Berita Terkini

KPU JATIM HADIRI FGD UNDANGAN DKPP RI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. FGD bertema “Problematika, Evaluasi dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu” ini dijadwalkan dimulai hari ini, tanggal 7 sampai 9 September 2016 di Semarang. Kegiatan FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilu yang ada di Indonesia. Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto mengungkapkan, “FGD diadakan untuk mengevaluasi, menggali permasalahan, serta menampung usulan-usulan perbaikan terkait penyelenggaraan pemilu”. Selanjutnya output yang diharapkan dari FGD adalah tersusunnya draf usulan tentang perbaikan sistem pemilu. “Karena saat ini KPU, Pemerintah, DPR dan Bawaslu sedang menggodok paket Undang-undang Pemilu yang merupakan kodifikasi dari Undang-undang Pemilu. Yakni, UU Pilpres (UU Nomor 42 Tahun 2008), UU Penyelenggaraan Pemilu (UU Nomor 15 Tahun 2011) dan UU Pemilu (UU Nomor 8 Tahun 2012),” ungkap pria yang disapa Arba ini (7/9/2016). Dalam FGD diundang TPD dari beberapa perwakilan Provinsi dan KPU kabupaten/ kota di Indonesia yang paling banyak pengaduannya. Banyaknya pengaduan dikarenakan keterlibatan kontrol masyarakat pada daerah tersebut tinggi, atau karena memang potensi pelanggaran penyelenggara di daerah tersebut yang tinggi. “Pelanggaran penyelenggara sendiri dapat disebabkan karena sistem yang masih tumpang tindih atau integritas dari penyelenggara yang rendah,” jelas TPD Provinsi Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Divisi Teknis KPU Jatim. Delegasi dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk menghadiri undangan FGD DKPP adalah TPD sekaligus Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. Eko hadir bersama dengan empat (4) KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur. Yaitu, KPU Kabupaten Banyuwangi, KPU Kabupaten Lamongan, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kabupaten Blitar. Berbeda dengan tiga daerah lainnya, keikutsertaan KPU Kabupaten Blitar lebih karena pilkada calon tunggal yang terjadi di Kabupaten Blitar. (AACS)    

REKRUTMEN TERBUKA RELAWAN KOMUNITAS PEDULI PEMILU DAN DEMOKRASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) membuka rekrutmen terbuka untuk Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi. Rekrutmen dibuka mulai hari ini, tanggal 6 September sampai dengan 18 September 2016. Rekrutmen Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi sebagaimana disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI tentang Pelaksanaan Program Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016. “Adanya komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi ini sendiri, bertujuan untuk membantu KPU dalam mensosialisasikan kegiatan tahapan pemilu,” tutur Gogot (6/9/2016). Untuk itu tiga puluh (30) relawan yang terpilih akan mendapatkan pelatihan khusus mengenai Kepemiluan. Sehingga harapannya relawan-relawan ini sudah dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jawa Timur. Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dan didownload di dalam kolom Pengumuman, pada website KPU Jatim (jatim.kpu.go.id). Pendaftarannya pun sengaja dipermudah, bisa melalui email, pos, dan diantar langsung ke kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. “Hal ini dilakukan karena memperhatikan kelompok disabilitas,” ungkap Divisi SDM dan KPU Jatim. Dalam proses rekrutmen Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016 ini, akan memperhatikan keterlibatan para penyandang disabilitas dan perempuan. Meskipun juga merekrut dari kelompok pemilih pemula, keagamaan dan marjinal. (AACS)

PENERIMA APEL HIMBAU GUNAKAN PAKAIAN DINAS BERATRIBUT LENGKAP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penerima Apel hari ini, Senin tanggal 5 September 2016, Slamet Setijoadji, ajak Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) untuk mengenakan atribut lengkap pada pakaian dinasnya. Atribut lengkap pada pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil telah ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Atribut lengkap pada pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016, menurut Slamet meliputi 3 hal. Yaitu, papan nama, lencana Kopri, dan tanda pengenal. “Dengan menggunakan atribut lengkap pada pakaian dinas diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, sikap mawas diri dan motivasi kerja yang akan meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan, serta menumbuhkan jiwa korsa dan etos kerja para pegawai negeri di KPU dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” papar Penerima Apel (5/9/2016). Selain itu, pakaian dinas yang lengkap dengan atributnya, setidaknya mencerminkan jati diri pegawai yang lebih berwibawa dan profesional. “Meskipun untuk mewujudkan birokrasi yang sehat, tentu tidak hanya cukup dengan penampilannya saja. Namun perubahan sikap dan perilaku dari birokrasi lebih dibutuhkan,” pungkas Slamet. (AACS)

SEMINARKAN HASIL RISET, KPU JATIM DAPATKAN MASUKAN POSITIF

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seminarkan hasil riset partisipasi masyarakat (parmas) pilkada serentak tahun 2015 dengan calon tunggal di Kabupaten Blitar, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dapatkan masukan-masukan yang positif untuk hasil riset. Hal ini sejalan dengan maksud diadakannya seminar, yang nampak dari pernyataan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat memberikan sambutan. “Dengan seminar, hasil penelitian akan dikritisi oleh narasumber yang ahli di bidang Kepemiluan, Prof. Ramlan Surbakti. Selain itu juga akan mendapatkan masukan-masukan dari peserta. Sehingga hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi rekomendasi keputusan KPU RI,” tutur Eko (2/9/2016). Dalam seminar, ahli bidang Kepemiluan Ramlan Surbakti menyampaikan masukannya secara rijik dari setiap bab, terutama untuk rumusan masalah dan pembahasan. Menurut Ramlan, dengan rumusan masalah yang ada maka diperlukan satu bab pembahasan tersendiri untuk menjawab rumusannya. “Sehingga rumusan masalah dapat terjawab dengan lebih mendalam,” kata Ramlan menjelaskan. Masukan dari peserta pun bergulir ketika dibuka sesi tanya jawab. Mulai dari perwakilan partai politik yang memberikan masukan untuk pembahasan dan kesimpulan, NGO/ LSM yang memberikan masukan mengenai variabel penelitian. Sementara sejumlah mahasiswa lebih membahas terkait substansi penelitian, dan perwakilan dosen memberikan masukan untuk metode pengumpulan data penelitian. Yang kesemuanya memang bermaksud untuk memperbaiki kualitas dari penelitian yang dilakukan KPU Jatim. (AACS)

PERS BOLEH MENGUTIP BERITA KPU JATIM TANPA HARUS IZIN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Satu hal menarik disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat press release tadi siang (2/9) di ruang Media Center kepada para media yang hadir. Pria kelahiran Magetan ini menegaskan, Pers boleh mengutip berita di website Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tanpa harus meminta izin khusus ke KPU Jatim. Hal ini menurut Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim karena untuk kepentingan kehumasan. “Selain itu berita dan data yang ditampilkan di website (kpujatim.go.id) memang untuk diakses publik,” kata  mantan Sekretaris PWI Jember ini (2/9/2016). Disampaikan pula oleh Gogot kepada awak media, bahwa saat ini segala aktivitas sehari-hari KPU Jatim memang sudah dapat dipastikan akan ditampilkan pada website KPU Jatim. Sehingga tanpa harus datang ke KPU Jatim, masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh KPU Jatim. “Meskipun tulisan yang ada di website diakui belum dapat dibandingkan dengan media sekelas Surya, Berita Jatim, apalagi KOMPAS,” ungkap Gogot kepada media. Saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya kepada media tersebut, Gogot mengaku tidak masalah jika media mengutip tanpa harus izin lagi ke KPU Jatim. “Yang penting substansi dari berita di website KPU Jatim tidak dibalik dan menjadi salah kaprah,” ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. (AACS)

KPU JATIM GELAR PRESS RELEASE HASIL RISET PARMAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini Jum’at, 2 September 2016 sekitar pukul 10.30 WIB gelar press release hasil riset partisipasi masyarakat (parmas) pada pilkada serentak tahun 2015 dengan calon tunggal. Kegiatan ini diadakan di Media Center Kantor KPU Jatim dengan mengundang 20 orang wartawan lokal. Hadir pada press release ini Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta, Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto, dan Pembantu Peneliti, Devi Rahayu. Riset parmas di Kabupaten Blitar ini menurut Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito sudah ditentukan oleh KPU RI. “Jawa Timur, yaitu di Kabupaten Blitar pada pilkada serentak  tahun 2015 sedikit berbeda dengan daerah lainnya. Blitar melaksanakan pilkada dengan calon tunggal bersama dua daerah lain di Indonesia, Timor Tengah Utara dan Tasikmalaya,” kata Eko memberikan pengantar press release (02/09/2016). Pada kesempatan ini, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menegaskan bahwa riset ini penting dilakukan karena KPU saat ini mentradisikan kebijakan yang berdasarkan hasil riset atau berbasis ilmiah. Selain itu, Shinta juga mengingatkan kembali kronologis sehingga dapat terjadi pilkada dengan calon tunggal di Kabupaten Blitar pada tahun 2015 kemarin. “Kami telah melakukan dua kali masa perpanjangan untuk tiga daerah di Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Blitar. Namun, setelah melalui dua kali masa perpanjangan, tersisa Kabupaten Blitar yang masih memiliki calon tunggal. Sehingga pada bulan Agustus 2015 dihentikan prosesnya. Baru setelah adanya putusan MK, tahapan pilkada di Kabupaten Blitar dilanjutkan kembali,” jelas Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim ini. Hasil-hasil riset parmas pada pilkada serentak tahun 2015 dengan calon tunggal selanjutnya dipaparkan oleh pembantu peneliti, Devi Rahayu. Acara berlangsung selama satu jam dan ditutup dengan sesi tanya jawab dari wartawan yang hadir. (AACS)