampanye/Bahan Kampanye termasuk pengawasannya, Sengketa Hukum (sangsi Hukum bagi Paslon yang melaksanakan money politic)  dan lain sebagainya. Ketiga, dalam implementasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para Narasumber (KPU/Bawaslu/KPK/DKPP) menegaskan bahwa, antara Bawaslu (Pengawas) dan KPU (Pelaksana) dalam undang-undang posisinya setara atau sederajat.  Tidak lebih tinggi antara satu dengan yang lain, sehingga diharapkan pada waktu mendatang terjadi koordinasi yang semakin mantap dengan melalui pendekatan persuasif dan pendekatan emosional sehingga pesta demokrasi yang dinilai berhasil pada Pilkada Serentak I bisa terulang lagi pada Pilkada Serentak II pada tanggal 15 Pebruari 2017,” papar pria lulusan UNESA ini. Bimtek dilangsungkan pada hari Selasa s.d Jumat (19-22/7), di Hotel Novotel & Residence, Palembang, Sumatera Selatan. Peserta berasal dari Divisi Teknis dan Kabbag Hukum; Teknis dan Hupmas atau Kasubbag Teknis dan Hupmas di wilayah Indonesia Barat. Selanjutnya sebagai tindaklanjut agenda Palembang, KPU Jatim segera menggelar bimbingan teknis bagi 38 kabupaten/ kota di wilayahnya. Bimtek kemungkinan dijadwalkan akhir Agustus atau awal September mendatang. (SS)

KPU JATIM KERJAKAN REKONSILIASI BMN TINGKAT WILAYAH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) saat ini sedang melakukan rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) tingkat wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui nilai total BMN di KPU se-Jawa Timur. Menurut Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, kegiatan rekonsiliasi BMN ini merupakan kegiatan pencatatan aset atau barang milik negara. “Setiap kementerian dan lembaga yang menerima anggaran dari APBN, yang di dalamnya ada kegiatan pengadaan langsung atau lelang wajib dilakukan pencatatan,” kata wima (25/7/2016). Sebagaimana disampaikan oleh operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) KPU Jatim, Dini Utaminingsih, pada proses rekonsiliasi BMN tingkat wilayah, KPU Jatim membutuhkan beberapa data dari 38 satker di wilayahnya. “Sehubungan dengan pelaksanaan rekonsiliasi BMN tingkat wilayah, Kami membutuhkan beberapa berikut: pertama, back up SIMAK BMN Semester I TA 2016; kedua, Arsip Data Komputer (ADK) Saldo Awal SIMAK; ketiga, File kirim SIMAK BMN semester I TA 2016; keempat, back up persediaan semester I TA 2016. Untuk melengkapi data tersebut, Sekretaris KPU Jatim telah mengirimkan surat kepada 38 KPU kabupaten/ kota tentang Arsip Data Komputer (ADK) Laporan Barang Pengguna tanggal 22 Juli 2016 kemarin,” jelas Dini. Penyampaian ADK Laporan Barang Pengguna Semester I TA 2016 menurut operator SIMAK-BMN KPU Jatim dikirimkan atau dilaporkan ke KPU Jatim paling lambat hari ini, Senin (25/7) pada pukul 16.00 WIB. Selanjutnya setelah operator SIMAK BMN KPU Jatim menyelesaikan rekonsiliasi wilayah, hasilnya selanjutnya akan disampaikan kepada operator SIMAK–BMN KPU RI tanggal 27 Juli 2016. (AACS)

KPU JATIM DAMPINGI KPU GORONTALO SURVEI PERCETAKAN DI JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo tindak lanjuti hasil studi komparatif ke Jawa Timur pada tanggal 27 Juni 2016. Tim pengadaan barang dan jasa KPU Gorontalo yang terdiri dari Kepala Bagian Umum; Logistik dan Keuangan, Andrian Umar Mustapa, Kasubbag Hukum, Sjuhri Hala, serta dua staf sekretariat, Rony J. Niode dan Marten Dukalang berkunjung ke sejumlah percetakan di Jatim. Hal itu dimaksudkan sebagai persiapan Pilkada serentak di Gorontalo pada tahun 2017 mendatang. Didampingi Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono dan staf KPU Jatim, Abdul Halim, KPU Gorontalo melakukan kunjungan ke tiga perusahaan percetakan yaitu, Perum-Peruri Surabaya, PT Temrina Media Grafika Surabaya, PT Jaswindo Tiga Perkasa Sidoarjo. Hal ini sebagaimana diungkapkan Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono, “Kemarin (Kamis, 21/7) Saya bersama tim pengadaan barang dan jasa KPU Gorontalo mengunjungi tiga percetakan seperti Perum-Peruri Surabaya, PT Temrina Media Grafika Surabaya, PT Jaswindo Tiga Perkasa Sidoarjo. Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan survei harga HPS formulir model C dan D serta sampul dan surat suara”. Selain itu, ditambahkan oleh Jono bahwa KPU Gorontalo juga melakukan kunjungan ke dua akuntan di Surabaya. “KPU Gorontalo juga membutuhkan akuntan untuk mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2017 nanti. Kami mengantarkan tim barang dan jasa untuk survei ke dua akuntan yang ada di Surabaya,” kata Kabbag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini (22/7/2016). Survei dilakukan dari pukul 10.30 WIB sampai dengan jam 16.00. (AACS)

DISKUSI MINGGUAN KPU JATIM, BAHAS SOP PENCAIRAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) diskusikan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencairan Anggaran, pada diskusi rutin Kamisan yang dilakukan di lantai II kantor KPU Jatim. Fasilitator dalam diskusi kali ini adalah Kepala Sub Bagian (kasubbag) Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi. Menurut Dewi, SOP Pencairan Anggaran ini menjadi bahasan penting yang perlu didiskusikan sebab KPU sebagai lembaga negara non struktural menggunakan APBN. “KPU sebagai lembaga negara non struktural menggunakan uang yang berasal dari negara (APBN-red), sehingga harus dipertanggungjawabkan. Selain itu, karena KPU ini juga merupakan sebuah sistem yang di dalamnya ada banyak orang, maka pertanggungjawaban keuangan juga menjadi tanggung jawab dari seluruh orang atau pihak-pihak yang terkait. Semua orang yang membuat pertanggungjawaban tadi harus tahu SOP atas pengeluaran yang dilakukannya,” jelas Kasubbag Keuangan KPU Jatim ini (21/7/2016). Pada diskusi tersebut dibahas beberapa SOP Pencairan Anggaran, misalnya SOP Perjalanan Dinas, Pencairan POKJA, pencairan Tunjangan Kinerja, pencairan Uang Makan, serta SOP Uang Harian dan Keperluan Rapat. Disampaikan pula oleh Dewi sebagai fasilitator diskusi Kamisan hari ini, bahwa setiap POKJA yang ada di KPU Jatim harus ada laporan pertanggungjawabannya. “KPU Jatim hari ini berbenah, meningkatkan kualitas akuntabilitas dan transparansi keuangan. Setiap POKJA harus ada laporan pertanggungjawabannya. Hal ini akan sangat membantu pihak keuangan, individu penerima, maupun lembaga ketika ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-red). Karena sekali lagi Kita ini ada di dalam sistem, sehingga partisipasi dari semua pihak dibutuhkan,” papar Dewi. Sekitar 37 staf sekretariat mengikuti diskusi dengan tertib. Diskusi yang berlangsung selama dua (2) jam, diakhiri pada pukul 13.30 WIB. (AACS)

KPU JATIM HADIRI PELANTIKAN PPK DAN PPS KOTA BATU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), hari ini, Rabu (20/7), akan menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PPK dan PPS serta Bimbingan Teknis Tata Kerja dalam Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2017. Acara dilangsungkan di Athurium Hall Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu, jalan Abdul Gani Atas Kota Batu. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dijadwalkan mewakili lembaga, guna menghadiri acara tersebut. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan, “Kami akan hadir dalam undangan pelantikan PPK dan PPS tersebut." Selain sebagai undangan, Ketua KPU Jatim dijadwalkan akan memberi sambutan pada  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PPK dan PPS serta Bimbingan Teknis Tata Kerja dalam Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2017. “Beberapa garis besar mengenai yang akan disampaikan dalam sambutan itu antara lain, mengingatkan sistem organisasi KPU; mengharapkan kerja PPK dan PPS yang harus profesional, non partisipan, dan sesuai Undang-undang; berharap kerja sama seluruh stakeholder untuk membantu pelaksanaan pilkada, utamanya dari pemerintah daerah untuk membantu kelancaran kerja lembaga,” papar Ketua KPU Jatim. Pada acara tersebut, Ketua KPU Jatim juga akan mengisi materi pertama terkait dengan Bimbingan Teknis Tata Kerja dalam Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2017. (AACS)

KPU JATIM: SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KETUA KPU RI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Juri Ardiantoro tadi malam (Senin, 18/7) terpilih menjadi Ketua KPU RI menggantikan Ketua KPU RI, Alm. Husni Kamil Manik. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU RI yang dilaksanakan secara musyawarah. Sebagaimana dikutip dari website KPU RI (kpu.go.id-red), usai terpilih menjadi Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro mengutarakan keinginannya untuk dapat menjaga kekompakan yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Alm. Husni Kamil Manik. Serta secara internal mengajak Komisioner KPU RI lainnya dan Sekretariat Jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya di bawah Alm. Husni Kamil Manik. Atas terpilihnya Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU RI tersebut, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan ucapan selamat. “Kami, KPU Jatim mengucapkan selamat kepada Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro. Semoga dapat memimpin dan membawa KPU menjadi lebih baik, serta apa yang menjadi visi dan misinya menjadi pemimpin KPU dapat tercapai,” kata Eko (19/7/2016). Selanjutnya Ketua KPU Jatim ini menambahkan bahwa meski masa kepemimpinan Juri nanti terhitung cukup singkat, peran pemimpinnya sangat dibutuhkan oleh KPU. Besar harapannya peningkatan kualitas kelembagaan dan kinerja KPU dapat dipertahankan, serta terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan Ketua KPU RI terpilih. Sebagai Ketua KPU RI, Juri akan memimpin KPU selama tujuh (7) bulan kedepan. (AACS)